Syarat Kebolehan Tidak Berpuasa Saat Mudik

SYARAT KEBOLEHAN TIDAK BERPUASA SAAT MUDIK

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Safar yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa memiliki beberapa syarat yaitu:

1. Safar dilakukan bukan dalam rangka kemaksiatanㅤㅤㅤㅤ

Jika safar bertujuan untuk melakukan kemaksiatan seperti safar dengan tujuan mengimpor minuman keras atau seperti bertemu dengan orang yang bukan mahrom maka haram baginya tidak berpuasa,karena syariat Islam tidak akan memberi kemudahan untuk segala kemaksiatan.

2. Safar panjang

Safar panjang adalah safar dengan jarak yang membolehkan menjamak/qoshor shalat,yaitu safar dengan jarak minimal kurang lebih 85km .ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ

3. Safar dimulai sebelum terbit fajarㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ

Syarat safar selanjutnya adalah safar tersebut  dimulai sebelum terbit fajar.Adapun kalau berangkat safarnya setelah terbit fajar atau siang hari, puasa pada hari itu tidak boleh dibatalkan,ia tetap wajib berpuasa, karena pada saat terbit fajar yang mana ia adalah awal waktu puasa, ia masih dalam keadaan mukim.Mukim adalah hal yang mewajibkan berpuasa,dan safar adalah hal yang membolehkan tidak berpuasa.Ketika ada wajib (kewajiban berpuasa sebab mukim) dan mubah (kebolehan tidak berpuasa sebab safar) berkumpul pada satu ibadah maka dimenangkan yang wajib.Perkara ibadah yang wajib tidak boleh dibatalkan sebelum menyelesaikannya,sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:ㅤ

وَلَا تُبْطِلُوْا أَعْمَالَكُمْㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ

"Janganlah kamu membatalkan segala amalmu." (QS.Muhammad:33)ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ

Baca Juga: 7 Golongan Orang yang tidak Wajib Berpuasa dalam Islam

~Sederhananya ketika awal waktu puasa ia dalam kondisi mukim, maka ia wajib berpuasa.Dan ketika awal waktu puasa ia dalam kondisi safar, maka ia boleh tidak berpuasa.~

Jadi kalau berangkat safar pada siang hari ia baru diperbolehkan keesokan harinya untuk tidak berpuasa kalau masih dalam perjalanan ,karena saat itu ia memasuki awal  waktu berpuasa dalam keadaan safar.

Permasalahan lainnya adalah jika musafir telah berpuasa dalam perjalannya dan tidak melakukan pembatalan puasa,lalu ia sampai pada tempat tujuan sebelum terbenam matahari,tidak diperbolehkan bagi ia untuk membatalkan,karena ia sudah mukim.

$ads={1}

Ala kulli hal,meskipun diperbolehkan bagi musafir untuk tidak berpuasa,tetapi lebih afdhol baginya untuk berpuasa selama tidak memberatkan dan membahayakan ia, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

وَأَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

“Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS.Al-Baqarah:184)ㅤㅤㅤ

Jika berpuasa saat safar membebani tubuhnya dan menghilangkan banyak energi maka afdhal baginya untuk tidak berpuasa.

Wallahu a'lamu bisshawab.ㅤ

Oleh: Fauzan Fitra

Demikian Artikel " Syarat Kebolehan Tidak Berpuasa Saat Mudik "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close