SEJARAH PENULISAN KITAB AL-QAWAID AL-FIQHIYYAH DALAM MAZHAB SYAFI’I
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Ushul Fiqh adalah metodologi dalam menggali hukum fiqh dari sumbernya, yaitu Alquran, sunnah, Ijma' dan qiyas. Melalui ushul fiqh, para Mujtahid berhasil menggali dan menemukan hukum fiqh. Namun hukum fiqh itu sangat lah luas sebanyak permasalahannya yang terus bertambah seiring waktu, maka dirumuskanlah qaedah umum yang digali dari hukum fiqh sendiri sebagai formula untuk memahami problematika hukum fiqh lainnya yang sangat luas dan tidak terbatas.
وهو فن واسع منتشر # فروعه بالعد لا تنحصر
وإنما تضبط بالقواعد # فحفظها من أعظم الفوائد
Syaikh Yasin Al Fadani dalam kitab Fawaid Al-Janiyyah menjelaskan sejarah penulisan kitab ushul fiqh dan qaedah fiqh. Berikut kurang lebih terjemahannya :
$ads={1}
#faedah
Ketahuilah bahwa para Ulama dalam menyusun ushul fiqh dan qaedah fiqh terbagi dalam dua metode :
Pertama (penyusunan ushul fiqh) adalah menyusun qaedah-qaedah yang dapat menuntun para Mujtahid dalam menggali hukum-hukum fiqh dari sumbernya, yaitu Alquran, sunnah, Ijma' dan qiyas. Orang pertama yang menyusun kerangka kajian ini adalah Imamuna As-Syafi'i. Beliau menyusun kitabnya yang bernama Ar-Risalah yang kemudian menjadi pedoman bagi generasi setelahnya dari Ulama mazhab yang lain. Tidak ada yang meragukan keunggulan kitab ini kecuali orang takabbur lagi keras kepala.
Metode kedua (penyusunan qaedah fiqh) adalah menggali qaedah-qaedah fiqh yang bersifat umum dari setiap bab dalam pembahasan fiqh, mendiskusikannya dan menerapkan berbagai kasus dengan merujuk kepadanya. Maka disimpulkanlah qaedah jual beli yang bersifat umum serta dijelaskan metode penerapannya.
Orang pertama yang membuka pintu dalam persoalan ini adalah Sulthanul Ulama, Syaikh Izzuddin bin Abdissalam ketika mengembalikan seluruh persoalan fiqh kepada satu qaedah, yaitu mempertimbangkan kemaslahatan serta menolak kerusakan. Beliau menyusun dua kitab yang dinamakan dengan qaedah sughra dan qaedah kubra. Demikian dijelaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab Asybah-nya dalam bidang nahwu.
Oleh: Ustadz Muhammad Iqbal Jalil
Demikian Artikel " Sejarah Penulisan Kitab Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah Dalam Mazhab Syafi'i "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -