QUNUT NAZILAH DAN PALESTINA
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Dukungan NU pada Palestina sudah ada sejak dulu kala. Dukungan yang dikreasi dalam bentuk berbeda, tetapi berefek luar biasa. Gerakan cerdik dari para kyai sarungan.
Sebelum Indonesia merdeka, NU sudah ikut mendorong perjuangan kemerdekaan bagi rakyat Palestina. Komitment dukungan NU itu dilakukan dalam bentuk aksi penggalangan dukungan dari semua organisasi Islam di Indonesia. Gerakan solidaritas itu dilaksanakan mulai tanggal 12 Nopermber 1938. Dalam gerakan tersebut, yang dilakukan jam'iyah NU bukan hanya menggalang dukungan moral tapi juga dukungan material.
Kita tahu bahwa pada kisaran akhir tahun 1930-an, dunia Arab dilanda perang. Perang itu terjadi antara negara2 Arab melawan negara baru yang bernama Israel. Negara Israel lahir dibidani oleh Inggris yang menginginkan ada wilayah yang didiami oleh orang2 Yahudi yang hidupnya tercerai-berai di seluruh penjuru, khususnya yang ada di eropa. Hampir semua negara Arab saat itu bersatu menentang karena wilayah yg dipakai sebagai pemukiman Yahudi itu sudah didiami oleh orang2 Filistin atau Palestina. Maka perang menjadi solusinya.
$ads={1}
Gerakan NU menggalang donasi itu dianggap tidak terlalu berbahaya bagi pemerintah Hindia Belanda yang saat itu menguasai Indonesia. Tetapi Gubermen sangat ketakutan ketika NU mengeluarkan putusan yang bersifat internal yaitu NU menghimbau agar warga NU membaca doa qunut Nazilah dalam sholat rawatib yaitu sholat 5 waktu. Akibatnya, tanggal 27 januari 1939 KH Mahfudz Shiddiq, Ketua Umum Holfbestuur NO, dipanggil oleh pemerintah Hindia Belanda di Batavia.
Seperti pada umumnya, Kyai Mahfudz menjelaskan bahwa qunut nazilah adalah bacaan doa untuk meminta pertolongan Allah. Sebuah ritual biasa seperti pada umumnya, ritual yang ada pada semua agama. Namun sepertinya para pejabat kolonial memiliki kekhawatiran terhadap gerakan qunut nazilah. Sebagai sebuah ritual keagamaan tentu tidak ada masalah, tetapi jika sudah dimobilisasi akan menjadi persoalan tersendiri. Qunut Nazilah pada sholat rawatib itu dilarang oleh Gubermen Belanda.
Situasi politik Hindia Belanda saat itu memang genting. Di tanah eropa, tempat asal para penjajah sedang berkecamuk perang. Negeri Belanda terancam dicaplok Hitler sedangkan Hindia Belanda bersitegang dengan Jepang. Gubernemen butuh stabilutas politik keamanan. Setiap gerakan harus diantisipasi, biarpun hanya qunut nazilah.
Baca Juga: Palestina Menyerang Israel Merupakan Penggiringan Opini Yang dibangun Media Israel di Eropa
Jelas, mereka khawatir jika gerakan qunut nazilah shalat rawatib itu menjadi gerakan besar. Qunut yang merupakan ritual sunnah dalam sholat menjadi salah satu bentuk perlawanan bagi NU. Selain itu qunut nazilah juga doa bagi orang yang "tertindas"
Mengelo, 14 Juli 2014
Oleh: Serpihan Catatan Ayuhanafiq
Demikian Artikel " Qunut Nazilah dan Palestina "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -