MEMAHAMI KAIDAH PENTING TENTANG KEBERADAAN PETUNJUK
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Petunjuk atau dalil merupakan sesuatu yang kehadirannya menunjukkan adanya hal lain yang ingin dibuktikan. Dalam bahasa Arab, petunjuk disebut dalil. Ada salah satu kaidah penting terkait petunjuk yang mesti dipahami, yaitu:
يلزم مع وجود الدليل وجود المدلول ولا يلزم مع عدم الدليل عدم المدلول
Artinya: "Adanya petunjuk memastikan adanya hal yang ingin dibuktikan keberadaannya, namun ketiadaan petunjuk tidak membuktikan bahwa hal tersebut tidak ada."
Kaidah ini bersifat universal dan berlaku dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam konteks ilmu umum maupun agama. Kaidah ini menegaskan bahwa adanya suatu petunjuk atau bukti memastikan keberadaan sesuatu, tetapi ketiadaan petunjuk tidak secara otomatis menafikan adanya hal tersebut. Berikut beberapa contoh penerapan kaidah ini:
Baca juga: Akidah Adalah Manhaj Dalam Hidup dan Memahami Agama
A. Dalam Pengetahuan Umum
Adanya asap memastikan adanya pemanasan benda, seperti dari api atau proses pembakaran. Akan tetapi, apabila tidak ada asap, bukan berarti tidak ada pemanasan. Bisa saja benda tersebut dipanaskan tanpa menghasilkan asap, seperti pada pemanasan menggunakan oven listrik.
Adanya cahaya di rumah di malam hari memastikan adanya lampu yang menyala. Namun, jika tidak ada cahaya, tidak berarti lampunya tidak ada. Lampunya bisa saja ada, tetapi sedang dalam keadaan mati atau rusak.
Rasa sakit di tubuh memastikan adanya gangguan kesehatan atau penyakit, akan tetapi apabila tidak ada rasa sakit, bukan berarti seseorang sepenuhnya sehat. Bisa saja penyakitnya ada tetapi belum menunjukkan gejala atau tersembunyi.
Adanya bangunan memastikan adanya tukang atau arsitek yang membangunnya. Akan tetapi, bila tidak ada bangunan, bukan berarti tukangnya tidak ada. Bisa saja tukangnya ada, tetapi belum membangun atau sedang mengerjakan hal lain.
$ads={1}
B. Dalam Teologi
Adanya alam semesta memastikan keberadaan Tuhan sebagai pencipta. Namun, ketiadaan alam semesta tidak serta merta membuktikan ketiadaan Tuhan. Tuhan tetap ada meskipun mungkin belum menciptakan alam semesta, atau alam semesta sudah dimusnahkan.
Adanya mukjizat yang melanggar hukum alam memastikan kekuasaan Tuhan atas alam semesta. Mukjizat adalah bukti kemampuan Tuhan untuk mengubah atau mengendalikan hukum alam. Namun, ketiadaan mukjizat bukan berarti Tuhan tidak berkuasa atas alam semesta. Tuhan dapat memilih kapan dan di mana mukjizat ditampakkan.
Baca juga: Meyakini Tuhan Harus Dibuktikan Secara Empiris?
C. Dalam Nasab (Keturunan)
Adanya nama anak dalam Kartu Keluarga memastikan bahwa anak tersebut ada secara legal dan administratif. Namun, ketiadaan nama anak di dalam Kartu Keluarga tidak berarti bahwa anak tersebut tidak ada. Bisa jadi anak tersebut belum didaftarkan, atau orang tua sengaja menyembunyikan keberadaannya untuk alasan tertentu.
Keberadaan nama seseorang dalam buku nasab yang kredibel memastikan bahwa orang tersebut ada dan merupakan bagian dari silsilah keturunan tertentu. Namun, ketiadaan nama seseorang di buku nasab bukan berarti orang tersebut tidak ada. Bisa saja namanya tidak tercantum karena penulis buku tidak mengetahui keberadaan orang tersebut, atau tidak ada catatan yang mencakup seluruh keturunan secara sempurna.
Kesimpulan
Kaidah ini menekankan pentingnya berhati-hati dalam menarik kesimpulan logis. Ketiadaan petunjuk atau bukti tidak boleh dianggap sebagai bukti bahwa sesuatu itu tidak ada. Aplikasi kaidah ini sangat luas dan mencakup berbagai bidang kehidupan, mulai dari pengetahuan umum, teologi, hingga aspek-aspek yang lebih spesifik seperti nasab.
Kegagalan memahami kaidah ini dapat mengakibatkan kesalahan dalam menyimpulkan sesuatu, yang pada gilirannya dapat menyebabkan keputusan yang tidak tepat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu berhati-hati dalam menganalisis dan menarik kesimpulan, serta memperhatikan segala bentuk bukti atau petunjuk yang ada sebelum membuat kesimpulan final.
Semoga penjelasan ini bermanfaat dan dapat menambah pemahaman kita tentang pentingnya dalil dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam konteks ilmu agama.
Sumber: Abdul Wahab Ahmad
Editor: Hendra, S
Demikian Artikel " Tidak Boleh Menggunakan Istilah Sunnah Sembarangan "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -