13 ADAB BERHUBUNGAN SUAMI ISTRI DALAM ISLAM
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Kenikmatan surga dunia yang dirasakan suami-istri adalah berjimak/berhubungan intim. Islam memberikan anjuran-anjuran terutama adab disaat berhubungan suami istri. Adab-adab ini berdasarkan Hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan anjuran para ulama.
Adapun adab berhubungan suami istri dalam islam yang dimaksud sebagai berikut:
1. MEMBACA BASMALAH, SURAT AL-IKHLAS, TAKBIR, TAHLIL DAN BERDOA
Disunahkan membaca basmalah, sebelum menjalani jimak, lalu membaca Qulhu, takbir, tahlil, dan berdoa semoga mendapatkan keturunan yang baik dari hasil persenggamaan itu..
بسم الله العلي العظيم، اللهم اجعلها ذرية طيبة، إن كنت قدرت أن تخرج ذلك من صلبي » « اللهم جنِّبني الشيطان، وجنب الشيطان مارزقتني
“Dengan menyebut nama Allah yang agung, Ya Allah, jadikanlah ia anak yang baik bila Engkau takdirkan ia lahir dari keturunanku, jauhkanlah aku dari shetan dan jauhkanlah shaitan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepadaku.” (HR. Abu Daud).
2. BERPALING DARI ARAH KIBLAT
Disaat berhubungan intim usahakan jangan arah ke kiblat sebagai bentuk ihtirom penghormatan pada kiblat.
$ads={1}
3. MEMAKAI PENUTUP
Disaat berhubungan intim jangan dalam keadaan telanjang bulat (tanpa pakaian sehelaipun), namun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk menggunakan penutup (seperti selimut/sarung dan lain sebagainya) karena jika tidak menggunakan kain penutup Nabi Saw mengumpamakan layaknya seekor keledai.
Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“jika salah seorang diantara kalian hendak mendatangi istrinya, pakailah penutup dan janganlah kalian berdua telangjang seperti telanjangnya keledai” (HR. Ibn Maajah Nail al-Authaar VI/194).
4. TIDAK BOLEH LEWAT DUBUR
Islam memperbolehkan berjimak dari arah depan ataupun belakang asalkan melalui kemaluan. Adapun Allah dan Rasul-Nya melarang menjimak istri melalui dubur dalam kondisi atau keadaan apapun itu. Sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Baik depan atau belakang selagi itu di kemaluannya (tidak apa-apa)." (HR Bukhari dan Muslim).
Di sabda lainnya Rasulullah SAW mengatakan bahwa jika suami mendatangi istri melalui duburnya maka akan dilaknat oleh Allah Swt,
"Dilaknat orang yang mendatangi istrinya lewat duburnya." (HR Ibnu Ady).
Baca juga: Berhubungan Intim Saat Haid Padahal Tahu Hukumnya
5. BERWUDHU
Disaat ingin mengulangi berhungan kembali maka disunnakan untuk berwudhu agar lebih bersemangat saat mengulanginya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Kalau salah satu di antara kamu telah mendatangi istrinya kemudian ingin mengulanginya, hendaknya dia berwudu di antara keduanya, karena hal itu lebih bersemangat dalam mengulanginya." (HR Muslim).
6. BERCUMBU
Ketika ingin melakukan hubungan suami istri maka dimulai dari foreplay terlebih dahulu (bercumbu). Seperti dengan sentuhan, ciuman setelah itu barulah berjimak. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berhubungan intim dengan istrinya demikian. Hal ini dilakukan agar keduanya sama-sama bergairah dan tidak seperti hewan yang langsung melakukan hubungan.
7. ORGASME
Saat seorang suami telah mencapai orgasme jangan pergi meninggalkan istri begitu saja (egois). Namun hantarkan sang istri untuk mencapai orgasmenya dengan cara yang dapat kamu lakukan. Karena jika sama-sama mencapai puncak kenikmatan (klimaks) hubungan intim akan terasa sama-sama menyenangkan.
8. JANGAN TERLALU BANYAK BERBICARA
Disaat berhubungan intim dianjurkan jangan terlalu banyak berbicara karena hal ini dimakruhkan oleh para ulama, namun jika hanya berbisik-bisik seperti i love u dan lain sebagainya yang membuat hubungan intimnya semakin erat maka akan lebih baik.
9. MANDI BERSAMA
Ketika telah selesai berjimak maka suami-istri boleh melakukan mandi bersama-sama dalam 1 bejana. Ini merupakan ibadah sunnah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan istrinya.
Aisyah RA, berkata, "Dahulu saya mandi bersama Nabi SAW dalam satu bejana antara diriku dan dirinya. Bergantian tangan kami dan beliau mendahuluiku sampai saya mengatakan, 'Biarkan untukku, biarkan untukku.'" Keduanya dalam kondisi junub. (HR Bukhari dan Muslim)
Baca juga: Hukum Meminum Air Susu Istri Ketika Sedang Berhubungan Badan (Berjimak)
10. LAKUKAN HUBUNGAN INTIM MINIMAL SEMINGGU DUA KALI
Para ulama menganjurkan, bila tanpa ada 'udzur, maka disarankan untuk melakukan hubungan intim sebanyak 2 kali dalam seminggu. Hal ini tentu untuk meningkatkan kemesraan antara suami dan istri serta melepaskan "hasrat seksualnya" agar tidak berbuat zina di luar sana (seperti melihat wanita lain, melihat gambar atau video yang tidak senonoh dan hal haram lainnya) terlebih lagi lelaki yang memiliki nafsu yang lebih tinggi dibandingkan perempuan.
11. BERHUBUNGAN SAAT ISTRI SEDANG HAID
Saat istri dalam keadaan haid maka sang suami dilarang melakukan jimak kepada sang istri. Namun bukan berarti sang istri mengabaikan jika hasrat sang suami sedang tinggi, sebagaimana hadits dari Aisyah RA,
"Dahulu Rasulullah SAW menyuruh salah satu di antara kita ketika haid agar memakai (pembatas) kain kemudian suaminya dapat menikmatinya." (Muttafaq alaihi).
Adapun cara memuaskan suami ketika istri sedang haid adalah dengan dua cara, yang pertama adalah sang istri memegang batang kemaluan suami dengan mengeluarkannya (onani) atau dengan cara oral seks (mengulum penis suami), namun ulama berbeda pendapat terkait hukum oral seks.
Pendapat pertama mengatakan bahwa hukumnya tidak diperbolehkan, karena ditakutkan ada cairan madzi (najis) yang masuk ke dalam mulut. Dan segala sesuatu yang najis diharamkan masuk ke dalam mulut.
Pendapat kedua mengatakan bahwa hukumnya boleh, karena boleh menjimak istri melalui lubang manapun kecuali lubang dubur. Namun ulama yang mengatakan kebolehan ini tanpa memandang hukum madzi.
Jika memang ingin melakukan oral seks dan tidak ingin terkena madzi dimulut sang istri, maka sang suami mesti menggunakan pengaman (kondom) agar tidak ada najis yang masuk ke dalam mulut. dan ini adalah cara yang dianjurkan para ulama yang paling aman untuk menghindarkan madzi dari mulut sang istri ketika melakukan oral seks.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Mengenai Perbedaan Madzi, Mani dan Wadi Dalam Islam
12. TIDAK ADA WAKTU KHUSUS
Tidak ada anjuran atau waktu khusus untuk melakukan hubungan suami istri seperti malam senin atau malam jum'at. Namun sebagian ulama ada yang mensunahkan menjalaninya dimalam jum'at.
13. HUBUNGAN INTIM BAGI PENGANTIN BARU
Disunahkan bagi seorang suami di malam pengantin saat ingin hubungan suami istri disuwuk terlebih dahulu, caranya yaitu dengan memegang rambut depan atau ubun-ubun istrinya sambil berdoa dan sebutkan :
اللهم إني أسألك من خيرها وخير ما جبلتها عليه، وأعوذ بك من شرها وشر ما جبلتها عليه
“Ya Allah aku memohon kepada mu kebaikannya dan kebaikan apa yang saya ambil darinya, dan aku berlindung kepadaMu dari kejahatannya dan kejahatan apa yang aku ambil daripadanya"
(HR. Ibn Majah dan Abu Dawud dari Umar Bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nail al-Authaar VI/189).
_________
آداب الجماع :
للجماع آداب كثيرة ثابتة في السنة النبوية منها مايأتي (1) : تستحب التسمية قبله، ويقرأ { قل هو الله أحد } [الإخلاص:1/112]، ويكبر ، ويهلل، ويقول ولو مع اليأس عن الولد: « باسم الله العلي العظيم، اللهم اجعلها ذرية طيبة، إن كنت قدرت أن تخرج ذلك من صلبي » « اللهم جنِّبني الشيطان، وجنب الشيطان مارزقتني » رواه أبو داود. وينحرف عن القبلة، ولايستقبل القبلة بالوقاع، إكراماً للقبلة. وأن يتغطى نفسه هو وأهله بغطاء، وألا يكونا متجردين (2) فذلك مكروه كما سيأتي.وأن يبدأ بالملاعبة والضم والتقبيل. وإذا قضى وطره، فليتمهل لتقضي وطرها ، فإن إنزالها ربما تأخر. ويكره الإكثار من الكلام حال الجماع، ولايخليها عن الجماع كل أربع ليال مرة بلا عذر. وتأتزر الحائض بإزار مابين السرة والركبة إذا أراد الاستمتاع بها.
(1) المغني: 25/7، إحياء علوم الدين: 46/2 ومابعدها، كشاف القناع: 216/5 ومابعدها، مختصر منهاج القاصدين: ص73، فتح المعين: ص 107،الأذكار للنووي: ص 159، نيل الأوطار: 194/6.
(2) روى ابن ماجه حديثاً عن عتبة بن عبد السُّلمي: « إذا أتى أحدكم أهله، فليستتر، ولايتجردا تجرد العَيْرين » أي الحمارين ( نيل الأوطار: 194/6).
ومن أراد أن يجامع مرة ثانية، فليغسل فرجه، ويتوضأ؛ لأن الوضوء يزيد نشاطاً ونظافة. وليس في السنة استحباب الجماع في ليال معينة كالاثنين أو الجمعة، ومن العلماء من استحب الجماع يوم الجمعة….ويستحب في ليلة الزفاف قبل الجماع أن يأخذ الرجل بناصية المرأة ويقول: «اللهم إني أسألك من خيرها وخير ما جبلتها عليه، وأعوذ بك من شرها وشر ما جبلتها عليه» (1) .
(1) ثبت ذلك بحديث رواه ابن ماجه وأبو داود عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده (نيل الأوطار: 189/6).
Sumber: Gus Tsabit Abi Fadhil
Editor: Rumah-muslimin
Demikian Artikel " 13 Adab Berhubungan Suami Istri Dalam Islam "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -