Perbedaan Tafsir Isyari dengan Tafsir Bathiniyah

PERBEDAAN TAFSIIR ISYARI DENGAN TAFSIR BATHINIYAH

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Dalam kitab Manahil al-‘Irfan fii Ulum al-Qur'an, Az-Zurqani mendefenisikan tafsir isyari sebagai berikut:

التفسير الإشاري: هو تأويل القرآن بغير ظاهره لإشارة خفية تظهر لأرباب السلوك والتصوف ويمكن الجمع بينها وبين الظاهر المراد أيضا

“Tafsir isyari adalah penafsiran Al-Qur’an dengan bukan makna zahirnya karena adanya isyarat yang halus yang nampak bagi orang-orang yang menjalani suluk dan tasawwuf serta mungkin dikompromikan (dicari titik temu) antara penafsiran seperti itu dengan penafsiran zahir yang menjadi maksud (suatu ayat).”

Defenisi yang hampir sama juga dapat kita lihat dalam kitab At-Tibyan fii Ulum al-Qur’an karya Muhammad Ali Ash-Shabuni:

التفسير الإشاري: هو تأويل القرآن على خلاف ظاهره، لإشارات خفية تظهر لبعض أولي العلم، أو تظهر للعارفين بالله من أرباب السلوك والمجاهدة للنفس، ممن نور الله بصائرهم فأدركوا أسرار القرآن العظيم، أو انقدحت في أذهانهم بعض المعاني الدقيقة، بواسطة الإلهام الإلهي أو الفتح الرباني، مع إمكان الجمع بينهما وبين الظاهر المراد من الآيات الكريمة 

"Tafsir isyari adalah penafsiran Al-Qur’an yang berbeda dengan maksud zahirnya karena adanya isyarat yang halus yang nampak bagi sebagian ahli ilmu atau nampak bagi orang-orang yang ‘arif billah, yaitu sebagian dari orang-orang yang menjalani suluk dan melakukan mujahadatun nafsi. Mereka adalah orang-orang yang disinari oleh Allah matahati mereka sehingga mampu memahami rahasia Al-Qur’an yang Agung. atau terbuka dalam pemahaman mereka sebagian makna yang halus melalui perantaraan ilham ilahi atau fathur rabbani, beserta mungkin dipertemukan antara penafsiran itu dengan penafsiran zahir ayat-ayat Al-Quran yang mulia.”

Dari dua defenisi di atas kita bisa menemukan “satu kata kunci” agar penafsiran secara isyari mungkin untuk diterima, yaitu penafsiran secara isyari tidak bertentangan dengan penafsiran zahir dan keduanya dapat dikompromikan. Penafsiran isyari adalah mamahami isyarat dan rahasia-rahasia Al-Quran yang hal itu tidak lepas dari penafsiran zahir serta penafsiran secara zahir dijadikan sebagai pijakan untuk memahami makna-makna tersembunyi lainnya dari Al-Qur’an. Jadi kalau ada yang beralasan memahami Al-Qur’an dengan berlandaskan tafsir isyari dengan menolak penafsiran zahir atau membenturkan antara keduanya, maka ini sudah masuk dalam kategori tafsir yang terlarang.

$ads={1}

Dalam bab adab pelajar dan guru dalam kitab Ihya Ulumiddin, Imam Al-Ghazali memberikan perumpaan tentang bahaya hati yang dipenuhi sifat tercela dengan memahami makna isyari dari suatu hadis. Kemudian beberapa baris berikutnya beliau menjelaskan bahwa hal itu bukan seperti tafsir bathinyyah. Imam Al-Ghazali kemudian membedakan antara tafsir isyari yang diterima dengan tafsir bathinyyah yang terlarang dengan perbedaan yang sangat halus. Berikut saya kutip beberapa potongan nash Ihya Ulumiddin:

والنجاسة عبارة عما يجتنب ويطلب البعد منه وخبائث صفات الباطن أهم بالاجتناب فإنها مع خبثها في الحال مهلكات في المآل. وَلِذَلِكَ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تدخل الملائكة بيتا فيه كلب (2) والقلب بيت هو منزل الملائكة ومهبط أثرهم ومحل استقرارهم والصفات الرديئة مثل والغضب والشهوة والحقد والحسد والكبر والعجب وأخواتها كلاب نابحة فأنى تدخله الملائكة وهو مشحون بالكلاب 

“Najis adalah suatu ungkatan untuk perkara yang dijauhi dan dituntut untuk menjauhkan diri darinya. Sementara sifat-sifat batin yang tercela lebih penting untuk dijauhi karena sifat itu dipandang jorok saat ini dan membahayakan bagi masa mendatang. Karena itu Rasulullah SAW bersabda: “Malaikat tidak masuk ke rumah yang di dalamnya ada anjing.” Hati adalah rumah yang merupakan tempat tinggalnya Malaikat, tempat turunnya jejak mereka dan tempat untuk mereka menetap. Sedangkan akhlak tercela seperti marah, syahwat, dengki, hasud, sombong, ujub, dan penyakit hati sejenis merupakan anjing yang mengonggong. Bagaimana malaikat hendak masuk ke dalamnya. Sedangkan rumah itu dipenuhi anjing.”

Pada beberapa baris berikutnya Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa beliau tidak bermaksud bahwa kata-kata “bait/rumah” dalam teks hadis bermakna hati, atau kata “kalb/anjing” bermakna marah atau sifat tercela lainnya. Imam Al-Ghazali sama sekali bukan bermaksud seperti itu sebagaimana sikap orang bathiniyyah dalam memahami Al-Quran yang membuang makna zahir dan menggantikannya dengan makna bathin. Berikut ulasan Al-Ghazali dalam Ihya:

ولست أقول المراد بلفظ البيت هو القلب وبالكلب هو الغضب والصفات المذمومة ولكني أقول هو تنبيه عليه وفرق بين تعبير الظواهر إلى البواطن وبين التنبيه للبواطن من ذكر الظواهر مع تقرير الظواهر ففارق الباطنية بهذه الدقيقة. فإن هذه طريق الاعتبار وهو مسلك العلماء والأبرار

“Tidaklah Aku berkata bahwa kata “al-bait” maknanya hati dan kata “al-kalb” maknanya marah dan sifat tercela. Akan tetapi Aku berkata bahwa hadis memberi tahu (secara isyarat) ke sana. Ada perbedaan antara ta’bir (penulisan/pengungkatan  suatu kata) secara zahir namun maknanya bathin dengan tanbih (memberi tahu) bagi makna bathin melalui penyebutan makna zahir dan memperkuat makna zahir. Maka hal di atas berbeda dengan kelompok bathiniyyah dengan ini perbedaan yang halus. Hal ini masuk dalam bab i’tibar (mengambil pelajaran). Cara seperi ini merupakan maslak (jalan/konsep) para Ulama dan orang-orang yang baik.”

Jadi sederhananya seperti ini, kalau kelompok Bathiniyyah, mereka menolak penafsiran secara zahir dan mengatakan bahwa makna ayat adalah seperti yang mereka pahami secara bathin. Sementara manhaj-nya para Ulama, mereka tetap memahami makna ayat atau hadis secara zahirnya, dan melalui penafsiran zahir itu mereka mengambil pelajaran lainnya yang tersirat dari ayat atau hadis tersebut. Model penafsiran yang membuang dan meninggalkan makna zahir lah yang sangat dikecam oleh para Ulama.

$ads={2}

An-Nasafi dalam kitab ‘Aqaid-nya menyebutkan :

النصوص على ظاهرها والعدول عنها إلى معان يدعها أهل الباطن إلحاد 

“Nash diarahkan atas zahirnya. Beralih dari makna zahir kepada makna-makna yang didakwa oleh ahli bathin merupakan sikap ilhad (tak bertuhan).”

Pernyataan Imam An-Nasafi tersebut kemudian dijelaskan oleh At-Taftazani dalam syarahnya;

سميت الملاحدة باطنية لادعائهم أن النصوص ليست على ظاهرها بل لها معان باطنية لا يعرفها إلا المعلم وقصدهم بذلك نفي الشريعة بالكلية‏.‏

قال‏:‏ وأما ما يذهب إليه بعض المحققين من أن النصوص على ظواهرها، ومع ذلك فيها إشارات خفية إلى دقائق تنكشف على أرباب السلوك يمكن التطبيق بينها وبين الظواهر المرادة فهو من كمال الإيمان ومحض العرفان‏.‏ 

“Kelompok Malahidah dinamakan Bathinyyah karena mereka mendakwa bahwa nash-nash tidak bermakna seperti zahirnya. Akan tetapi nash itu memiliki makna bathin yang hanya dipahami oleh Guru. Tujuan mereka dengan demikian adalah untuk menghilangkan syariat secara keseluruhan. -... Adapun apa yang sudah dilakukan oleh sebagian Ulama yang muhaqqiqun yang menetapkan nash sesuai zahirnya, lalu kemudian bersamaan dengan itu mereka memahami bahwa di dalam nash terdapat isyarat yang halus yang mengantarkan kepada memahami rahasia-rahasia yang terbuka kepada ahli suluk serta rahasia itu mungkin untuk ditemukan penyesuaian dengan makna zahir yang menjadi maksud nash. Hal seperti ini merupakan bagian dari kesempurnaan iman dan murni pengetahuan.” 

Maka di sinilah kita memahami perbedaan antara tafsir Shufiyyah yang dinamakan dengan tafsir isyari dengan tafsir Bathiniyyah al-Malahidah. Kalangan Sufi tidak menolak memaksudkan makna zahir, bahkan menganjurkannya seraya berkata; “Tidak boleh memahami tafsir isyari sebelum memahami makna zahir terlebih dahulu. Karena orang yang mendakwa memahami rahasia Al-Qur’an dalam kondisi yang tidak kokoh dan mumpuni dalam memahami makna zahirnya, sama seperti orang yang mendakwa telah sampai ke tengah rumah tanpa melalui pintu”.[Manahil al-‘Irfan/ Al-Itqan fii Ulumil Qur’an]

Secara ringkas, syarat tafsir Isyari yang dapat diterima dapat dirumuskan sebagai berikut;

1. Tidak saling bertentangan antara tafsir ini dengan makna zahir dari Al-Qur’an.

2. Tidak mendakwa bahwa hanya itulah maksud dari Al-Qur’an, tanpa memiliki makna zahir padanya.

3. Penafsirannya tidak terlalu aneh atau jauh sekali untuk layak diterima, seperti menafisrkan ان الله لمع المحسنين dengan mendakwa kata lama’a dalam ayat ini merupakan fi’il madhi dan kata muhsinin sebagai maf’ul-nya. 

4. Tidak ada hal yang bertentangan dari dalil syar’i atau dalil ‘aqli.

5. Memiliki dukungan dari dalil syar’i lainnya.

Jika syarat tersebut terpenuhi, maka tafsir isyari itu maqbul, dalam artian tidak langsung ditolak. Jadi bukan maksudnya penafsiran itu wajib untuk diikuti. Kenapa tafsir ini tidak ditolak? Karena tidak bertentangan dengan makna zahir dan didukung oleh dalil syar’i lainnya. Kenapa tidak lantas wajib diikuti? Karena susunan teks Al-Qur’an tidak diletakkan untuk memberi penunjukan kepada makna tersebut. Pemahaman makna seperti itu adalah melalui jalur ilham yang nampak bagi orang yang diberikan kelebihan oleh Allah, tidak merujuk kepada kaedah bahasa atau undang-undang tertentu. 

Baca Juga: Definisi Dalil Beserta Klasifikasinya

Jadi kesimpulannya, kalau ada saat ini orang-orang yang mencoba memberikan penafsiran kepada Al-Qur’an dengan penafsiran yang aneh, bertentangan dengan dalil syari’at dan prinsip-prinsip dalam aqidah, bahkan sama sekali tidak merujuk kepada tafsir zahirnya, maka ketahuilah bahwa inilah satu satu contoh tafsir bathiniyyah yang dikecam oleh para Ulama. Maka kita perlu untuk ekstra hati-hati dalam belajar agama di era keterbukaan informasi sekarang ini, jangan sampai terjebak dalam pemikiran menyimpang dengan berdalihkan tafsir isyari dan ajaran Sufi. Wallahu A’lam bis Shawab!

Oleh: Muhammad Iqbal Jalil

Demikian Artikel " Perbedaan Tafsir Isyari dengan Tafsir Bathiniyah "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close