Safinatun Najah: Sebab Sujud Sahwi dan Contohnya

SAFINATUN NAJAH: SEBAB SUJUD SAHWI DAN CONTOHNYA

(فصل) أَسْبَابُ سُجُوْدِ السَّهْوِ أَرْبَعَةٌ: الْأَوَّلُ: تَرْكُ بَعْضٍ مِنْ أَبْعَاضِ الصَّلَاةِ أَوْ بَعْضِ الْبَعْضِ، الثَّانِي: فِعْلُ مَايَبْطُلُ عَمْدُهُ وَلَايَبْطُلُ سَهْوُهُ إِذَا فَعَلَهُ نَاسِيًا، الثَّالِثُ: نَقْلُ رُكْنٍ قَوْلِيٍّ إِلَى غَيْرِ مَحَلِّهِ، الرَّابِعُ: إِيْقَاعُ رُكْنٍ فِعْلِيٍّ مَعَ اِحْتِمَالِ الزِّيَادَةِ.

SEBAB SUJUD SAHWI ADA 4 

1. Meninggalkan sebuah dari sunnah ab'adh shalat, atau meninggal sebagian dari bagian sunnah ab'adh shalat.

Contoh: Meninggalkan "Tasyahhud" atau "qunut" secara keseluruhan atau sebagian.

2. Mengerjakan sesuatu yang bisa membatalkan ketika dikerjakan dengan sengaja dan tidak sampai membatalkan ketika dikerjakannya karena sebab lupa.

Contoh: berbicara atau makan yang sedikit, menambah raka'at, mengucapkan salam di lain tempatnya, karena lupa.

3. Memindahkan rukun yang bersifat qauli (ucapan) ke tempat lainnya

Contoh: Membaca Surat Al-Fatihah atau Surat Al-Ikhlas saat duduk.

4. Mengerjakan sebuah rukun disertai dengan dugaan sedang menambah rukun.

Contoh: Seperti ada orang shalat semisal dzuhur dia ragu (saat raka'at ke-3): "apakah sudah shalat 3 raka'at (sehingga raka'at yang akan dia kerjakan berarti rakaat ke-4) ataukah dia sudah shalat 4 raka'at (sehingga klw dia menambah lagi berarti raka'at ke-5)..??

Baca juga: Apa itu Sujud Sahwi? Bagaimana Cara Melakukannya dan Berapa kali membacanya?

Kemudian dia mengerjakan yang di yakini berupa yang paling sedikit yaitu masih shalat 3 raka'at, sehingga nambah lagi 1 raka'at. Ternyata ketika dia sudah berdiri pertengahan raka'at dia ingat bahwa raka'at yang dia kerjakan sekarang adalah raka'at ke-4, Maka di sunnahkan sujud sahwi, karena apa yang dia kerjakan dari raka'at itu (ke-4) ketika berdiri dan sebelum ingat kembali ada kemungkinan lebih (bisa kemungkinan rakaat ke-5 atau raka'at ke-4).

$ads={1}

Bedahlanya jika dia ingat bahwa raka'at yang akan dia kerjakan/ tambah adalah raka'at ke-4 sebelum berdiri atau raka'at yang dia kerjakan sekarang adalah raka'at ke-3, maka dia tidak sunnah sujud sahwi, karena raka'at yang akan dia kerjakan selanjutnya tidak ada kemungkinan lebih (yakin raka'at ke-4).

📝 Kasyifatus Saja bisyarhi Safinatun Naja, Hal: 70.

Oleh: Grup Facebook Kajian Fikih Fathul Qarib

Demikian Artikel " Safinatun Najah: Sebab Sujud Sahwi dan Contohnya "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close