Adakah Qadha Shalat bagi orang yang sudah meninggal?

ADAKAH QADHA SHALAT BAGI ORANG YANG SUDAH MENINGGAL?

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Dalam fiqih Syafi'iyyah, ada hal yang tidak boleh terlewat ketika keluarga dan walinya meninggal dunia, yaitu mengganti/ mengqodho sholat wajib yang ditinggalkan oleh si mayit. Sebenarnya qoul ini cukup kontroversial di masa lalu, karena memang tidak ada hadits yang secara shorih menjelaskan. Namun atas dasar hadits shohih yang dipakai yaitu bolehnya seorang mengqodho puasa wajib bagi kerabatnya yang sudah meninggal, maka diqiyaskan dengan hadits tersebut. Sehingga ada perbedaan pendapat di antara ulama Syafi'iyyah. 

Sayyid Bakri Muhammad Syatho juga menjelaskan dalam kitabnya I'anatut Thalibin,

“Barangsiapa wafat dan dia masih mempunyai utang sholat, maka tidak perlu diqadha dan atau dibayarkan fidyah-nya. Menurut sebagian pendapat para imam mujtahid, bahwa sholat tersebut harus diqadha

Pendapat pertama, wajib mengqodho sholat si mayit bagi ahli warisnya. Yang kedua, ahli waris hanya wajib membayar fidyah berupa 1 mud (6-7 ons) makanan tiap sholat yang ditinggalkan. Meskipun pendapat yang kedua lebih banyak didukung, namun kebanyakan ulama Nusantara mengambil pendapat pertama, karena lebih dekat dengan hadits yang diqiyaskan dan kedua membayar makanan akan menyulitkan bagi orang miskin.

$ads={1}

Nah, dengan begitu, seorang ahli waris harus cermat menghitung berapa kali si mayit meninggalkan sholatnya. Niat sholatnya, misal untuk ayah yang sudah meninggal "Aku niat sholat fardhu (sebutkan sholatnya) untuk mengqodho sholat fardhu ayah saya dengan menghadap qiblat, lillaahi ta'ala".

Saking berharganya hadits shohih yang dipakai dasar, sehingga banyak ulama yang berpendapat bahwa segala amal sholih seorang yang masih hidup akan sampai kepada si mayit bila pahalanya ditujukan kepadanya. Seperti dawuh Mbah Yai Muhib At-Thabry, akan sampai pada mayit setiap ibadah yang dikerjakan baik berupa ibadah wajib ataupun sunah. Sehingga ulama Ahlu Sunnah wal Jamaah menjadikan hadits ini pijakan untuk bersedekah, berdzikir dan mengirim bacaan Qur'an bagi si mayit, yang kalau di Nusantara disebut tahlilan.

Oleh: Fahmi Ali N H

Editor: Hendra, S

Demikian Artikel " Adakah Qadha Shalat bagi orang yang sudah meninggal? "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close