ISTILAH AIR MUTLAK, MUTLAK AIR, WAWU MUTLAK JAMAK, JAMAK MUTLAK
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Membaca ungkapan ulama yang unik-unik itu selalu seru. Misalnya ungkapan grand syekh al-Azhar syekh Ibrahim al-Bajuri, beliau menuliskan dalam Hasyiah Bajuri terhadap Fathul Qorib (Dar al-Hadist, juz 1, hlm. 73-74):
قوله: )الماء المطلق( وهو ما يسمى ماء بلا قيد لازم عند العالم بحاله من أهل العرف واللسان ليخرج المستعمل والمتنجس بمجرد الملاقاة لأن من علم بحاله ممن ذكر لا يسميهما ماء بلا قيد. وليدخل المتغير كثيرا بما في المقر والممر مثلا، فإن أهل العرف واللسان يطلقون عليه اسم ماء بلا قيد مع علمهم بحاله فهو مطلق، خلافا لمن جعله غير مطلق وإنما أعطي حكمه تسهيلا على العباد، فظهر من هذا الفرق بين قولهم الماء المطلق وقولهم مطلق الماء فالماء المطلق هو ما جمع الأوصاف الثلاثة التي ذكرها المصنف ولا يصدق بباقي الأقسام، والثاني يشمل الطاهر والنجس وغيرهما.
Kurang lebih syekh Ibrahim al-Bajuri dalam ungkapan di atas ingin menjelaskan perbedaan antara الماء المطلق/air mutlak dengan مطلق الماء/mutlak air. Mudahnya air mutlak adalah air yang hanya disebut “air” saja, tanpa ada embel-embel (atau kata tambahan) apapun, atau dia terikat dengan embel-embel akan tetapi embel-embelnya tidak tetap dan bisa berubah. Contohnya “air sungai”; air sungai meskipun ada embel-embel kata “sungai” setelah kata “air”, tapi embel-embel tersebut sifatnya tidak tetap dan mungkin berubah, dengan bukti apabila kita letakkan air tersebut di ember misalkan, embel-embelnya akan berubah dan hilang sehingga dia akan disebut “air ember”, dan apabila diletakkan di gelas dia akan disebut “air gelas” dst. air mutlak inilah yang banyak kita temui di sekitar kita, dan air inilah yang bisa digunakan untuk bersuci dalam diskursus ilmu fiqih.
Contoh yang tidak termasuk air mutlak adalah “air jeruk”, karena kata “air” dalam susunan “air jeruk” memiliki embel-embel yang sifatnya permanen dan tidak berubah yaitu kata “jeruk”. Kata jeruk itu sifatnya tetap dan tidak akan pernah bisa berubah, buktinya apabila air jeruk itu kita letakkan di gelas dia akan tetap disebut “air jeruk”, dan apabila kita letakkan di ember akan tetap disebut “air jeruk”, embel-embel “jeruk” tetap ada pada air tersebut dan tidak akan pernah bisa melepaskan kata “air” dari kata “jeruk” dalam susunan kata tersebut. Maka air jeruk bukanlah air mutlak, kenapa tidak disebut air mutlak? karena tadi kita sudah jelaskan bahwa air mutlak itu adalah air yang tidak terikat dengan embel-embel yang sifatnya permanen, sedangkan air jeruk memiliki embel-embel yg permanen yaitu kata jeruk. Ini adalah pembahasan “air mutlak”.
$ads={1}
Adapun “mutlak air”, maka artinya adalah “air apapun” atau “air apa saja”. Susunan kata “air apa saja” mencakup air jeruk, Kenapa? karena air apapun selama dia ada kata “air”-nya maka dia masuk dalam kategori “air apa saja”. Maka “mutlak air” mencakup semua bentuk air baik dia terikat dengan kata sifat ataupun tidak.
Uniknya Syekh Ibrahim Al Bajuri dalam ungkapan di atas mengatakan bahwa pembedaan makna antara susunan kata yang kata “mutlak”-nya ada di belakang (seperti “air mutlak”) dengan susunan kata yang kata mutlak nya ada di depan (seperti “mutlak air”) hanyalah istilah yang berlaku di antara para fuqoha. Adapun selain fuqoha maka mereka tidak membedakan antara dua susunan kata tersebut. Seperti ulama Nahwu misalkan, mereka tidak membedakan antara مطلق الجمع/mutlak jama’ dengan الجمع المطلق/jamak mutlak.
Kita tahu bahwa ulama Nahwu sering mengatakan bahwa “fungsi wawu athaf adalah مطلق الجمع/mutlak jamak”. Kata Syekh Ibrahim Bajuri perkataan tersebut sama saja artinya ketika kita mengatakan “fungsi wawu athaf adalah الجمع المطلق/jamak mutlak”. Jadi 2 perkataan tersebut tidak ada bedanya menurut Syekh Ibrahim Bajuri.
Pemahaman seperti Syekh Ibrahim Bajuri di atas dikritisi oleh Syekh Jamaluddin al-Isnawi. Dalam kitab yang berjudul al-Kawkab ad-Durri, Syekh Isnawi mengatakan ada perbedaan antara مطلق الجمع/mutlak jama’ dengan الجمع المطلق/jamak mutlak. Beliau menuliskan (Dar Ammar, hlm. 333):
وَاعْلَم أَن معنى الواو يعبر عَنهُ بِأَنَّهَا لمُطلق الْجمع وَلَا يَصح التَّعْبِير بِالْجمعِ الْمُطلق لِأَن الْمُطلق هُوَ الَّذِي لم يُقيد بِشَيْء فَيدْخل فِيهِ صُورَة وَاحِدَة وَهِي قَوْلنَا مثلا قَامَ زيد وَعَمْرو وَلَا يدْخل فِيهِ الْمُقَيد بالمعية وَلَا بالتقديم وَلَا بِالتَّأْخِيرِ لخروجها بالتقييد عَن الْإِطْلَاق وَأما مُطلق الْجمع فَمَعْنَاه أَي جمع كَانَ وَحِينَئِذٍ فَيدْخل فِيهِ الْأَرْبَعَة الْمَذْكُورَة وَهَذَا فرق لطيف غَرِيب أضيف لم أر من نبه عَلَيْهِ. اه بتصرف يسير
Antara lain beliau menjelaskan bahwa:
mutlak jamak/مطلق الجمع artinya adalah wawu itu memiliki fungsi “mengumpulkan dalam bentuk apapun”. Maksud fungsi “mengumpulkan” contohnya apabila saya mengatakan: جاء زيد وعمرو/”telah datang Zaid dan Amr”, maka Wawu di situ fungsinya “mengumpulkan” Zaid dan Amr dalam pekerjaan “datang”. Jadi dua-duanya sama-sama dihukumi “datang”. Sedangkan yang dimaksud bahwa ia berfungsi mengumpulkan “dalam bentuk apapun” yaitu bahwa fungsi mengumpulkan pada wawu itu terjadi dalam bentuk apa saja:
- Baik berbarengan, contoh: جاء زيد وعمرو معا/”Zaid dan Amr datang secara bersamaan”. Maka wawu di situ menunjukkan bahwa Zaid dan Amr sama-sama melakukan pekerjaan “datang”, tapi konteks kalimatnya juga menunjukkan bahwa waktu datang keduanya juga terjadi bersama-sama.
- Ataupun berurutan, contoh: جاء زيد وبعده عمرو/”Zaid datang dan setelahnya Amr”. Maka wawu di situ menunjukkan bahwa Zaid dan Amr sama-sama datang, namun konteksnya menunjukkan bahwa kedatangan Amr terjadi setelah kedatangan Zaid.
- Ataupun tanpa terikat keterangan berbarengan ataupun berurutan, contoh: جاء زيد وعمرو/”telah datang Zaid dan Amr”. Maka wawu di situ menunjukkan bahwa Zaid dan Amr sama-sama datang, namun kedatangan mereka tidak terikat dengan keterangan apakah datangnya berbarengan ataupun berurutan.
Nah, inilah fungsi wawu kalau kita katakan bahwa dia مطلق الجمع/mutlak jamak, dan memang inilah fungsi wawu yang benar menurut ulama Nahwu. Karena dia hanya berfungsi mengumpulkan, dalam bentuk apapun, yang penting berkumpul dalam hukum, baik secara berurutan, berbarengan, ataupun tidak terikat keterangan berbrengan dan berurutan.
Baca juga: Pentingnya Ilmu Alat Bagi Pelajar Ilmu Agama Islam
Sedangkan الجمع المطلق/jamak mutlak artinya adalah “mengumpulkan secara tidak terikat (mutlak)”. Maka kalau kita katakan bahwa wawu itu fungsinya jamak mutlak, artinya adalah bahwa wawu itu mengumpulkan dan tidak terikat dengan keterangan berbarengan dan berurutan, yaitu gambaran ketiga yang disebutkan di atas. Maka ketika itu fungsi wawu terbatas pada gambaran ketiga, dan tidak masuk pada dua gambaran sebelumnya, dan itu bertentangan dengan fungsi Wawu yang dijelaskan oleh para ulama nahwu. Sehingga tidak tepat kalau kita katakan bahwa fungsi Wawu itu adalah الجمع المطلق/jamak mutlak.
Maka dari itu syekh Isnawi mengatakan bahwa yang benar adalah fungsi Wawu itu مطلق الجمع/mutlak jamak, bukan الجمع المطلق/jamak mutlak. Berbeda dengan keterangan dari syekh Ibrahim Bajuri. Dari sini kita paham bahwa bahasa Arab itu apabila susunannya ganti, maka perbedaan maknanya akan tajam. Dan kita paham betapa dalamnya ungkapan ulama, dan dalamnya pemahaman mereka.
Oleh: Mohamad Yusup
Demikian Artikel " Istilah Air Mutlak, Mutlak Air, Wawu Mutlak Jamak, Jamak Mutlak "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -