Membaca Al-Qur'an Dengan Kaki Selonjoran, Bagaimana Hukumnya?

MEMBACA AL-QUR'AN DENGAN KAKI SELONJORAN, BAGAIMANA HUKKUMNYA?

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Membaca al-Qur'an hukumnya sunnah. Walaupun dihukumi sunnah, namun membaca al-Qur'an memiliki banyak keutamaan salah satunya diberikan syafa'at oleh al-Qur'an bagi yang membacanya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

”Bacalah al-Qur'an, karena ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi pembacanya” (HR. Muslim).

Baca juga: Al-Qur'an Sebagai Rujukan Satu-Satunya Dalam Pokok dan Dasar Keimanan

Hukum Membaca al-Qur'an Selonjoran

Saat kita membaca al-Quran, penting untuk mengikuti adab-adab yang telah diajarkan oleh para ulama. Salah satunya adalah menghadap kiblat, menutup aurat, dan duduk dengan khusyuk. Namun, ada kalanya kita merasa lelah atau tidak nyaman, sehingga membaca al-Quran sambil duduk dengan kaki selonjoran. Apakah hal ini diperbolehkan?

Menurut Imam Nawawi, membaca al-Quran bisa dilakukan dalam berbagai posisi, seperti duduk, berdiri, tiduran, bersila, atau bahkan dengan kaki selonjoran. Meskipun demikian, sebaiknya kita tetap membaca al-Quran dengan menghadap kiblat, duduk dengan khusyuk, dan menundukkan kepala sebagai bentuk penghormatan.

$ads={1}

Ketika membaca al-Quran, sebaiknya kita duduk sebagaimana kita duduk di depan seorang guru atau ustaz. Kita harus duduk dengan khusyuk, tenang, dan dengan kaki bersila. Hal ini menunjukkan rasa hormat kita terhadap al-Quran dan Allah Swt.

يستحب للقارئ في غير الصلاة ان يستقبل القبلة فقد جاء في الحديث  خير المجالس ما استقبل له القبلة  و يجلس متخشعا بسكينة و وقار مطرقا رأسه، و يكن جلوسه وحده في تحسين ادبه و خضوعه كجلوسه لين يدي معلمه، فهذا هو الاكمال و لو قرأ قائما او مضطجعا او في فراشه او على غير ذلك من الاحوال جاز و له اجر و لكن دون الاول

“Disunahkan bagi orang yang membaca al-Quran di luar salat untuk menghadap kiblat. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis, ‘Sebaik-baik duduk adalah yang menghadap kiblat.’ Juga disunahkan duduk dengan khusyuk, diam, dan tenang serta menundukkan kepalanya. Hendaknya duduk dengan memperbagus adabnya serta merendahkan diri layakya duduk di hadapan gurunya. Duduk seperti ini adalah duduk yang paling sempurna. Namun jika ia membaca dengan berdiri, tidur miring atau membaca di tempat tidurnya atau dalam posisi yang lain, maka diperbolehkan dan ia tetap mendapatkan pahala, tetapi bukan yang utama.” (kitab al-Tibyan Fi Adabi Hamalatil Quran karya Imam Nawawi)

Baca juga: Benarkah Al-Qur'an Diturunkan ke Dalam Hati Nabi? Ini Jawabannya

Meskipun diperbolehkan, Membaca al-Qur'an dengan kaki selonjoran dihukumi makruh berdasarkan dalil-dail hadits:

1. Hadits dari Abu Hurairah ra.: 

Rasulullah SAW melarang menyandarkan kaki saat membaca Al-Qur'an. (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)

2. Hadits dari Ibnu Mas'ud ra.: 

Rasulullah SAW melihat seorang laki-laki membaca Al-Qur'an dengan kakinya selonjoran, lalu beliau menegurnya dan menyuruhnya untuk duduk dengan baik. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Alasan dimakruhkannya membaca Al-Qur'an dengan kaki selonjoran adalah karena:

- Menunjukkan sikap tidak hormat terhadap Al-Qur'an. Al-Qur'an adalah kitab suci yang harus dihormati dan dimuliakan. 

- Membaca Al-Qur'an dengan kaki selonjoran bisa dianggap sebagai sikap tidak hormat.

- Menyulitkan untuk fokus dlm membaca Al-Qur'an. Posisi selonjoran dapat membuat seseorang mudah teralihkan perhatiannya dan sulit untuk fokus pada ayat-ayat Al-Qur'an yang dibaca.

- Berpotensi merusak Al-Qur'an. Jika kaki selonjoran, Al-Qur'an bisa bergeser atau terjatuh, sehingga berpotensi rusak.

Oleh karena itu, lebih baik membaca Al-Qur'an dengan posisi bersih, rapi, dan sopan. Posisi yang dianjurkan adalah duduk dengan tegak dan menghadap kiblat.

Namun, perlu diingat bahwa hukum ini bukan haram, sehingga tidak berdosa jika membaca Al-Qur'an dengan kaki selonjoran.

Yang terpenting adalah niat dan khusyuk dlm membaca Al-Qur'an.

Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita untuk selalu menghormati dan mencintai Al-Qur'an...

Wallahu a'lam bisshawab..

Source: Ustadz Ali Mahrus

Editor & Penulis: Hendra, S/ rumah-muslimin

Demikian Artikel " Membaca Al-Qur'an Dengan Kaki Selonjoran, Bagaimana Hukumnya? "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah - 

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close