8 SUNNAH DAN ADAB HARI RAYA IDUL FITRI DAN IDUL ADHA
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Dianjurkan mengerjakan beberapa sunnah dan adab pada hari raya ‘Id yang sebagiannya serupa dengan sunnah-sunnah dan adab-adab pada hari Jum’at, diantaranya adalah :
1. Mandi dan membersihkan diri (At-Tanazhzhuf).
-Dianjurkan mandi pada dua hari raya ‘Id diqiyaskan dengan hari Jum’at, karena Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma senantiasa mandi sebelum pergi (menuju mushalla), dan juga karena hari raya ‘Id adalah hari berkumpulnya semua manusia.
-Boleh mandi sebelum fajar atau sesudahnya, karena shalat ‘Id didirikan pada awal waktu siang.
-Dianjurkan mandi ‘Id bagi mereka yang akan menghadiri shalat maupun yang tidak, karena tujuannya adalah menampakkan perhiasan dan keindahan.
-Dianjurkan membersihkan diri pada hari raya ‘Id dengan memangkas rambut, memotong kuku-kuku, dan menghilangkan bau-bau yang tidak sedap dari badan dan pakaiannya karena ini adalah hari raya ‘Id, disunnahkan yang demikian pada hari tersebut seperti layaknya hari Jum’at. Sebagaimana disunnahkan bagi para lelaki untuk memberi wewangian dengan wewangian terbaik yang dimiliki, diqiyaskan dengan hari Jum’at.
2. Makan sebelum shalat ‘Id atau sesudahnya.
-Disunnahkan makan pada hari raya ‘Idul Fitri sebelum shalat, dan makanan yang utama adalah kurma tamr yang berjumlah ganjil. Apabila ia tidak memakannya dirumahnya seperti yang telah disebutkan, maka ia memakannya di perjalanan atau setibanya di tempat shalat apabila memudahkan, untuk membedakan hari raya ‘Idul Fitri dengan hari-hari puasa sebelumnya.
-Disunnahkan menunda makan pada hari raya ‘Idul Adha hingga selesai shalat, dengan hadits yang diriwayatkan oleh Buraidah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak keluar pada hari raya ‘Idul Fitri hingga makan terlebih dulu, sedangkan pada hari raya Nahr (‘Idul Adha) hingga beliau kembali dari shalat barulah beliau memakan daging sembelihan hewan kurbannya.”
3. Memakai pakaian terbaik.
-Dianjurkan memakai pakaian terbaik pada hari raya ‘Id.
-Warna pakaian yang paling utama dikenakan pada hari raya ‘Id adalah warna putih. Dan sama halnya seperti hari Jum’at, dianjurkan memperindah pakaian, membersihkannya, dan memberinya wewangian.
-Dianjurkan bagi anak-anak yang telah memasuki usia tamyiz (kira-kira berumur 7-10 tahun) untuk menghadiri shalat ‘Id bersamaan dengan bolehnya mereka berhias dengan pakaian yang dicelup dan perhiasan emas dan perak.
$ads={1}
4. At-Tabkir (berangkat awal).
Dianjurkan bagi kaum muslimin agar berangkat awal menghadiri shalat ‘Id, yakni berangkat awal setelah fajar, dan memakan kurma tamr berjumlah ganjil sebelum keluar, ini bagi kaum muslimin pada umumnya. Adapun bagi imam, dianjurkan mengakhirkan waktu keluarnya hingga waktu kira-kira jama’ah akan memulai shalat, mengikuti Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila keluar menuju shalat pada hari raya ‘Id, hal pertama yang beliau awali adalah shalat.
5. Berjalan menuju tempat shalat dan memilih jalan yang berbeda.
-Dianjurkan bagi mereka yang hendak shalat agar berjalan di seluruh jalan yang memungkinkan dan tidak mengendarai sesuatu kecuali apabila terdapat udzur seperti sakit, lemah, atau jarak yang jauh, dan yang sejenisnya, maka tak mengapa ia menaiki kendaraan.
-Disunnahkan bagi orang yang shalat agar ia berangkat menuju mushalla atau masjid melewati suatu jalan, dan pulang dari jalan yang lain, dengan hadits yang diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Apabila tiba hari raya ‘Id, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa memilih jalan yang berbeda.”
6. Wanita menghadiri shalat ‘Id.
-Dianjurkan bagi para wanita –selain wanita yang berpenampilan menarik- untuk menghadiri shalat ‘Id. Adapun wanita-wanita berpenampilan menarik yang disukai karena kecantikan mereka, atau karena perhiasan, wewangian, dan pakaian mereka, maka makruh bagi mereka menghadiri shalat ‘Id, dengan hadits yang diriwayatkan Ummu ‘Athiyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengeluarkan para wanita yang sudah baligh, para wanita yang perawan, dan para wanita haid pada hari raya ‘Id. Adapun para wanita yang sedang haid maka mereka dipisahkan dari tempat shalat agar mereka bisa ikut menyaksikan kebaikan dan do’a kaum muslimin.” Dengan ini dianjurkan juga bagi mereka mendengarkan khutbah imam.
-Sebagaimana dianjurkan bagi para wanita untuk keluar dengan mengenakan pakaian yang biasa mereka pakai, dan mereka tidak berpakaian yang membuat mereka terlihat mencolok. Dianjurkan bagi mereka membersihkan diri dengan air namun makruh bagi mereka memakai wewangian.
7. At-Tanafful (shalat sunnah tathawwu’) sebelum dan sesudah shalat ‘Id.
-Dalam shalat ‘Id tidak ada shalat sunnah sebelum maupun sesudahnya karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukan amalan yang demikian, tidak pula menganjurkannya.
-Namun boleh bagi selain imam mengerjakan shalat sunnah tathawwu’ pada hari raya ‘Id yakni shalat sunnah mutlak setelah naiknya matahari sebelum dimulainya shalat, maupun sesudahnya, baik itu di rumahnya, di jalan, atau pun di masjid dan mushalla sebelum hadirnya imam. Ia tidak berniat mengerjakan shalat sunnah yang mengiringi shalat ‘Id (qabliyah/ba'diyah). Abu Burdah, Anas, Al-Hasan, dan Jabir bin Zaid radhiyallahu anhum biasa shalat sunnah pada hari raya ‘Id sebelum keluarnya imam.
-Adapun bagi imam, maka makruh hukumnya ia mengerjakan shalat sunnah nafilah sebelum shalat maupun sesudahnya karena akan tersibukkan dengan perkara yang tidak utama dan karena penyelisihannya terhadap perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.
8. Menghidupkan malam hari raya ‘Id dan berdo’a.
-Disunnahkan menghidupkan malam hari raya ‘Id dengan kegiatan ibadah berupa shalat, membaca Al-Qur’an, berdzikir, bertasbih, berdo’a, istighfar, dan yang sejenisnya, dengan hadits yang diriwayatkan Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Siapapun yang menghidupkan malam dua hari raya ‘Id, niscaya hatinya tak akan pernah mati pada hari matinya semua hati.”
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Sanad-sanad seluruh hadits tersebut lemah, namun Asy-Syafi’i dan para ashhab menyukai menghidupkan malam yang telah disebutkan meskipun hadits yang mendasarinya lemah … karena hadits-hadits fadha’il bisa ditoleransi dan diamalkan diatas kelemahannya.”
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Telah sampai kepada kami bahwa dikatakan : sesungguhnya do’a yang mustajab terletak pada 5 malam, yakni malam Jum’at, malam Idul Adha, malam Idul Fitri, malam pertama di bulan Rajab, dan malam pertengahan di bulan Sya’ban.”
Wallahu a’lam.
Diringkas dan diterjemahkan dari : Al-Mu’tamad fi Fiqhi Asy-Syafi’i 1/561-565, karya Dr. Muhammad Az-Zuhaili, Darul Qalam, Damaskus.
Oleh: Tommi Marsetio
Demikian Artikel " 8 Sunnah Dan Adab Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -