BOLEHKAH MEMINTA DOA KEPADA ORANG LAIN UNTUK KEBAIKAN?
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Al-Imam Muslim rahimahullah dalam "Shahihnya" (No. 4914, EH) meriwayatkan dengan sanadnya sampai kepada :
ْرِ عَنْ صَفْوَانَ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ صَفْوَانَ وَكَانَتْ تَحْتَهُ الدَّرْدَاءُ. قَالَ قَدِمْتُ الشَّامَ فَأَتَيْتُ أَبَا الدَّرْدَاءِ فِي مَنْزِلِهِ فَلَمْ أَجِدْهُ وَوَجَدْتُ أُمَّ الدَّرْدَاءِ فَقَالَتْ أَتُرِيدُ الْحَجَّ الْعَامَ فَقُلْتُ نَعَمْ قَالَتْ فَادْعُ اللَّهَ لَنَا بِخَيْرٍ فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ قَالَ فَخَرَجْتُ إِلَى السُّوقِ فَلَقِيتُ أَبَا الدَّرْدَاءِ فَقَالَ لِي مِثْلَ ذَلِكَ يَرْوِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"dari Shafwan bin 'Abdillah bin Shafwan yang mana istrinya bernama Darda', ia berkata, "Aku pernah pergi ke Syam untuk mengunjungi Abu Darda' di rumahnya, akan tetapi aku tak mendapatinya. Lantas kutemui Ummu Darda.' Ummu Darda' pun bertanya kepadaku, 'Hai Shafwan, apakah kamu hendak pergi haji pada tahun ini?' Jawabku, 'Ya.' Ummu Darda' melanjutkan, 'MOHONKANLAH KEPADA ALLAH kebaikan untuk kami, karena Rasulullah ﷺ dahulu pernah bersabda, 'Doa seorang muslim untuk saudaranya sesama muslim dari kejauhan tanpa diketahui olehnya, niscaya akan dikabulkan. Di atas kepalanya ada Malaikat yang telah ditugaskan. Setiap kali ia mendoakan kebaikan untuk saudaranya, maka Malaikat tersebut akan mengucapkan, 'Amiin, dan engkau juga akan dapatkan seperti itu.' Shafwan berkata, 'Setelah itu aku pergi ke pasar dan di sanalah aku dapat bertemu dengan Abu Darda.' Ternyata ia pun juga mengatakan kepadaku hal serupa sebagaimana yang ia riwayatkan dari Nabi ﷺ."
Perkataan Ummu Darda yang meminta didoakan kepada orang yang hendak pergi berhaji, maka ini menunjukkan pemahaman dari sebagian ulama kaum Muslimin generasi awal bahwa minta didoakan kebaikan oleh orang lain adalah diperbolehkan. Alasannya dosa seorang Muslim kepada Muslim lainnya ketika jauh darinya (tidak didepannya) itu mustajab, apalagi jika posisi orang yang kita minta doanya itu ada di tanah suci. Al-'Allâmah as-Sindiy rahimahullah dalam "Hasyiyyah Sunan Ibnu Majah" ketika mengomentari mustajabnya doa seorang Muslim dari kejauhan, beliau berkata :
أي بغير حج فكيف إذا كان حاجا
"yakni ini adalah bagi orang tidak berhaji, bagaimana lagi kalau dia sedang dalam kondisi sedang berhaji."
Al-Imam Nawawi rahimahullah dalam kitabnya "al-Adzkar" (Via islamqa) mengatakan :
باب استحباب طلب الدعاء من أهل الفضل ، وإن كان الطالب أفضل من المطلوب منه ، والدعاء في المواضع الشريفة ، اعلم أن الأحاديث في هذا الباب أكثر من أن تحصر ، وهو أمر مجمع عليه
"Dianjurkan meminta didoakan kepada orang yang memiliki keutamaan, sekalipun jika yang minta tersebut lebih utama dari yang diminta, (apalagi jika) berdoanya di tempat-tempat yang mulia. Ketahuilah hadis-hadis dalam bab ini sangat banyak untuk dihitung dan ini adalah perkara yang disepakati." -selesai-.
$ads={1}
Bahkan secara khusus Rasulullah ﷺ pernah berpesan kepada Umar bin Khattab radhiyallahu anhu bahwa kelak jika ia bertemu dengan Uwais al-Qarni, maka pesan Nabi ﷺ kepadanya :
فَإِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ يَسْتَغْفِرَ لَكَ فَافْعَلْ
"Jika kamu bisa membujuknya agar memohonkan ampun untukmu, maka lakukanlah."
Oleh sebab itu, ketika Umar radhiyallahu anhu benar-benar berjumpa dengan Uwais, maka beliau melaksanakan wasiat Rasulullah tersebut dan Uwais pun mengabulkan permintaan Umar.
(HR. Muslim, no. 4613 via EH)
Oleh: Abu Sa'id Neno Triyono
Demikian Artikel " Bolehkah Meminta Doa Kepada Orang Lain Untuk Kebaikan? "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -