CARA MENCUCI PAKAIAN DI MESIN CUCI SESUAI SYARIAT ISLAM
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Ada dua cara mencuci pakaian, yang pertama mencuci dengan cara konvensional yakni dengan menggunakan tangan dan kedua dengan cara modern yakni dengan mesin cuci. Mesin cuci menjadi alternatif utama kaum hawa saat ini ketika mencuci pakaian. Selain terbilang ekonomis, cara ini juga cukup efektif menghemat waktu dan tenaga.
Dalam islam, mencuci pakaian memiliki langkah-langkah agar pakaian yang dibersihkan benar-benar terbebas dari najis.
Bagaimana cara mencuci pakaian di mesin cuci yang benar sesuai syariat islam?
$ads={1}
1. Letakkan pakaian yang terkena najis di tabung
2. Tuang air sampai terendam seluruh pakaian
3. Giling/Nyalakan tanpa deterjen
4. Buang air bekas cucian
Tindakan ini untuk menghilangkan najis 'ainiyah menjadi najis hukmiyah. Jika materi najisnya masih ada (bau warna dan rasa). Maka tuangkan air, lalu dibuang dan seterusnya.
Jika sudah menjadi najis hukmiyah maka langkah selanjutnya yaitu:
1. Tuangkan air hingga melewati batas air sebelumnya. Sebab semua yang terkena air sebelumnya adalah najis
Pada kondisi ini, pakaian dan mesin cuci sudah suci. Selanjutnya tinggal diberikan deterjen, dicuci, peras dan jemur.
Note: Jadi deterjen masuk setelah baju dinyatakan suci
Apa itu Najis Hukmiyah dan Najis 'Ainiyah? bisa dibaca penjelasannya di artikel ini (baca juga: Cara Menyucikan Najis Kencing (Ompol) Di Kasur Dalam Islam)
Cara Memilah Pakaian Yang Ingin Dicuci
Sebelum mencuci pakaian dianjurkan untuk memisahkan pakaian yang najis dengan yang suci. Untuk pakaian yang suci bisa langsung masuk mesin cuci sedangkan yang najis dapat dibilas terlebih dahulu najisnya setelah itu dimasukkan ke dalam mesin cuci. Jadi jangan digabung bersamaan, karena akan lebih lama proses membersihkan najisnya, inilah cara yang paling aman.
Baca juga: Ngaji Kitab Raudhatu Ath-Thalibin Bab Thaharah (Bersuci)
Ada keterangan salah satu alim ulama tersohor yakni Buya Yahya yang mengatakan bahwa baju yang najis dapat langsung suci dengan dituang air dalam mesin cuci. Hal tersebut benar namun kurang tepat, yang benar adalah bahwa hal itu berlaku jika najisnya berupa najis hukmiyah saja bukan najis 'Ainiyah.
Oleh: Kyai Nur Hasyim S, Anam, Bangkalan, 20 Rajab 1444
Editor: Rumah-muslimin
Demikian Artikel " Cara Mencuci Pakaian di Mesin Cuci Sesuai Syariat Islam "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -