APAKAH ORANG YANG MENGAJAR AL-QUR'AN MESTI PUNYA SANAD?
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Sanad merupakan bahasa arab yang artinya sandaran yang dapat dipertanggung jawabkan dalam sebuah disiplin ilmu terutama mempelajari ilmu agama islam. Dalam islam, sanad merupakan hal yang penting dalam mempelajari agama agar dapat mengetahui dari mana sumber ilmu yang kita dapatkan.
Ustaz Ahmad Atho di dalam akun facebooknya menjelaskan mengenai definisi sanad sekaligus menjawab pertanyaan perihal "apakah orang yang mengajar Al-Qur'an harus punya sanad?". Berikut tulisannya:
$ads={1}
Ada yang bertanya, apakah orang yang mengajar Al Qur-an harus punya sanad?"
Maka saya jawab, Wallahul muwaffiq lisshawab : Apa yang dimaksud dengan kata sanad di sini?, karena seringkali orang menggunakan kata sanad tapi yang dimaksud adalah ijazah.
Kalo sanad yang dimaksud adalah guru, artinya apakah yang mau ngajar Al Qur-an wajib berguru sebelumnya?, maka jawabannya "Iya, wajib", memang dari mana kita yang orang ajam/ non-Arab ini bisa baca Al Qur-an kalo tidak dari guru?.
Tapi kalo yang dimaksud dengan sanad adalah yang kedua, yaitu apakah orang yang ngajar Al Qur-an itu harus punya ijazah dari seorang guru?, maka jawabannya seperti yang dijelaskan oleh Abuya dalam kitab Zubdatul Itqan berikut ini :
"Ijazah dari seorang guru tidak menjadi syarat kebolehan mengajar Al Quran. Siapa saja yang tau dirinya benar2 ahli maka ia boleh mengajar, meskipun ia tidak memiliki ijazah dari seorang guru pun. Begitulah tradisi para salafus shalih. Bahkan bukan hanya dalam hal mengajar Al Qur-an saja, namun juga dalam mengajar ilmu lainnya, bahkan dalam hal berfatwa sekalipun (tidak ada syarat sudah mendapat ijazah). Lalu kenapa ada istilah ijazah kalo memang bukan syarat?, adapun ada istilah ijazah itu karena kemampuan dan keahlian seseorang pada umumnya tidak ada yang tahu, terlebih bagi orang yang baru hendak belajar kepadanya, ia tidak memiliki kemampuan menilai apakah calon gurunya benar2 ahli dibidangnya atau tidak, sedangkan meneliti keahlian calon guru itu sebuah keharusan, agar tidak salah jalan. Maka dari itulah ada istilah ijazah, sebuah bukti dan jaminan dari seorang guru bahwa si murid sudah layak dan mampu mengajar."
Jadi, ijazah dari seorang guru bukanlah syarat jika hendak mengajar Al Qur-an, yang penting memang sudah benar2 mampu mengajar maka silahkan mengajar. Namun begitu, kemampuan ini juga bukan sekedar klaim pribadi semata, harus ada buktinya, bukan hanya karena "sudah merasa mampu". Maka bagi yang tidak memiliki ijazah setidaknya sesekali sowanlah pada yang sudah ahlinya, setorkan barang satu dua ayat agar dinilai kualitas bacaanya. Tidak perlu malu untuk belajar.
Wa Allah a'lam
Oleh: Ustaz Ahmad Atho
Demikian Artikel "Apakah Orang Yang Mengajar Al-Qur'an Mesti Punya Sanad?"
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -