TARAWIH 23 RAKAAT ADALAH PENDAPAT JUMHUR ULAMA
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Tarawih 23 rekaat (20 rekaat plus witir 3 rekaat), merupakan pendapat jumhur (mayoritas) ulama bahkan pendapat dari empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali). Amalan ini diinisiasi pertama kali oleh sahabat Umar bin Khatab ra. Diriwayatkan dari As-Saib bin Yazid ra beliau berkata :
كَانُوا يَقُومُونَ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ بِعِشْرِينَ رَكْعَةً
“Mereka (para sahabat) salat tarawih di zaman Umar bin Khatab radhiallahu ‘anhu di bulan Ramadhan sebanyak dua puluh rekaat.” (HR. Al-Baihaqi : 4288).
Lalu ijtihad sahabat Umar ini diamini oleh seluruh para sahabat kala itu. Dalam ilmu ushul fiqh, kondisi seperti ini dinamakan ijmak sukuti. Dan ijmak sukuti merupakan hujjah di sisi jumhur (mayoritas) ulama.
Kemudian generasi setelahnya dari masa ke masa di berbagai negeri juga mengamalkannya sampai zaman kita sekarang ini tanpa ada pengingkaran. Bahkan di Haramain (Mekah dan Madinah) pun juga mengamalkan tarawih 20 rekaat. Kalaupun ada ulama yang membolehkan tarawih di luar jumlah 20 rekaat (misal 11 rekaat), itu jumlahnya sangat sedikit, bisa dihitung dengan jari. Dan itu bukan merupakan pendapat yang mu'tamad (standar) dalam setiap madzhab.
Baca Juga: Hukum Shalat Tarawih 4 Rakaat Dalam Perspektif 4 Mazhab Fiqih
Lalu bagaimana yang shalat Tarawih 11 rekaat ? Ya, silahkan saja. Walaupun bukan pendapat yang kuat dan masyhur, toh ada ulama yang membolehkannya. Mungkin tepatnya bukan tarawih, tapi qiyam ramadhan. Dan insya Allah juga akan mendapatkan fadhilah tarawih walaupun tidak sesempurna yang 20 rekaat. Adapun hadis nabi saw tidak pernah lebih dari 11 rekaat, itu maksudnya dalam shalat witir. Demikian dijelaskan oleh Imam Nawawi.
Tulisan ini bukan untuk memperuncing masalah jumlah rekaat shalat tarawih. Yang mau 23 silahkan, dan yang mau 11 juga silahkan. Namun hanya sebagai hak jawab dan perimbangan informasi ilmu saja sebagai bentuk khazanah ilmiyyah. Karena di abad ini, ada segelintir orang yang mengklaim bahwa yang paling sunnah adalah 11 rekaat (yaitu yang mereka amalkan). Adapun yang 23 rekaat, adalah bidah dan menyelisihi sunah nabi. Bahkan sebagian (oknumnya) menjadikannya sebagai ciri ahli bidah. Na'udzubillah min dzalik.
Andai sekedar mengamalkan yang 11 rekaat tanpa ada embel-embel membidahkan yang 23 rekaat sembari mengajak untuk menghargai pendapat yang lain, mungkin akan lain reaksinya. Makanya, ada seorang ulama di Saudi yang bernama syekh Ismail bin Muhammad Al-Anshari rhm, menulis buku dalam masalah ini dengan judul ; "Tashih hadits shalat At-Tarawih 'Isyrina rak'ahtan war radd 'alal Al-Albani fii tadhifihi" (Penshahihkan hadis shalat tarawih 20 rekaat, dan bantahan terhadap Al-Albani yang melemahkannya).
Baca Juga: Bacaan Bilal Dan Jamaah Serta Niat, Doa Dalam Shalat Tarawih 11 Rakaat Lengkap
Oh, ya, untuk teman-teman yang berdomisili di sekitar atau dekat dengan masjid raya At-Taqwa kabupaten Wonogiri, silahkan merapat jika ingin ikut shalat Tarawih 23 rekaat (foto terlampir). Imamnya hafidz Qur'an bersanad, bacaannya merdu, masjidnya mewah, luas, ber-AC, lahan parkirnya sangat mencukupi dan temannya banyak.
Yang dibaca hanya surat-surat pendek. Jadi masih sangat bisa diikuti oleh masyarakat awam. Biasanya, jam 20.00 wib atau lebih sedikit sudah selesai. Walau demikian, pelaksanaannya masih sangat thuma'ninah (tenang). Tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat.
Pelaksanaannya mengacu kepada madzhab syafi'i tulen. Lengkap dengan dzikir jahr, bilal dan shalawat di sela-sela rekaatnya, qunut witir setelah separuh bulan Ramadhan, dzikir setelah witir dan ditutup dengan pelafadzan niat puasa secara bersama-sama, lalu diakhiri dengan bershalawat kepada nabi. Sensasinya masya Allah.
$ads={1}
Kami pribadi kalau pas tidak ada acara ngisi taklim ke luar, biasanya menyempatkan tarawehan di sini. Terkhusus di sepuluh hari terahkhir bulan Ramadhan. Sekalian bernostalgia tanah kelahiran. Walau agak jauh dari rumah, tapi tetap semangat. Para penanggungjawab masjid tersebut, semuanya dari teman-teman kita yang bermadzhab Syafi'i. Bahkan salah satu pembinanya, guru kami sendiri yang mengajarkan madzhab syafi'i kepada kami, yaitu : الشيخ كياهي أسيف سيف الدين الحاج. Barakallahu fiikum jami'an.
Oleh: Abdullah Al-Jirani
Demikian Artikel " Tarawih 23 Rakaat adalah Pendapat Jumhur Ulama "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -