HUKUM SHALAT DHUHA BERJAMAAH MENURUT PARA ULAMA
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Shalat dhuha merupakan shalat sunnah yang diamalkan saat matahari sedang naik. Kata dhuha merupakan istilah lain untuk penamaan (awal waktu siang hari/pagi), Yaitu saat matahari terbit seukuran 1 timbak ((7 hasta/2,5 meter) hingga waktu zawal (saat matahari tergelincir ke arah barat)
Shalat Dhuha hukumnya sunnah muakaad (sunnah yang dianjurkan). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berwasiat kepada Sayyidina Abu Hurairah Ra,
عن أبي هريرة رضي الله عنه أنه قال : " أوصاني خليلي بثلاثٍ : صيامِ ثلاثةِ أيامٍ من كل شهر ، وركعتي الضحى ، وأن أوتر قبل أن أنام " ( رواه البخاري
“Rasulullah Saw, kekasihku itu berwasiat padaku tiga hal pertama puasa tiga hari setiap bulan, kedua dua rakaat dhuha (setiap hari), ketiga shalat witir sebelum tidur.”
Banyak keutamaan dalam mengamalkan shalat dhuha, salah satunya yaitu menjadikan diri bersidah daripada dosa dan memungkinkan segala hajat terkabul oleh Allah Swt sebagaimana hadits yang disampaikan oleh Rasulullah Saw kepada Sayyidina Abu Hurairah:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : " مَنْ حَافَظَ عَلَى سُبْحَةِ الضُّحَى غُفِرَتْ ذُنُوبُهُ ، وَإِنْ كَانَتْ أَكْثَرَ مِنْ زَبَدِ الْبَحْرِ
“Barang siapa menjaga shalat dhuha, maka Allah akan mengampuni segala dosanya walaupun sebanyak buih di lautan.”
Shalat dhuha dilaksanakan paling sedikit yaitu dua raakat dan paling banyak 12 rakaat.
$ads={1}
Bolehkah Shalat Dhuha Berjamaah? Bagaimana Hukumnya?
Sholat sunnah itu terbagi menjadi 2 macam :
1. Sholat-sholat yang disunnahkan untuk berjamaah
2. Dan sholat-sholat yang tidak disunnahkan berjamaah
Maka melakukan sholat secara berjamaah dalam macam yang pertama adalah sunnah dan mendapatkan pahala
Seperti : sholat tarawih, sholat witir dibulan ramadhan, sholat idul fitri/adha, sholat gerhana matahari/bulan, sholat minta hujan
Namun untuk macam kedua, maka tidak disunnahkan untuk berjamaah, namun bukan berarti tidak boleh
Karena redaksi nya adalah "tidak disunnahkan"
Seperti : Sholat dhuha, sholat witir diselain bulan ramadhan, sholat qobliyyah dan ba'diyyah
Namun jika melakukannya secara berjamaah, seperti sholat dhuha berjamaah, apakah hukumnya makruh? Atau bahkan tidak diperbolehkan?
Jawabannya adalah tidak dimakruhkan, sampai kemakruhan aja enggak apalagi sampai tidak diperbolehkan ya itu tidak benar
Baca juga: Shalat Sunnah yang dapat dilaksanakan Secara Munfarid atau berjamaah
Namun apakah jika seseorang melakukannya secara berjamaah dapat pahala?
Seperti yang ada disekolahan, melakukan sholat dhuha secara berjamaah
Maka disini ada perbedaan pendapat :
1. Al Imam Ali Asy Syabromallisi mengambil pendapat dari imam ibn qosim bahwa tetap mendapatkan pahala
2. Pendapat kedua diutarakan oleh imam halabi bahwa tidak mendapatkan pahala
Dan al imam bujaroimi mengatakan bahwa gurunya imam hafni mengikuti pendapat nya halabi
Jadi sampai sini jelas bahwa apa yang dikatakan oleh kaum wahabi, bahwa melakukan sholat dhuha secara berjamaah itu tidak diperbolehkan adalah salah besar
Referensi:
I'anah at tolibin juz 1/hal 418
(قوله: قسم لا تسن له جماعة) أي دائما وأبدا بأن لم تسن له أصلا، أو تسن في بعض الأوقات كالوتر في رمضان.
قال في النهاية: ولو صلى جماعة لم يكره.اه.
ونقل ع ش عن سم أنه يثاب عليها.
وقال ح ل: لا يثاب عليها.
قال البجيرمي: واعتمد شيخنا ح ف كلام ح ل.اه.
Sumber: Habib Abdurrahman Muthohar
Editor: rumah-muslimin
Demikian Artikel " Hukum Shalat Dhuha Berjamaah Menurut Para Ulama "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -