3 Keadaan Yang Diperbolehkan Meminta-minta Dalam Islam

3 KEADAAN YANG DIPERBOLEHKAN MEMINTA-MINTA (MENGEMIS) DALAM ISLAM

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Mengemis atau meminta-minta merupakan perbuatan yang tidak disukai oleh Allah Swt dan Rasul-Nya. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk bekerja dengan berusaha dan berdoa, terlebih lagi jika kondisi badan/fisik yang masih muda dan bugar. Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun bekerja dan tidak pernah mengemis dalam keadaan apapun, bahkan menurut salah satu riwayat Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah dalam keadaan susah namun beliau tidak pernah mengemis.

Selain itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyampaikan bahwa tangan diatas (memberi) lebih baik daripada tangan di bawah (meminta-minta/mengemis). Hal ini menandakan orang yang memberi derajatnya lebih baik disisi Allah Swt dibandingkan orang yang mengadahkan tangannya di bawah untuk meminta-minta ataupun mengemis.

Di tempat kita tinggal, sepanjang jalan, lampu merah dan tempat lainnya mungkin kita pernah melihat ada pengemis/tukang minta-minta dengan dalih uang yang didapatkan untuk membeli makanan. Metode yang mereka lakukan dengan berbagai cara seperti membawa pasangan, membawa anak, duduk disamping jalan raya untuk diberi belas kasihan dll.

Padahal mereka yang mengemis tersebut masih anak-anak, ibu-ibu, bapak-bapak yang tubuhnya kuat dan masih bisa bekerja.

Sebenarnya bagaimana hukum mengemis atau meminta-minta menurut pandangan islam?

$ads={1}

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim disebutkan bahwa mengemis boleh dilakukan kecuali 3 orang, yaitu seseorang yang berhutang, terkena musibah dan sangat miskin sehingga mengharuskan dirinya meminta-minta (mengemis). Berikut redaksi hadist lengkapnya:

إِنَّ الْـمَسْأَلَةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِأَحَدِ ثَلَاثَةٍ : رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ، وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُوْمَ ثَلَاثَةٌ مِنْ ذَوِي الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ : لَقَدْ أَصَابَتْ فُلَانًا فَاقَةٌ ، فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْش ٍ، –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْـمَسْأَلَةِ يَا قَبِيْصَةُ ، سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا.

“Sesungguhnya mengemis itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup.

Dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah! Adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram”. (HR. Muslim)

Melalui penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa orang-orang yang menjadikan profesi mengemis/meminta-minta sedangkan tubuhnya dalam keadaan sehat dan bugar mampu untuk bekerja, hukumnnya adalah haram.

Namun untuk 3 keadaan diatas diperbolehkan menurut Rasulullah sampai tujuan/urusannya selesai.

Lalu bagaimana mengetahui mana yang benar-benar mengemis karena keadaan dan menjadikan ngemis sebagai profesi?

Baca juga: Anjuran Memberi Sedekah Ketika ada Pengemis

Jika ingin benar-benar mencari perbedaan antara yang mengemis dan menjadikan ngemis sebagai profesi sebenarnya sulit. karena dari tampak luar dan ekspresi mereka tidak jauh berbeda, namun jika kamu ingin benar-benar bersedekah kepada pengemis berikan saja uangmu lalu ikhlaskan, adapun tepat sasaran atau tidaknya itu serahkan kepada yang Maha Mengetahui (Allah Swt).

Namun jika sedekahmu ingin tepat sasaran maka bersedekahlah kepada tetanggamu yang ekonominya kurang baik ataupun melebihkan bayaran bagi mereka yang berdagang di jalan raya.

Oleh: Rumah-muslimin

Demikian Artikel " 3 Keadaan Yang Diperbolehkan Meminta-minta (Mengemis) Dalam Islam "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah - 

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close