PENDAPAT ULAMA MENGENAI SHOLAT SUNNAH SYURUQ DAN SHOLAT DHUHA
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Apakah sholat dhuha dengan sholat sunnah syuruq (sholat isyroq) itu sama atau malah berbeda?
- Jawabannya adalah dalam masalah ini terdapat dua pendapat dikalangan para ulama:
1. Pendapat pertama: sholat dhuha sama dengan sholat isyroq, tidak ada bedanya
Pendapat ini diriwayatkan oleh sayyidina abbas bin abdul muttolib
Dan di kemukakan oleh beberapa ulama, diantaranya: al imam ibnu hajar dikitab nya al 'iiab dan dalam fatawanya, al imam muhammad ar romli dalam kitabnya nihayatul muhtaj, al imam ahmad ar romli, al imam az zayadi, al imam asy sya'roni, dan al imam al jarhazi
Imam ibnu hajar didalam kitab al 'ii'ab mengatakan: tidak boleh seseorang ketika melaksanakan sholat dhuha menggunakan niat sholat isyroq
Jika kita mengikuti pendapat pertama, maka dalam bilangan rokaat, waktu dan hukum lainnya sama seperti sholat dhuha
Baca juga: 7 Manfaat Istiqomah Melaksanakan Sholat Dhuha
2. Pendapat kedua: sholat dhuha berbeda dengan sholat isyroq
Pendapat ini dikemukakan oleh beberapa ulama : diantaranya imam ghozzali, imam al muzajjid dalam kitab nya al ubab, imam ibnu hajar dalam kitabnya tuhfatul muhtaj, imam ibnu qosim, imam ali as syabromallisi, ibnu ziyad dan yang lainnya
Jika kita mengikuti pendapat kedua ini maka seseorang akan mendapatkan pahala sholat sunnah isyroq dengan melaksanakan sholat isyroq 2 rokaat saja, tidak lebih dari 2 rokaat
As syekh ali syabromallisi mengatakan: mendapat kesunnahan sholat isyroq dengan 2 rokaat
Namun jika seseorang hendak melakukan sholat isyroq lebih dari 2 rokaat, maka sholat yang dilakukan setelah 2 rokaat isyroq tidak dianggap sah sebagai sunnah isyroq ketika ia niatkan sholat isyroq, karena sholat isyroq hanya 2 rokaat saja
- Niat nya adalah sholat 2 rokaat dengan niat sunnah sholat isyroq
"Usholli sunnatal isyrooqi rok'ataini lillahi ta'ala"
Dan disunnahkan bagi siapapun yang meninggalkannya untuk mengqodhoi sholat isyroq walau dimalam hari karena sholat isyroq adalah termasuk sholat-sholat yang memiliki waktu, dan sholat yang memiliki waktu itu disunnahkan di qodho jika ditinggalkan
- Waktu sholat sunnah syuruq atau isyroq :
Jika kita mengikuti pendapat pertama yaitu yang mengatakan bahwa sholat sunnah isyroq sama seperti sholat dhuha maka waktunya adalah dengan terangkatnya matahari seukuran satu tombak (sekitar 16 menit setelah terbit matahari)
Namun jika kita mengikuti pendapat yang mengatakan bahwa sholat isyroq itu berbeda dengan sholat dhuha maka disini ada perbedaan pendapat dikalangan para ulama :
Terbagi menjadi 3 pendapat :
1. Pendapat pertama: masuk waktunya setelah terbit matahari dan mulai terangkat mataharinya seukuran 1 tombak (sama seperti masuknya waktu sholat dhuha, kira² 16 menit setelah terbit matahari)
Pendapat ini dikemukakan oleh ibnu hajar dalam kitabnya tuhfatul muhtaj, juga amiiroh dalam hasyiah minhaj, dan juga dalam fatawa ibn hamid
2. Pendapat kedua: masuk waktunya dengan terangkatnya matahari seukuran setengah tombak (sekitar 8 menit setelah terbit matahari)
Pendapat ini dikemukakan oleh imam ghozzali dalam kitabnya ihya' ulumuddin
Dan ini adalah amal salaf kita terdahulu
$ads={1}
3. Pendapat ketiga: masuk waktunya dengan terbitnya matahari walaupun belum terangkat sedikitpun
Pendapat ini dikemukakan oleh ibnu hajar dalam kitabnya syarhus syamail dan juga imam baijuri
Sekalipun kita mengikuti pendapat ketiga ini maka hukum melakukan sholat isyroq tersebut diwaktu setelah terbit matahari tidak diharamkan, karena sholat yang dimaksud diharamkan dalam 5 waktu tersebut adalah sholat sunnah mutlaq dan sholat sunnah yang memiliki sabab yang datang setelah sholat (sebab muta'akhir)
Sedangkan sholat sunnah isyroq adalah sholat sunnah yang memiliki waktu
- Waktu keluarnya sholat sunnah isyroq :
Jika kita mengikuti pendapat pertama, maka keluar waktunya sama seperti sholat dhuha yaitu dengan tergelincirnya matahari (masuk waktu dhuhur)
Baca juga: Tata Cara Mengerjakan Shalat di Akhir Waktu
Namun jika kita mengikuti pendapat kedua, maka disini Ada perbedaan pendapat dikalangan para ulama :
1. Pendapat pertama : waktu sholat sunnah isyroq habis dengan lewatnya waktu terangkatnya matahari
Pendapat ini dikemukanan dalam kitab bujairomi alal khotib dan hasyiah i'anah at tolibin
2. Pendapat kedua : Waktu sholat isyroq terus berlanjut sampai terangkatnya matahari seukuran 2 tombak (kira² sekitar 32 menit setelah terbit matahari), maka setelahnya keluarlah waktu sholat sunnah isyroq
Pendapat ini dikemukakan oleh al habib abdullah al haddad dalam kitab nya tatsbitul fuaad
3. Pendapat ketiga : Disamakan seperti sholat dhuha yang keluar waktunya setelah tergelincir matahari (masuk waktu duhur)
Disunnahkan disaat sholat 2 rokaat sholat sunnah isyroq, untuk membaca di rokaat pertama surah (As Dhuha), dan di rokaat kedua membaca surah (Alam nasyroh)
Referensi :
1. Hasyiah As Syarwani, juz 2, hal 231-238
2. Hasyiah as syabromallisi, juz 1, hal 117
3. Hasyiah amiiroh dan qulyubi, juz 1, hal 245
4. Al fatawa al fiqhiyyah al kubroo, juz 1, hal 188
5. Hasyiah al bujairomi alal khotiib, juz 1, hal 420
6. I'anah at tolibiin, juz 1, hal 293-295
7. Tarsyihul mustafidiin, hal 92-93
Ditulis: Habib Abdurrahman Bin Farid Al Mutohhar
Sumber: Habib Abdurrahman Muthohar
Editor: rumah-muslimin
Demikian Artikel " Pendapat Ulama Mengenai Sholat Sunnah Syuruq dan Sholat Dhuha "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -