Kesalahan Fatal Penulisan dalam Kitab Kifayatul Akhyar di Berbagai Manuskrip

KESALAHAN FATAL PENULISAN DALAM KITAB KIFAYATUL AKHYAR DI BERBAGAI MANUSKRIP

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Dalam kitab Kifayatul Akhyar, terdapat perbedaan redaksi yang cukup signifikan dalam beberapa cetakan yang beredar. Perbedaan ini berpusat pada keberadaan kata La (لا), yang mengubah makna dari hukum kewajiban salat Jumat bagi seorang ghorib (orang asing yang bermukim di suatu tempat). Berikut beberapa cetakan yang mencantumkan redaksi tersebut:
  1. Cetakan Darul Minhaj, halaman 230
  2. Cetakan Darul Khoir, halaman 143
  3. Cetakan Darul Basya'ir, halaman 178
  4. Cetakan DKI, halaman 212
  5. Cetakan Nafaqoh Syu'un Ad-Diniyah, halaman 285
  6. Serta berbagai cetakan lokal lainnya
Dalam cetakan-cetakan tersebut, terdapat redaksi sebagai berikut:

Redaksi lengkapnya:

والغريب إذا أقام ببلد واتخذه وطنا صار له حكم أهله في وجوب الجمعة، وإن لم يتخذه بل عزمه الرجوع إلى بلده بعد مدة يخرج بها عن كونه مسافرا قصيرة كانت أو طويلة كالتاجر والمتفقه والذي يرحل من بلده من قلة الماء أو خوف الظلمة قاتلهم الله ثم عزمه يعود إذا انفرج أمره فهؤلاء لا تلزمهم الجمعة ولا تنعقد بهم على الأصح.

"Wa al-gharibu idza aqama bibaladin wa ittakhadzahu wathanan shara lahu hukmu ahlihi fi wujubi al-jumu'ah, wa in lam yattakhidzhu bal 'azama ar-ruju'a ila baladihi ba'da muddah yakhruju biha 'an kawnihi musafiran qashirah kanat aw thawilah kal-tajiri wal-mutafaqqihi wal-ladzi yarhalu min baladihi min qillati al-ma'i aw khawfi adh-dhulmah qatalahumullah thumma 'azama ya'udu idza infaraja amruhu fahâ'ula'i lâ talzamuhum al-jumu'ah wa lâ tan'aqidu bihim 'ala al-ashah."

Perbedaan yang menjadi permasalahan terletak pada frasa "lâ talzamuhum al-jumu'ah" (لا تلزمهم الجمعة), yang secara harfiah berarti "mereka tidak wajib salat Jumat". Penggunaan kata lâ (لا) dalam kalimat ini memberikan pemahaman yang bertolak belakang dengan hukum fikih yang umum diterima. Seharusnya, redaksi yang benar adalah tanpa kata lâ, sehingga kalimatnya menjadi "talzamuhum al-jumu'ah" (تلزمهم الجمعة), yang berarti "mereka wajib salat Jumat".
$ads={1}

Analisis Manuskrip

Dari 11 manuskrip yang telah dikumpulkan, ditemukan bahwa:
  • Tiga manuskrip mencantumkan kata lâ (لا), yang berarti mereka tidak diwajibkan salat Jumat.
  • Enam manuskrip lainnya tidak mencantumkan kata lâ, yang berarti mereka tetap diwajibkan salat Jumat.
  • Dua manuskrip mencantumkan kata lâ, namun terdapat tanda coretan yang menunjukkan bahwa redaksi yang benar adalah tanpa lâ.
Penulis kitab Kifayatul Akhyar, Imam Taqiyuddin Al-Hisni, wafat pada tahun 829 H. Adapun manuskrip tertua yang ditemukan berasal dari tahun 853 H, dan menariknya, dua manuskrip tertua tersebut memiliki perbedaan dalam redaksinya. Satu manuskrip mencantumkan kata lâ, sementara yang lainnya tidak.
Rujukan yang Lebih Kuat

Untuk memastikan keabsahan redaksi yang benar, maka perlu merujuk kepada kitab Raudhatut Thalibin karya Imam Nawawi, yang wafat pada tahun 676 H, jauh sebelum Imam Taqiyuddin Al-Hisni. Dalam kitab Raudhatut Thalibin, redaksi yang digunakan adalah tanpa lâ, yang menunjukkan bahwa seorang ghorib yang tidak berstatus musafir tetap diwajibkan melaksanakan salat Jumat, meskipun ia berniat kembali ke daerah asalnya dalam jangka waktu tertentu.

Berikut redaksi yang terdapat dalam kitab Raudhatut Thalibin:

الغريب إذا قام ببلد واتخذه وطنا صار له حكم أهله في وجوب الجمعة وانعقادها به، وإن لم يتخذه وطنا بل عزمه الرجوع إلى بلده بعد مدة يخرج بها من كونه مسافرا قصيرة أو طويلة كالتاجر والمتفقه لزمه الجمعة ولا تنعقد به على الأصح.
[النووي، روضة الطالبين وعمدة المفتين، ٣٧/٢]

"Al-ghoribu idza aqama bibaladin wa ittakhadzahu wathanan shara lahu hukmu ahlihi fi wujubi al-jumu'ah wa in lam yattakhidzhu wathanan bal 'azama ar-ruju'a ila baladihi ba'da muddah yakhruju biha min kawnihi musafiran qashirah aw thawilah kal-tajiri wal-mutafaqqihi lazimat-hu al-jumu'ah wa lâ tan'aqidu bihi 'ala al-ashah."
Kesimpulan

Berdasarkan analisis manuskrip serta merujuk kepada kitab Raudhatut Thalibin, dapat disimpulkan bahwa redaksi yang benar dalam Kifayatul Akhyar adalah tanpa kata lâ. Hal ini berarti bahwa seorang ghorib yang bermukim di suatu daerah dalam waktu yang cukup lama, meskipun berniat untuk kembali ke daerah asalnya, tetap diwajibkan untuk melaksanakan salat Jumat. Kesalahan dalam pencantuman kata lâ pada beberapa cetakan kitab Kifayatul Akhyar menjadi hal yang fatal karena dapat mengubah makna hukum secara signifikan.

Wallahu a'lam bis shawab.

Berikut bukti kesalahan-kesalahan diberbagai manuskrip:



















 
 
Source: Ustadz Gopur
 

Editor: Hendra, S/Rumah-muslimin

Demikian Artikel " Kesalahan Fatal Penulisan dalam Kitab Kifayatul Akhyar di Berbagai Manuskrip "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah  -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close