HUKUM POTONG RAMBUT DARI PERSPEKTIF PARA ULAMA
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Dulu, lebih dari satu dekade lalu, saat pertama ke Jombang untuk ziarah ke Mbah Hasyim, Gus Dur, dan keluarga Tebuireng, saat hendak turun saya bilang dengan lantang dan percaya diri ke kondektur bus kecil "Cukur, paak,". Mata sebus memandangku sesaat, lalu ketawa. Haha. Maksudnya Cukir, nama desa di mana Pondok Tebuireng berada, malah keprucut jadi Cukur. Entah mungkin saat itu kepikiran mau potong rambut.
Rasulullah tak pernah potong rambut kecuali tahallul haji saja (dan kalian tahu sendiri kalau Rasulullah haji cuma sekali). Makanya rambut panjang, tapi rapi.
Namun, suatu ketika Rasulullah berseru:
من ترك موضع شعرة من جنابة لم يغسلها فعل كذا وكذا من النار
“ Barang siapa yang membiarkan seutas rambut tidak dibasuh ketika mandi jinabat, maka pastilah akan dibegini dan dibeginikan dengan api neraka”.
Dari hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud itu, Imam Ali langsung menggundul rambutnya. Sebab khawatir ada sepotong rambut yang tertinggal saat mandi besar.
$ads={1}
Secara umum, ternyata para ulama silang pendapat hukum potong rambut, bahkan Imam Malik menyatakan makruh potong rambut, kecuali sebab tertentu seperti tahallul haji dan umrah, aqiqah hari ketujuh, dan orang yang masuk Islam. Dan juga, potong rambut era beliau jadi simbol orang-orang mubtadi'ah semacam Khawarij.
Baca juga: Cara Memotong Kuku Dan Waktunya Sesuai Sunnah
Tapi Imam al-Ajhuri, tokoh mutaakhirin Malikiyah itu, memaknai ulang ucapan Imam Malik:
"Justru kalau sekarang ya yang terjadi sebaliknya, tidak cukuran rambut itu perilaku orang-orang korak. Sehingga pendapat yang menyatakan bolehnya potong rambut lebih patut diikuti. Itu, potong rambut maksudnya, adalah bid'ah hasanah asal tidak melakukannya karena nuruti hawa nafsu, jika begitu ya makruh, bahkan haram,"
Oleh: Alfan Sewu Khumaidi
Demikian Artikel " Hukum Potong Rambut Dari Perspektif (sudut pandang) Para Ulama "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -