BENARKAH IMAM NAWAWI MEMBID'AHKAN NIAT PUASA 'ALLAHUMMA LAKASUMTU'?
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Belakangan bertebaran tulisan-tulisan yang membid'ahkan pelafalan niat dan bacaan niat nawaitu shauma ghadin dst. Kacaunya, (saya katakan kacau karena memang kacau), ia mengutip (separuh dari) pernyataan Imam Nawawi dari Kitab Raudhah Thalibin. Tujuannya ya jelas untuk menyatakan, "Tuh, Imam Nawawi aja bilang gitu kenapa ente masih aja baca niat!"
Begini. Pertama, Niat itu "memaksudkan suatu hal bersamaan dengan perbuatannya", maka niat biasanya dilaksanakan di awal perbuatan, seperti saat takbir, mengusap atau membasuh wajah. Tapi dalam puasa ada pengecualian, karena Rasulullah menyatakan niat puasa wajib harus dari malam hari (sebelum fajar).
Kedua, niat itu punya dua fungsi utama:
1) Membedakan antara ibadah dengan adat, anda bisa saja mandi di jum'at pagi sebelum ke kantor, tapi ga dapat pahala mandi sunnah jum'at (atau mandi wajib) kalo ga diniatin.
2) Membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya. Anda dalam perjalanan, solat jamak dzuhur ashar diqashar, dua shalat sama-sama dua rakaat, dibedainnya dengan? Niat! Dalam puasa, ada ratusan puasa sunnah dalam satu tahun, ada setidaknya 30 hari puasa wajib Ramadhan, belum lagi puasa nadzar, puasa kafarat, dan puasa-puasa lain yang satu-satunya cara untuk membedakannya adalah dengan? NIAT!
Nah, coba lihat penjelasan Imam Nawawi yang LENGKAP dalam Kitab Raudhah Thalibin di screenshot kitab ini. Karena tujuan niat itu untuk membedakan antara satu ibadah dengan ibadah yang lain, maka dalam niat perlu ada "TA'YIN" atau "spesifikasi" bahwa yang kita lakukan ini ibadah apa, untuk hari apa, bulan apa, tahun apa, karena jenis yang sama itu banyak.
$ads={1}
Misalkan anda belum puasa tahun lalu karena sakit, terus keburu masuk bulan Ramadhan lagi. Anda kan mau ga mau melaksanakan Ramadhan yang INI dulu karena sudah waktunya, sedangkan Ramadhan yang lalu ya nanti bayarnya setelah selesai Ramadhan yang INI.
Maka, coba lihat teks Imam Nawawi itu. Sempurnanya niat adalah menyebutkan niat PUASA BESOK (karena niatnya dari malam atw sebelum fajar), untuk ADA (bukan qadha), FARDHU (bukan sunnah) RAMADHAN (bukan nadzar), TAHUN INI (bukan ramadhan tahun lalu).
Baca Juga: Hal-hal yang Membatalkan Puasa terbagi menjadi 3 Bagian
Memang mengucapkan niat tidak menjadi syarat karena niat itu harusnya di hati. Tapi bagaimana masyarakat bisa paham pentingnya "detail" dalam niat jika tidak diajarkan sejak kecil?
Maka, dengan tulisan ini, kita sudahi debat-debat tentang niat ini ya? Saya mohon hormati lah pendapat kami yang mengamalkan ini, karena kami tidak berniat untuk MERUBAH SYARIAT (naudzhubillah), kami hanya ingin lebih berhati-hati dalam beribadah karena inilah yang kami pahami tentang niat.
Oleh: Fahmi Hasan Nugroho
Demikian Artikel " Benarkah Imam Nawawi Membid'ahkan Niat Puasa 'AllahuMma Lakasumtu' ? "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -