LARANGAN MEMBUANG BANGKAI TIKUS DAN ULAR KE TENGAH JALAN
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Dalam hadits syu'abul iman, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan cabang² iman dari yang paling puncak hingga yang paling dasar.
فأفضلها قول لا إله إلا الله وأدناها إماطة الأذى عن الطريق
"..yang paling utama dari cabang² iman itu adalah ucapan La Ilaha Illa Allah, dan yang paling bawah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.."
Ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "adza" dalam hadits di atas adalah apapun yang bisa mengganggu pengguna jalan, entah itu kerikil, lumpur, duri, sampah, atau yang lainnya.
Ada ulama ahli ma'rifat berkata : "Ketika seseorang menyingkirkan gangguan dari jalan sebaiknya ia juga sambil mengucapkan kalimat Laa Ilaha Illa Allah, dengan begitu ia telah mengkombinasikan antara puncak dan dasar dari cabang² iman."
Ada diantara ulama salaf dahulu yang diantara aktifitasnya adalah menjaga kebersihan jalanan, dengan menyapunya, secara sukarela, demi mendapatkan cabang iman ini.
$ads={1}
Tapi itu dulu, adapun sekarang, cabang iman yang satu ini begitu disepelekan. Jangankan menjaga kebersihan jalanan, yang ada justru sebaliknya, dan pemandangan yang paling sering kita lihat adalah membuang sampah secara sembarangan saat berkendara, membuang air cucian ke tengah jalan, bahkan banyak yang membuang bangkai tikus atau ular ke tengah jalan. Entah apa maksudnya membuang bangkai ke tengah jalan seperti itu. Selain bisa mengganggu pengguna jalan, bukankah perbuatan itu juga menunjukkan pelakunya tidak berbuat ihsan pada binatang?
Bagian awal di atas adalah keterangan dari kitab Fathul Karimil Mannan syarah Nafhatir Rahman nazham Syu'abil Iman, karya Syaikhi Syuyukhina Ahmad Jabir Jubran Al Makki Al Yamani, cetakan Darul Minhaj Beirut, hal. 379.
Wa Allah ta'ala a'lam
Oleh: Ahmad Atho
Demikian Artikel " Larangan Membuang Bangkai Tikus dan Ular ke Tengah Jalan "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -