AHLI FARMASI DALAM SUDUT PANDANG ISLAM
RUMAH-MUSLIMIN.COM - PAFI (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia), sebagai organisasi profesi yang menaungi tenaga teknis kefarmasian, memiliki tanggung jawab moral dan etika yang bisa direlevansikan dengan nilai-nilai agama Islam. Dalam Islam, terdapat prinsip-prinsip etika yang berkaitan dengan tugas dan peran seorang tenaga teknis kefarmasian, terutama dalam menjaga kesehatan masyarakat, memperlakukan pasien dengan adil, dan menjaga kejujuran serta profesionalitas. Berikut adalah beberapa poin bagaimana prinsip Islam dapat diterapkan dalam konteks PAFI:
1. Niat yang Ikhlas dan Tujuan Mulia
Dalam Islam, setiap tindakan harus diawali dengan niat yang baik dan ikhlas (niat lillahi ta'ala). Para tenaga teknis kefarmasian yang tergabung dalam PAFI diharapkan bekerja dengan niat untuk memberikan manfaat bagi sesama, khususnya dalam membantu menyembuhkan pasien dan menjaga kesehatan masyarakat. Profesi kefarmasian dapat dianggap sebagai bagian dari ibadah, karena membantu orang lain adalah salah satu bentuk amal kebaikan yang sangat dianjurkan dalam Islam.
"Barang siapa yang membantu saudaranya dalam kesusahan, maka Allah akan membantunya dalam kesusahannya pada hari kiamat." (HR. Muslim)
2. Menjaga Kesehatan sebagai Bagian dari Ibadah
Islam menekankan pentingnya menjaga kesehatan sebagai bentuk syukur kepada Allah atas nikmat tubuh yang sehat. Rasulullah SAW bersabda, "Dua kenikmatan yang banyak dilalaikan oleh manusia adalah kesehatan dan waktu luang." (HR. Bukhari). Dalam hal ini, tenaga teknis kefarmasian yang tergabung dalam PAFI berperan penting dalam menjaga dan memulihkan kesehatan orang lain, yang sejalan dengan perintah Islam untuk menjaga diri dan orang lain dari bahaya (ad-dharar).
3. Etika dan Kejujuran dalam Profesi
Islam sangat menekankan pentingnya kejujuran (ash-shidq) dan integritas dalam bekerja. Dalam profesi kefarmasian, kejujuran sangat krusial, terutama dalam memberikan informasi yang akurat tentang obat, dosis, dan efek samping kepada pasien. Islam melarang segala bentuk penipuan (gharar) dan ketidakadilan, termasuk dalam praktik profesi. Sebagaimana dalam firman Allah:
"Dan janganlah kamu makan harta sesamamu dengan cara yang batil..." (QS. Al-Baqarah: 188)
PAFI yang memiliki kode etik bagi anggotanya sangat sesuai dengan ajaran Islam yang mengajarkan profesionalisme dan tanggung jawab.
4. Keadilan dalam Melayani Pasien
Dalam Islam, prinsip keadilan (al-adl) sangat ditekankan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam pelayanan kesehatan. Seorang tenaga teknis kefarmasian yang profesional harus melayani semua pasien tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, ras, atau agama. Ini sejalan dengan ajaran Islam yang mengajarkan bahwa semua manusia memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perawatan dan perhatian.
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan..." (QS. An-Nahl: 90)
5. Menjaga Rahasia dan Hak Pasien
Dalam praktik kefarmasian, menjaga kerahasiaan pasien adalah salah satu tanggung jawab etis yang harus dijaga. Dalam Islam, menjaga amanah sangatlah penting, termasuk menjaga rahasia pasien sebagai bagian dari amanah profesi. Rasulullah SAW bersabda:
"Jika seseorang memberitahukan sesuatu, kemudian dia pergi, maka apa yang dia katakan adalah amanah." (HR. Abu Dawud)
PAFI, yang memiliki kode etik dalam menjaga kerahasiaan pasien, sangat sesuai dengan prinsip Islam tentang menjaga amanah dalam setiap aspek kehidupan.
6. Menghindari Bahaya dan Kemudaratan
Prinsip Islam yang mendasar adalah menghindari bahaya (dharar) dan mencegah kemudaratan bagi orang lain. Hal ini berlaku dalam profesi kefarmasian, di mana seorang tenaga teknis kefarmasian harus memastikan bahwa obat-obatan yang diberikan kepada pasien adalah aman, tidak menimbulkan efek samping yang berbahaya, dan sesuai dengan resep yang diberikan. Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain." (HR. Ibnu Majah)
Prinsip ini sejalan dengan tugas PAFI dalam memastikan bahwa tenaga teknis kefarmasian bekerja dengan standar profesional untuk mencegah terjadinya bahaya pada pasien.
7. Tanggung Jawab Sosial dan Pengabdian Masyarakat
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berperan aktif dalam membantu masyarakat, terutama dalam hal kesehatan. PAFI sering terlibat dalam kegiatan sosial, seperti pengabdian masyarakat dan penyuluhan kesehatan, yang merupakan bentuk nyata dari konsep ta'awun (tolong-menolong) dalam kebaikan yang diajarkan dalam Islam.
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan." (QS. Al-Ma'idah: 2)
8. Pengembangan Ilmu sebagai Kewajiban
Dalam Islam, menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. PAFI mendorong anggotanya untuk terus belajar dan mengembangkan keahlian mereka melalui pendidikan berkelanjutan, yang sesuai dengan ajaran Islam untuk selalu mencari ilmu yang bermanfaat.
"Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim." (HR. Ibnu Majah)
Kesimpulan
Relevansi peran PAFI dengan ajaran Islam dapat dilihat dari bagaimana organisasi ini mendukung pengembangan kompetensi profesional yang sejalan dengan prinsip etika Islam, seperti kejujuran, keadilan, menjaga amanah, serta menolong sesama. Dengan niat yang tulus dan etos kerja yang tinggi, tenaga teknis kefarmasian yang tergabung dalam PAFI dapat menjalankan profesinya tidak hanya sebagai pekerjaan, tetapi juga sebagai ibadah dan pengabdian kepada Allah dan masyarakat.
Source: pafikabkulonprogo.org
Demikian Artikel " Ahli Farmasi Dalam Sudut Pandang Islam "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -