Benarkah Syaikh Ibnu Taimiyah Bergelar Syaikhul Islam?

BENARKAH SYAIKH IBNU TAIMIYAH BERGELAR SYAIKHUL ISLAM?

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Syaikhul Islam [شيخ الاسلام] terdiri dari 2 kata: Syaikh & Islam. Syaikh artinya tua. Manusia yang mendapatkan gelar tua, asbab usia ataupun lebih muda secara ilmu. 

Ketika ulama digelari Syaikhul Islam, berarti dia adalah orang yang berilmu dan menjadikan rujukan bagi kaum muslimin, khususnya karena ilmu dan hikmahnya. Namun tidak semua ulama yang bergelar syaikhul islam memiliki pemahaman yang baik, bahkan diantara mereka terlibat kontroversi sebagai mutjahid penyebar fitnah.

Banyak ulama-ulama yang digelari Syaikhul Islam. Gelar itu diberikan oleh ulama lain karena bentuk penghargaan bagi karya dan perjuangannya dalam mengkaji dan memaparkan ilmu agama ke masyarakat. Baca mengenai pemahaman syaikhul islam dan daftar ulama yang digelari di sini: (Baca juga: Syaikhul Islam: Pengertian dan Daftar Ulama Yang Digelari)

Habib Ali Baqir al-Saqqaf menjelaskan status gelar Syaikhul Islam melalui laman facebooknya, berikut tulisannya:

Beberapa hari yang lalu beberapa orang bertanya kepada saya tentang status saya beberapa waktu lalu di page Fb saya tentang fatwa al-Imam alauddin al-Bukhori seorang ulama ahli Sunnah: bahwa orang yang mengatakan bahwa Ibn Taimiyyah Syakhul Islam adalah kafir.

Padahal banyak ulama-ulama yang memuji ibn Taimiyah bahwa beliau adalah seorang ulama besar yang mana pujian-pujian tersebut dikumpulkan oleh Syeh Ibnu Nashiruddin Addimisyqi dalam kitabnya : الرد الوافر على من زعم بأن من سمى ابن تيمية شيخ الإسلام كافر.

Maka saya akan membahas sedikit disini tentang fatwa alauddin al-Bukhori tersebut yaitu: من سمى ابن تيمية شيخ الإسلام كان كافرا لا تصح الصلاة وراءه yang artinya : Barang siapa mengatakan atau menggelari bahwa Ibn Taimiyah adalah Syakhul Islam maka orang tersebut adalah Kafir & tidak sah Sholat dibelakangnya (menjadi makmumnya). ini adalah nash yang saya nukil dari kitab Roddul wafir sendiri halaman 50 cetakan maktab islami.

Dari sini kita bisa memahami beberapa perkara :

1. Fatwa ini adalah bagi orang yang menggelari ibn Taimiyah Syaikhul Islam & bukan bagi Ibn Taimiyah sendiri dengan arti hukum Ibn Taimiyah kafir atau tidak,  tidak bisa diambil dari fatwa ini.

2. Ibn Taimiyah bukan Syaikhul islam menurut fatwa ini.

3. Ibn Taimiyah bukan dari kalangan Ahli Sunnah akan tetapi dari kalangan Mujassimah karena fatwa tersebut terbina atas hal ini jika dirujuk dari sejarah terjadinya fatwa tersebut dari al-Imam Alauddin al-Bukhori sendiri.

dalam fatwa tersebut ada beberapa kata yang mesti kita ketahui dahulu karena الحكم على الشيء فرع عن تصوره :

1. Sosok Ibn Taimiyah : yang mana menurut alauddin al-Bukhori beliau Ibn Taimiyah  adalah seorang Mujassim setelah beliau membaca buku-buku ibn Taimiyyah ( ini mohon ditaslim dahulu karena bukan disini pembahasannya)

2. Kafir : adalah orang yang keluar daripada islam dengan cara mengingkari al-Ma'lum minaddin bi dhoruroh.perlu diketahui beberapa ulama dari kalangan Ahli Sunnah Asya'iroh mengatakan bahwa Bid'ah Tajsim ini kufur karena kebathilan Allah itu bukan jism menurut mereka adalah ma'lum minnaddin bidhoruroh atau minimal sangat Zohir sekali, walaupun pendapat terkuat dalam ahli Sunnah begitu pula yang di yakini oleh guru saya Syeh Saeed Fodah & saya sendiri bahwa Mujassimah hanya Mubtadi' tidak sampai kafir karena masih sholat menghadap qiblat لا نكفر أحدا من أهل القبلة  & Kebathilan Tajsim tidak sampai derajat al-Ma'lum Minaddin Bidhoruroh.

$ads={1}

3. Syakhul Islam: arti dari pada Syakhul islam yang disebutkan oleh Ibn Nashiruddin addimisyqi ada 5 makna yang memungkinkan :

A.orang yang sudah berumur dalam islam ( orang tua).

B.orang yang dimintai pertolongan & pendapat dalam setiap masalah. ( makna yang kedua tidak terikat pada umur akan tetapi kebijaksanaan).

C.orang yang mempunyai perilaku baik sejak masih mudah.

D.seorang wali yang dimintai berkah oleh orang-orang sekitar.

E.seorang ulama besar yang dalam semua ilmu-ilmu islam yang melebihi semua ulama lain pada zamannya & yang perbuatannya selalu sesuai dengan al-Quran serta Sunnah .dengan kata lain Syakhul islam adalah seseorang nomor satu pada zamannya dari segi Ilmu, Keyakinan & Akhlanya serta menjadi panutan bagi ulama-ulama yang lain pada zamannya.

Makna yang terakhir inilah yang biasanya di inginkan para ulama dengan gelar "Syakhul Islam" maka jika kita mengatakan Ibn Taimiyah adalah Syakhul Islam artinya : Ibnm Taimiyah adalah Ulama paling "Hebat" pada zamannya,dari segi ilmu, keyakinan & akhlaqnya, serta menjadi panutan bagi ulama-ulama yang lain!!!

Akan tetapi setelah Taslim Bahwa ibn Taimiyah adalah Mujassim apakah gelar ini masih relevan lagi untuk beliau?apalagi bagi yang meyakini bahwa Tajsim itu bukan sekedar fasiq akan tetapi sudah sampai derajat kufur ( keliatannya Alauddin al-Bukhori daripada kelompok tersebut).

Maka Kata-kata Ibn Taimimiyah adalah Syakhul Islam bagi al-Imam Alauddin al-Bukhori artinya adalah : Ibn Taimiyah yang seorang Mujassim adalah ulma paling hebat pada zamannya serta bisa menjadi panutan dalam segala ilmu, aqidah serta perbuatannya!!!yang maknanya secara otomatis Aqidah Tajsim ( Bid'ah) melebihi Aqidah Aqidah Ahli Sunnah yang benar, begitu pula para ulama-ulamanya!!!

Baca juga: Perbedaan Taubat Imam Abu Hasan Al Asy'ari dan Imam Ibnu Taimiyah

Dari sinilah al-Imam Alauddin al-Bukhori mengatakan bahwa barang siapa yang menggelari Ibn Taimiyah adalah Syaikhul Islam maka orang tersebut adalah Kafir karena lawazim yang saya sebutkan diatas. akan tetapi ada beberap poin lagi yang perlu dibahas yaitu :

1. Apa maksud dari Ibn Nashiruddin addimisyqi mengarang kitab الرد الوافر serta dukungan ulama-ulama terkenal seperti Ibn Hajar al-Asqolani terhadap kitab tersebut?apakah beliau membela ibn Taimiyah sebagai seorang muslim atau sebagai seorang Syekhul Islam atau bahkan membela Ulama-Ulama yang menggelari ibn Taimiyah Syekhul Islam padahal mereka hanya husnuzon kepada ibn Taimiyah?karena ulama tersebut akan terkena fatwa dari Alauddin al-bukhori juga.

2. Kenapa Menggelari Ibn Taimiyah Syakhul islam tidak boleh dikatakan kafir?dimana letak kesalahan al-Imam Alauddin al-Bukhori dalam Fatwanya?

3. siapa yang perlu di jadikan rujukan dalam mengetahui mazhab Ibn Taimiyah? apakah al-Imam Ibn Hajar al-Asqolani atau Azzahabi atau alauddin al-Bukhori atau bahkan Syeh Saeed Fodah.


Ibn Nashiruddin Addimisyqi seorang Ulama dari kalangan Ahli Sunnah ketika melihat Fatwa Dari al-Imam Alauddin al-Bukhori bahwa yang menggelari Ibn Taimiyah sebagai Syekhul Islam adalah kafir langsung mengumpulkan list ulama yang menggelari Syekhul islam kepada Ibn Taimiyah dengan dasar Husnuzon.

diantara ulama-ulama Ahli Sunnah yang menggelari ibn Taimiyah sebagai Syeikhul islam adalah :

1.Ibn Sayyidun nas.

2.al-Biqo'i asyafi'i

3.Tajuddin al-Hamiri

4.Abu Hayyan al-Andalusi

5. Iibnu Manja attanusi 

masih ada sekitar lebih dari 80 ulama yang memuji atau menggelari bahwa Ibn Taimiyah adalah Syakhul islam dalam list yang disebutkan Ibn Nashiruddin.

Inilah sebab haqiqi penulisan kitab Arrodu al-Wafir sebagai "Pembelaan terhadap ulama-ulama yang menggelari ibn Taimiyah sebagai Syekhul Islam" karena ulama-ulama tersebut sudah jelas-jelas seorang muslim bermazhab Ahli Sunnah maka tidak bisa dikeluarkan daripada islam kecuali dengan dalil yang sangat jelas bahwa mereka memang menafikan al-Ma'lum minaddin Bidhoruroh sedangkan kesalahan gelar Syaikhul Islam pada ibn Taimiyah tidak masuk pada kategori tersebut karena 2 hal :

1.Para Ulama tersebut mungkin tidak mengetahui kebid'ahan yang dibuat oleh Ibn Taimiyah yang tertulis pada kitab-kitabnya.berbeda dengan al-Imam Alauddin al-Bukhori yang mengetahui hal tersebut setelah mempelajari kitab-kitab Ibn Taimiyah seperti kitab Bayan Talbis Jahamiyah.

Makna ini diungkapkan oleh al-Imam al-Bisathi ketika beliau memberi kata sambutan pada kitab Arrodu al-Wafir : ولو فرضنا أنك اطلعت على ما يقتضي هذا من حقه، فما مستندك في كلامك الثاني؟وكيف تصح لك هذه الكلية المتناولة  لمن سبقك ولمن هو آت بعدك إلى يوم القيامة؟ وهل يمكنك أن تدعي أن الكل اطلعوا على ما اطلعت أنت عليه؟.

yang artinya secara global : kalau memang anda wahai Alauddin mengetahui kekufuran yang ada pada Ibn Taimiyah maka apa dalil anda mengatakan bahwa yang mengatakan Ibn Taimiyah Syekhul Islam adalah kafir?apakah anda bisa menjamin bahwa orang lain mengetahui apa yang anda ketahui?!!!

2.Syakhul Islam mempunyai beberapa makna ( seperti apa yang sudah saya tulis di episode ke-1).maka ada kemungkinan bahwa orang-orang yang menggelari Syekhul islam pada ibn Taimiyah bukan dengan maksud bahwa beliau adalah ulama no-1 pada zamannya akan tetapi mungkin cuma sebagai seseorang yang sudah tua atau berumur atau makna-makna yang lain.selama ada kemungkinan ini maka tidak boleh dikafirkan orang yang mengatakan bahwa Ibn Taimiyah adalah Syaikhul Islam.

makna yang ke-2 ini di katakan oleh ibn Nashiruddin sendiri dalam kitabnya Arrodu al-Wafir :ومع احتمال وجوه معاني لفظة شيخ الإسلام؛ كيف يكفر من سمى بها ابن تيمية الإمام؟!!

yang artinya : selama makna gelar Syekhul Islam mempunyai beberapa kemungkinan maka bagaimana bisa menjadi kafir orang yang memberikan gelar tersebut kepada Ibn Taimiyah?!!!

Dari sini kita bisa memahami Bahwa sebenarnya kitab Arrodu al-Wafir tidak dikarangan untuk membuktikan bahwa ibn Taimiyah Syekhul Islam akan tetapi untuk membuktikan bahwa ulama-ulama yang mengatakan bahwa Ibn Taimiyah adalah Syekhul Islam tidak menjadi kafir,  karena sebab inilah juga kita melihat Ibn Hajar al-Asqolani & ulama-ulama besar lainnya seperti al-Bulqini mendukung kitab tersebut dengan memberikan Taqridh untuk membuktikan bahwa puluhan ulama tersebut tidak kafir bukan untuk membuktikan kehebatan atau kesyekhul Islaman  ibn Taimiyah!!!.

Pada Episode ke-3 ini saya akan membahas secara khusus pernyaatan al-Imam Ibn Hajar al-Asqolani pengarang kitab Fathul Bari tentang ibn Taimiyah apakah benar beliau melegitimasi Kesyekhul Islaman Ibn Taimiyah atau hanya menafikan Kekafiran ibn Taimiyah? untuk menjawab pertanyaan ini tidak bisa secara objektif kecuali kita melihat sendiri Nash dari Ibn Hajar al-Asqolani pada  kitab Arrodu al-Wafir yang sudah saya lampirkan dibawah.

Saya dari awal menulis Status ini selalu mengatakan bahwa al-Imam Al-Asqolani hanya menafikan kekafiran ibn Taimiyah & beliau mau menulis Taqridh untuk kitab Arrodul Wafir hanya untuk menguatkan bahwa Ulama-Ulama yang mengatakan Ibn Taimiyyah Syaikhul Islam tidaklah kafir begitu pula ibn Taimiyah sendiri bukan seorang Kafir karena pendapatnya dalam aqidah yang berbeda dengan Ahli Sunnah . yang mana hal ini sesuai dengan Aqidah Ahli Sunnah sendiri bahwa لا نكفر أحدا من أهل القبلة  begitupula kebathilan Tajsim tidak sampai derajat al-Ma'lum minaddin bidhoruroh.

Kita lihat salah satu Ibarat dari pernyataan al-Imam al-Asqolani : لا يطلق في ابن تيمية أنه كافر إلا أحد رجلين: إما كافر حقيقة إما جاهل بحاله، فإن الرجل كان من كبار المسلمين إلا أن له مسائل اختارها من مقالات المسلمين يلزم من بعضها الكفر عند بعض أهل العلم دون بعض ولازم المذهب ليس بمذهب.

Artinya : tidak ada yang mengatakan ibn Taimiyah Kafir kecuali hanya 2 macam orang  : orang kafir haqiqi atau orang yang tidak tau siapa ibn Taimiyah.karena beliau dari Ulama-ulama muslim akan tetapi dia mempunyai pendapat yang khusus dalam masalah-masalah Aqidah sebagian ulama mengatakan efek dari pada Aqidah tersebut adalah kufur & yang lainnya tidak sampai derajat kufur.akan tetapi qoidah berkata : Lazimul Mazhab dari seseorang bukan mazhab dari orang tersebut.

Nash ini jelas bahwa beliau tidak mengatakan Ibn Taimiyah Syekhul Islam bahkan tidak ada kata-kata Syekhul Islam sama sekali dalam jawaban beliau & beliau mengatakan: memang ada pendapat beliau ( Ibn Taimiyah)  tentang Aqidah ( yg tidak sesuai dengan ahli Sunnah yaitu Tajsim) yang mana lawazim dari pada Aqidah tersebut sebagian ulama menisbatkannya kepada kekufuran & sebagian lagi tidak, akan tetapi kita tidak boleh mengkafirkan seseorang karena lazim mazhabnya saja apa lagi jika Lazimnya cuma sampai derajat Lazim Bayyin bil Maknal A'am belum sampai Lazim Bayyin Bil Maknal Akhos!!!

$ads={2}

Pendapat ini sesuai dengan Aqidah Ahli Sunnah secara umum yang sudah saya jelaskan di episode ke-1 dalam masalah ini.sayapun juga meyakini bahwa Ibn Taimiyah seorang Ulama dari kitab-kitabnya yang begitu banyak akan tetapi beliau Ulama dalam Mazhab Mujassimah bukan Ulama dalam Mazhab Ahli Sunnah.sama seperti ulama-ulama lain dari golongan selain mazhab Ahli Sunnah seperti ulama-ulama Muktazilah seperti Abu Ali al-Jubba'i, Abdul Jabbar al-Muktazili, atau ulama dari kalangan Syi'ah seperti Nashiruddin Atthusi atau Shodruddin Asyairozi.

Tidak ada yang mengingkari mereka sebagai Ulama dilihat dari level Kitab-kitab yang mereka karang akan tetapi mereka tidak mewakili & tidak termasuk dalam kategori ulama Ahli Sunnah yang mana makna ini juga dimaksudkan oleh al-Imam al-Asqolani dengan Ibaratnya :فإن الرجل كان من كبار المسلمين  yang artinya : Ibn Taimiyah daripada ulama-ulama "Muslimin".yang mana perkataan ini bisa dipahami bahwa beliau secara umum dihitung dari ulama muslimin akan tetapi bukan secara khusus Ahli Sunnah.

Inilah sedikit pembahasa tentang perkatan Ibn hajar dalam Taqridhnya beliau di kitab Arrodu al-Wafir yang mana ternyata bukan untuk melegitimasi kebeneran gelar Syekhul Islam kepada Ibn Taimiyah akan tetapi hanya mempertahankan "Keislaman" Ibn Taimiyah & sangat jauh perbedaan anatara keduanya.

Oleh: Habib Ali Baqir al-Saqqaf

Demikian Artikel " Benarkah Syaikh Ibnu Taimiyah Bergelar Syaikhul Islam? "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close