MENGENAL APA ITU RUKHSAH (UDZUR) DALAM ISLAM
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Salah satu konsep yang tak asing dalam sejarah islam adalah udzur ikrah, yaitu udzur atau rukhsah melakukan atau mengucapkan yang tak sesuai syariat karena paksaan, khususnya paksaan yang berupa ancaman bahaya jiwa atau badan atau harta yang serius. Tak mengherankan bahwa yang banyak terpaksa menggunakan udzur ikrah ini adalah para ulama, sebab dalam epistemologi umat islam, ulama itu sangat penting dan merupakan referensi kebenaran bagi umat islam, sehingga persetujuannya pada hal-hal yang dilakukan penguasa sangat strategis bagi penguasa.
Sembari mengakui adanya udzur tersebut, ada baiknya mengingat beberapa batasan:
1. Secara umum yang lebih utama adalah azimah daripada rukshah. Azimah di sini adalah tuntutan yang dituntut oleh hukum asal, yaitu berkata atau berbuat yang benar. Dalam kehidupan sosial, berkata atau berbuat benar ini tak mungkin lepas dari amar makruf nahi munkar, termasuk di sini adalah muhasabatul hukkam yang juga merupakan azimah asal. Sebagian ada yang mengatakan bahwa antara azimah dan rukhshah harus dilihat case by case. Jika mafsadat jiwa bukan lagi sekadar mafsadat individu ulama, tapi juga menimpa umat -misal pentingnya nilai ulama tsb di tengah umat- maka ia bisa saja dipertimbangkan vis a vis mafsadat perkataan batil tersebut bagi umat, mana yang akhafud dharar.
2. Tidak boleh semua ulama mengambil rukhsah sebab tidak ada madharat lain yang lebih ringan dari hilangnya ilmu dari pengetahuan umat. Inilah alasan yang mendorong imam Ahmad untuk menerima mihnah meskipun ulama lainnya mengambil rukhshah.
$ads={1}
3. Jika ia dianggap rukhsah, maka ia terikat dengan kaidah "ad dharuratu tuqaddaru bi qaddariha". Rasanya sulit menerima udzur jika sembari menjustifikasi keburukan sebagaimana yang diminta oleh pemaksa, dia juga mengiringinya dengan puja puji sepanjang masa, menolak dengan keras mereka yang melakukan muhasabah yang merupakan sikap azimah bahkan menyetujui semua narasi pemaksa bahwa mereka yang berkata benar tapi pahit bagi pemaksa itu adalah pengacau, ekstrimis dan khawarij padahal hakikatnya khawarij itu adalah keluar dari jamaah, sementara azimah itu lebih memelihara kemaslahatan bagi jamaah -yaitu tetap tersebarnya ilmu tentang apa yang benar dan apa yang salah. Rasanya sulit membayangkan ulama di masa mihnah muktazilah / fitnah khalqil quran yang mengambil rukhshah itu melakukannya sambil melakukan demonisasi pada imam ahmad, mendegradasi kedudukannya sebagai ulama, dan menghasut umat untuk tidak mengambil ilmu darinya.
4. Ulama yang mengambil rukshah pasti tidak akan nyaman dengan kondisi yang dharuri terus menerus, pasti dia akan mencari cara dengan ijtihad bagaimana bisa melakukan islah dan taghyir, untuk menghilangkan kondisi lemah pada dirinya dan diri umat, untuk menetralisir kalimat batil yang dipaksakan dengan mengabarkan kebenaran ketika bisa supaya ilmu dan bashirah tidak hilang keseluruhannya di mata umat. Misalnya, untuk menguatkan umat ia upayakan dengan mengurangi dosis perdebatan pada masail ijtihadiyyah di depan umat awam sementara kemunkaran yang lebih muttafaq alaih menjangkiti tubuh umat. Itu pasti akan dilakukan oleh orang yang mengambil rukhshah ikrah, bukan justru mengambil kesempatan "aji mumpung" untuk mencapai berbagai tujuan duniawi atas keadaan.
Oleh: Pdjatmiko
Demikian Artikel " Mengenal Apa itu Rukhsah (Udzur) Dalam Islam "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -