TATA CARA MENGERJAKAN SHALAT DI AKHIR WAKTU
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Shalat merupakan ibadah wajib yang mesti dijalankan bagi muslim yang telah menginjak aqil baligh. Shalat disunnahkan awal waktu, karena memiliki fadilah begitu luar biasa besarnya. Namun bagaimana jika kita mengalami kondisi dimana kita tidak bisa shalat awal waktu bahkan "waktu shalat berikutnya" karena kesibukan/urusan yang tidak bisa ditinggal? bagaimana cara menjalankannya?
Ustadz M Syihabuddin Dimyathi melalui laman facebooknya membagikan Tata Cara Mengerjakan Shalat di Akhir Waktu, berikut tulisannya:
1. Ketika masih cukup untuk shalat dari takbiratul ihram sampai salam dengan melakukan rukun-rukun + doa Iftitah dengan patokan bacaan dan gerakan orang normal (tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat), maka dia boleh melakukan bacaan apapun walaupun panjang di dalam shalat.
2. Ketika dalam kondisi nomor satu, maka dia boleh memperpanjang bacaan walaupun sampai shalatnya keluar waktu. Semisal di raka'at pertama baca Al-Baqarah sampai selesai. Pas dia ruku' sudah adzan Ashar. Ini boleh dan tidak berdosa. Begitu pula boleh qunut ketika shalat subuh.
Nantinya, ketika dia masih mendapatkan satu raka'at didalam waktu, maka dinilai Ada' (shalat di dalam waktu). Kalau tidak ada satu raka'at pun di dalam waktu, maka dinilai Qodho' (shalat diluar waktu) tapi tidak berdosa.
$ads={1}
3. Ketika waktu shalat hanya cukup untuk ia gunakan melakukan rukun-rukun saja dari takbiratul ihram sampai salam dengan patokan seperti nomor satu. Yang mana semisal ia tambahi baca do'a Iftitah maka sebagian shalatnya akan keluar waktu. Maka dia haram membaca do'a Iftitah.
4. Ketika dalam kondisi nomor tiga, dia tetap boleh memperpanjang bacaan surat secara panjang, misal baca Al-Baqarah, Ali Imran, dll, dia juga boleh menambah do'a² saat sujud, do'a panjang setelah tasyahud, membaca Qunut saat Subuh dan yang lainnya. Yang tidak boleh hanya membaca do'a Iftitah.
Baca juga: Hukum Niat Menjadi Imam Meski Tidak Ada Makmum Saat Shalat
5. Mengakhirkan shalat sampai pada waktu yang tidak mencukupi untuk ia kerjakan rukun-rukun shalat dari takbiratul ihram sampai salam di dalam waktunya dengan patokan orang normal seperti nomor satu… hukumnya haram. Ia berdosa. Walaupun masih mendapatkan satu raka'at dalam waktunya tetap berdosa.
6. Ketika dalam kondisi nomor lima, dia tetap boleh untuk membaca kesunahan semisal bacaan sujud, bacaan i'tidal, qunut, dan yang lainnya.
Dia tidak disunahkan untuk hanya melakukan rukun-rukun dan meninggalkan seluruh kesunahan.
Yang tidak boleh hanya dua perkara, yaitu membaca do'a Iftitah dan terlalu memperpanjang dan menambahi banyak do'a seperti diatas.
Baca juga: Dosa Meninggalkan Shalat Lebih dari Mencuri, Berzina dan Membunuh
Yang dimaksud rukun-rukun shalat :
1- Niat
2. Berdiri bagi yang mampu
3. Takbiratul ihram
4. Membaca Fatihah dalam posisi berdiri
5. Ruku' + Tumakninah (diamnya anggota setelah bergerak dengan kadar bacaan subhanallah)
6. I'tidal (bangun dari ruku') + tumakninah
7. Sujud 2 kali setiap rakaat + tumakninah
8. Duduk diantara 2 sujud + tumakninah
9. Duduk tasyahud akhir
10. Membaca bacaan tasyahud akhir di duduk tersebut (yaitu attahiyyatul sampai wa asyhadu anna Muhammadar-Rasulullah)
11. Membaca shalawat kepada Nabi diduduk tasyahud akhir (yaitu pas setelah bacaan tasyahud akhir)
12. Salam pertama
13. Tartib
Wallahu ta'ala a'lam bis shawab
Oleh: Ustadz M Syihabuddin Dimyathi
Demikian Artikel " Tata Cara Mengerjakan Shalat di Akhir Waktu "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -