LAFADZ TAKBIR HARI RAYA: ADAKAH YANG SUNNAH DAN BID'AH?
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Tidak ada dalil yang menyebutkan redaksi takbir tertentu/khusus di hari raya. Dalil yang ada sifatnya multak. Allah Ta’ala berfirman :
وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلى مَا هَداكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Dan hendaklah kamu bertakbir (mengagungkan) Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah : 185)
Karena dalil yang ada sifatnya mutlak, maka diamalkan sesuai kemutlakannya. Artinya, redaksi takbir apa saja yang digunakan asalkan ia telah memenuhi unsur pengagungan kepada Allah, maka sah. Dalam kaidah disebutkan :
المطلق يؤخذ على إطلاقه حتى يأتي ما يقيده في الشرع
“Dalil yang mutlak diambil (diamalkan) sesuai kemutlakannya sampai ada dalil yang membatasinya di dalam syari’at.”
$ads={1}
Maka boleh untuk diamalkan yang ini dan yang itu. Bisa diambil dari nabi, atau para sahabat, atau generasi salaf yang lainnya. Dan yang diamalkan oleh umat Islam di Indonesia selama ini juga sudah sesuai tuntunan/dalil. Di antaranya yang paling afdhal menurut mazhab imam Syafi’i adalah redaksi : “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah, wa allahu akbar, allahu akbar wa lillahil hamd.” Atau bisa diamalkan juga redaksi yang lain seperti : “Allahu akbar kabira...” dan yang lainnya.
Sehingga pernyataan segelintir orang yang mengklaim (dengan kebodohannya) bahwa yang sesuai sunah hanyalah yang diawali dengan dua kali takbir, dan semua redaksi takbir yang ada dan telah diamalkan oleh mayoritas umat Islam selama ini adalah bidah, merupakan pernyataaan “ngawur” yang tidak didasarkan kepada argumentasi ilmiyyah dan dalil yang bisa dipertanggungjawabkan.
(Abdullah Al-Jirani)
Demikian Artikel " Lafadz Takbir Hari Raya: Adakah yang Sunnah dan Bid'ah? "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -