Manhaj Para Penguasa Kota Suci Mekkah

MANHAJ PARA PENGUASA KOTA SUCI MEKKAH

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Makkah Al Mukarramah, kota suci Ummat Islam, yang di dalamnya terdapat Masjidil Haram, pernah dikuasai beberapa macam kelompok Islam.

Kita mulai saja sejak Makkah dikuasai oleh kaum Asyraf keturunan Sayyidina Hasan bin Ali bin Abi Thalib.

Amir (Gubernur) Makkah pertama dari kalangan Asyraf, adalah Syarif Ja'far bin Muhammad bin Husein al Hasani, yang diangkat pada tahun 357 Hijriyah / 968 Masehi oleh Kekhalifahan Abbasiyah.

Beliau dan kaum Asyraf Bani Hasan di Makkah saat itu menganut Manhaj Zaidiyah.

Yang mana, Manhaj Zaidiyah ini sejak zaman Imam Muhammad an Nafsu az Zakiyyah mendeklarasikan diri sebagai Khalifah (untuk memimpin pergerakan Bani Hasyim menggulingkan Bani Umayyah), menjadi Manhaj yang dianut oleh mayoritas Sadat Hasaniyyin di mana pun mereka berada. Baik di Hijaz, Mesir, Yaman, Iraq, Iran, bahkan sampai Maroko.

Syarif Ja'far bin Muhammad bin Husein dan para Sadat Bani Hasan di Makkah, meskipun mereka penganut Zaidiyah, akan tetapi oleh pihak Kekhalifahan tidak lagi dipermasalahkan. Karena Zaidiyah zaman itu, sudah bukan lagi gerakan politik yang mengancam pemerintahan pusat di Baghdad, melainkan sudah berubah menjadi aliran Manhaj sebagaimana aliran-aliran manhaj lainnya yang tidak mengusik pemerintahan.

Meskipun selama ratusan tahun setelahnya, masyarakat Makkah menganut berbagai Madzhab Sunni, akan tetapi selama itu pula Asyraf Banu Hasan di Makkah tetap kokoh bermanhaj Zaidiyah.

Dikisahkan bahwa dahulu, di Masjidil Haram, kaum muslimin itu shalat fardhu berjama'ah secara berkelompok-kelompok, bergantian sesuai jadwal madzhab masing-masing.

Termasuk di dalamnya, kaum Asyraf Bani Hasan yang juga memiliki jadwal tersendiri dan kelompok tersendiri untuk melaksanakan shalat Fardhu berjama'ah dengan memakai Manhaj Zaidiyah.

Hingga sampai zaman Amir Makkah Syarif Muhammad Abu Numay al Awwal, yang berkuasa dari tahun 652 - 701 Hijriyah atau 1254 - 1301 Masehi, kaum Asyraf Bani Hasan di Makkah masih kokoh dengan Manhaj Zaidiyah.

Beliau Syarif Abu Numay al Awwal mendeklarasikan diri sebagai pelindung dan pendukung Manhaj Zaidiyah di kota suci Makkah.

$ads={1}

Tercatat bahwa di zaman Syarif Muhammad Abu Numay al Awwal, Masjidil Haram masih mengumandangkan adzan versi Syiah dengan tambahan Hayya 'alal Khairil Amal, dan di hari Jum'at masih dilaksanakan shalat Zhuhur empat rakaat bagi pengikut Zaidiyah.

Meskipun di zaman itu, kaum Sunni sudah mulai berusaha menghilangkan pengaruh Zaidiyah di Masjidil Haram, namun mereka masih belum berdaya, karena kaum Zaidiyah mendapatkan perlindungan dari Amir Makkah Syarif Muhammad Abu Numay al Awwal.

Selepas wafatnya Syarif Muhammad Abu Numay al Awwal, gerakan Sunni mendesak Zaidiyah dari Masjidil Haram dan Makkah semakin menguat. Perlahan-lahan kaum Zaidiyah mulai melemah dan terus melemah.

Barulah pada tahun 798 Hijriyah atau 1395 Masehi, ketika Syarif Hasan bin 'Ajlan menjadi Amir Makkah, manhaj para Asyraf Bani Hasan di Makkah berubah menjadi Sunni - Syafi'i.

Salah satu hal yang menyebabkan perubahan manhaj kaum Asyraf dari Zaidiyah ke Sunni adalah karena mulai banyak para Sadat Alawiyyin Hasaniyyin yang mempelajari dan menekuni ilmu hadits.

Tercatat bahwa Syarif Hasan bin 'Ajlan, merupakan salah satu Amir Makkah yang menekuni ilmu hadits di Mesir dan Syiria, bahkan beliau sampai mendapatkan ijazah untuk meriwayatkan hadits.

Sejak saat itulah, pengaruh Zaidiyah tersingkir dari Masjidil Haram dan Makkah.

Setelah berkuasanya kaum Asyraf Bani Hasan bermanhaj Sunni, masuk pula faham Sufi.

Tercatat di dalam sejarah bahwa faham-faham Sufi mulai masuk ke Makkah setelah Kekhalifahan Turki Utsmani di zaman Amir Makkah Syarif Muhammad Abu Numay ats Tsani bin Barakat ats Tsani.

Di zaman Amir Makkah, Syarif 'Aunur Rafiq bin Muhammad al 'Abdali, tercatat bahwa majelis dzikir Jahr (dzikir dengan suara keras) banyak bermunculan di Makkah.

Di zaman Syarif 'Aunur Rafiq al 'Abdali juga sudah banyak kaum Sadat Sufi yang pengaruhnya sampai ke Makkah.

Seperti Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, Al Habib Ahmad bin Hasan al 'Aththas, Sayyid Bakri Syatho, Sayyid 'Abbas al Maliki, Al Habib Muhammad bin Husein al Habsyi, dan lain-lain.

Di zaman Syarif 'Aunur Rafiq al 'Abdali inilah Hadratusy Syaikh Hasyim Asy'ari pendiri NU mondok di Hijaz.

Makkah dikuasai kaum Asyraf Bani Hasan Sunni sampai tahun 1926 Masehi.

Pada tahun 1926 Masehi, Hijaz dikuasai oleh Bani Saud dengan Manhaj Wahhabiyyah-nya, sampai saat ini.

Dari penjelasan singkat di atas, dapat kita simpulkan bahwa Makkah al Mukarramah setidaknya pernah dikuasai oleh 3 Kelompok Manhaj.

Selama 427 tahun Makkah dikuasai kaum Asyraf Bani Hasan bermanhaj Zaidiyah (968 - 1395 M).

Selama 531 tahun Makkah dikuasai Asyraf Bani Hasan bermanhaj Sunni (1395 - 1926 Masehi).

Selama 96 tahun Makkah dikuasai Bani Saud Wahhabi (1926 - 2022).

اللهم صل وسلم على نبينا محمد وعلى آل نبينا محمد

[ Pict ]

Amir Makkah Syarif 'Aunur Rafiq bin Muhammad bin 'Abdul Mu'in bin 'Aun bin Muhsin al 'Abdali asy Syarif al Hasani

(Beliau adalah paman dari Syarif Husein bin Ali al Hasyimi)

Oleh: EL Mujtaba

Demikian Artikel " Manhaj Para Penguasa Kota Suci Mekkah "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah 

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close