Berapa Kedalaman Lubang Makam Dalam Syariat Islam?

BERAPA KEDALAMAN LUBANG MAKAN DALAM SYARIAT ISLAM?

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Baru-baru ini, sebuah video penggalian makam yang lebih dari 3 meter dalamnya viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang penggali kubur harus ditarik ke atas menggunakan tali akibat kedalaman liang lahat yang tidak biasa. Peristiwa ini langsung mengundang perhatian dan berbagai reaksi dari netizen.

Menanggapi hal tersebut, Gus Tsabit Abi Fadhil melalui akun facebooknya menjelaskan mengenai tata cara penggalian makam dalam ajaran Islam. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Rasulullah SAW, beliau bersabda:
 
احفُروا ، وأَوْسِعُوا ، وأَعْمِقُوا ، وأَحْسِنُوا
 
"Galilah, lebarkanlah, perdalamlah, dan baguskanlah."

Meski demikian, beberapa ulama menegaskan bahwa perintah ini lebih bersifat anjuran dan tidak bersifat wajib. Kedalaman makam yang dimaksud dalam anjuran tersebut juga terbatas pada ukuran sak dedeg sak pengawe (setinggi badan dan sesuai dengan kemampuan manusia), bukan hingga kedalaman yang ekstrem seperti yang terlihat dalam video tersebut.

Tujuan utama dari penggalian makam adalah untuk memastikan jenazah terlindungi dengan baik. Batas minimal penggalian adalah sekadar untuk mencegah bau jenazah, melindungi dari gangguan hewan buas, serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pencurian jenazah, sebagaimana yang pernah terjadi pada kasus Sumanto.
 
Gus Tsabit menjelaskan bahwa dalam Islam terdapat dua model pemakaman, yakni syaq dan lahad. Beliau mengutip penjelasan dari Imam Nawawi dalam kitab Raudhatuthalibin, yang menyebutkan bahwa kedua model ini boleh digunakan. Teks lengkapnya adalah sebagai berikut:

فَرْعٌ يَجُوزُ الدَّفْنُ فِي الشَّقِّ وَاللَّحْدِ فَاللَّحْدُ: أَنْ يُحْفَرَ حَائِطُ الْقَبْرِ مَائِلًا عَنِ اسْتِوَائِهِ مِنْ أَسْفَلِهِ قَدْرَ مَا يُوضَعُ فِيهِ الْمَيِّتُ، وَلْيَكُنْ مِنْ جِهَةِ الْقِبْلَةِ. وَالشَّقُّ: أَنْ يُحْفَرَ وَسْطَهُ كَالنَّهْرِ، وَيُبْنَى جَانِبَاهُ بِاللَّبِنِ أَوْ غَيْرِهِ، وَيُجْعَلُ بَيْنَهُمَا شَقٌّ يُوضَعُ فِيهِ الْمَيِّتُ وَيُسَقَّفُ.

Artinya, "Boleh mengubur dengan model syaq dan lahad. Yang dimaksud kuburan model lahad adalah dengan menggali tembok kubur bagian bawah sekiranya jenazah dapat diletakkan dalam galian tersebut, dan galian tersebut hendaknya condong ke arah kiblat. Sedangkan model syaq adalah dengan menggali bagian tengah lubang kubur layaknya seperti sungai, dan dua sisinya diberi batu bata atau lainnya. Dari dua sisi tersebut diberi lubang yang sekiranya mayit dapat ditaruh dalam lubang tersebut dan diberi atap."

Lebih lanjut, Gus Tsabit menjelaskan bahwa model lahad lebih utama digunakan, sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah:
 
 اللَّحْدُ لَنَا، وَالشَّقُّ لِغَيْرِنَا
 
"Model lahad untuk kita (kaum Muslimin), dan syaq untuk selain kita (non-Muslim)" (HR. Ibnu Majah).

Namun, beliau juga menekankan bahwa jika struktur tanah di suatu tempat gembur atau mudah ambrol, maka model syaq dapat digunakan sebagai alternatif yang lebih aman. Hal ini sejalan dengan pendapat Imam Nawawi dalam Raudhatuthalibin:

وَأَيُّهُمَا أَفْضَلُ؟ فَإِنْ كَانَتِ الْأَرْضُ صُلْبَةً، فَاللَّحْدُ أَفْضَلُ، وَإِلَّا، فَالشَّقُّ.

"Model manakah yang lebih utama? Jika tanahnya keras dan kokoh, maka model lahad lebih utama, namun jika tanahnya tidak keras, maka model syaq lebih utama."
$ads={1}

Pernyataan ini memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai tata cara penguburan yang sesuai dengan kondisi tanah setempat, sehingga diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait kedalaman atau metode penggalian makam yang berlebihan.

Oleh: Gus Tsabit Abi Fadhil

Editor: Hendra, S

Demikian Artikel " Berapa Kedalaman Lubang Makam Dalam Syariat Islam? "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close