CONTOH RINGKAS PRAKTIK TARJIH
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Pak budi punya 2 orang anak, namanya joko dan dodit, suatu hari karena ada masalah tertentu joko dan dodit bertengkar hampir pukul-pukulan, lalu pak budi yang menyaksikan hal itu memanggil kedua anaknya untuk menenangkan keduanya,lalu ketika keduanya sudah mulai tenang maka pak budi bertanya tentang inti masalah yang diperselisihkan,si joko berpendapat A sedang si dodit berpendapat yg lain,lalu pak budi mempelajari masalah itu sampai benar-benar memahami dengan baik, pak budi tidak langsung menghukumi bahwa pendapat si joko yg roojih (benar) atau sebaliknya, tapi justru pak budi bertanya kepada masing-masing anaknya tentang alasan/hujjah mereka, setelah mendengarkan alasan/hujjah mereka maka pak budi mempelajari kebenaran dari istidlāl mereka, memahami hujjah/alasan si joko dan si dodit, mana hujjah yang dibangun diatas kabar mutawatir dan manapula yang dibangun diatas kabar maudhu' (hoax), setelah mempelajari inti masalah serta landasan masing-masing pihak maka setelah proses yang panjang barulah pak budi mengatakan bahwa pendapat si doditlah yang roojih.
Sama hal nya ketika ingin merojihkan satu pendapat dari 2 pendapat ulama maka jangan tergesa merojihkan satu pendapat lalu meng-ibthool (melumpuhkan) pendapat yg kedua, tahap awal jadilah seorang mujtahid yang sudah mendalami dan memahami masalah itu dengan baik, lalu pelajari istidlāl dari pendapat tersebut dari sisi ushul fiqh nya, Adillahnya (dalil-dalilnya) dan dichek apakah hadits yang digunakan shohih atau dho'if, derajat perowinya shodūq atau muttaham bil kadzib atau bahkan kadzdzab, mempelajari madlūlat ayat atau hadits yang digunakan,mencari tw mana hadits yang mutaqoddim dan mana yang muta'akhir sehingga bisa diketahui mana yg Nāsikh dan yang mansūkh, sampai masalah asbabun nuzul ayat serta asbabul wurud hadits yang digunakan.
$ads={1}
Kalau umpamanya anda ingin merojihkan satu pendapat dari 2 pendapat ulama katakanlah yg berselisih imam syafiiy dan imam ahmad maka anda pelajari dulu kitab-kitab ulama syafiiyyah dan kitab-kitab ulama hanabilah, karena dari masa ke masa masalah-masalah yang ada didalam kitab madzhab itu terus ditahqīq oleh ash-hābnya, mempelajari dalilnya sebagaimana yang sudah dijelaskan diatas, sampai sini apakah kita mampu ? ini cukup sulit dan butuh waktu yang saaaangat panjang.
Saya pernah mencuba mentela'ah dalil madzhab tentang masalah qunut, dari sisi ushulnya dan dalilnya tapi waktu itu otak saya buntu ketika mw mengechek sanad hadits, untuk mengechek ketsiqohan rijal haditsnya ternyata saya harus buka beberapa kitab-kitab rijālul hadits lalu dichek pelan-pelan, saya belum mampu untuk kesitu, belum punya banyak waktu.
Jika sekiranya kamu juga masih awam seperti saya bagusnya taqliid kepada salah satu ulama madzhab yang ada, mungkin itu lebih selamat, ustadz-ustadzmu yang suka mentarjīh sejatinya cuma menaql saja dan mereka muqollid kepada ulama-ulama terdahulu, seperti imam daud adz-dzohiriy, imam ibnu taimiyah, imam ibnu qoyyim dll, artinya kita sama-sama muqollid belum mampu untuk mentarjīh,bagi kita masalah mana yang roojih itu jadi nisbiy, sehingga tidak bijak kalau ada yang merasa paling bener lalu bid'ah sana-sini atau mengatakan pendapat yg kamu ambil keliru,hmm,sampai sini faham ya ?
Semoga bermanfaat,Barakallahu Fiikum
TAREEM,Hadhromaut,Yaman Selatan (Selasa,21 Shafar 1440 H)
Oleh: Faruq Sinambela
Demikian Artikel " Contoh Ringkas Praktik Tarjih. "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -