HUKUM MENGUCAPKAN 'ALAIHISSALAM KEPADA SELAIN NABI
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Dalam kitab Asy Syifa bi Ta'rifi Huquqil Musthafa, setelah menjelaskan perbedaan pendapat para Ulama tentang hukum mengucapkan 'alaihissalam kepada selain Nabi, Imam Qadhi 'Iyadh rahimahullah menyampaikan pendapat yang beliau pilih, yaitu pendapat Imam Malik dan Sufyan rahimahumallah, juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu, serta dipilih oleh banyak Fuqaha' dan Mutakallimin, bahwa shalawat dan salam itu kalimat pengagungan yang khusus untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para Nabi lainnya, dan tidak boleh digunakan untuk selain mereka. Hal ini sebagaimana kekhususan kalimat "azza wajalla" atau "ta'ala" bagi Allah, tidak boleh digunakan untuk selain-Nya. Qadhi 'Iyadh rahimahullah juga mengatakan bahwa ucapan shalawat ataupun salam untuk selain Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu tidak dikenal pada generasi awal Shahabat radhiyallahu 'anhum. Ucapan itu baru diadakan oleh kaum rafidhah dan syi'ah, mereka berusaha menyamakan sebagian imam mereka dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
"Dan menyerupai perbuatan para ahli Bid'ah itu dilarang, oleh karenanya menjadi sebuah keharusan bagi kita menyelisihi kebiasaan mereka.", demikian tutup Qadhi 'Iyadh dalam Asy Syifa-nya. Namun dalam Al Adzkar, Al Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa pendapat yang shahih dan dianut oleh mayoritas ulama adalah hukumnya makruh tanzih, sebab menjadi syiar para ahli bid'ah sebagaimana di atas.
$ads={1}
Jadi, meski Qadhi 'Iyadh begitu tegas dalam menyampaikan pendapat yang beliau pilih sebagaimana di atas, namun seperti yang saya sampaikan di awal, bahwa itu beliau kemukakan setelah beliau menjelaskan perbedaan pendapat para ulama terkait masalah ini. Begitupun Al Imam An Nawawi, beliau menyampaikan ikhtilaf Ulama terkait hal ini. Jadi sekali lagi, masalah ini masih mukhtalaf fih. Oleh sebab itu ketika kita mendengar seseorang mengucapkan semisal "Imam Ali 'alaihissalam" maka kita tidak boleh serta merta menuduhnya sebagai penganut Syi'ah. Sebagaimana tuduhan yang dialami oleh Al Habib Muhammad bin Ahmad bin Umar Asy Syathiri.
Al Habib Muhammad Asy Syathiri rahimahullah adalah muallif kitab Syarah Yaqutun Nafis. Dalam kitab ini, beberapa kali beliau menulis "alaihissalam" setelah menyebut nama Sayyidina Ali radhiyallahu 'anhu. Kemudian muncul lah orang² yang menuduh beliau itu tasyayyu'. Maka beliau pun menulis sebuah risalah/ kitab kecil untuk mengklarifikasi tuduhan itu, serta tuduhan² lainnya. Risalah itu lalu dicetak jadi satu dengan risalah² dan muhadharah² beliau lainnya dengan nama Mukhtarat min Rasail wal Muhadharat.
Dalam Risalah itu beliau diantaranya menyampaikan bahwa mengucapkan kalimat 'alaihissalam untuk selain Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu tidak mengeluarkan seseorang dari golongan Ahlussunah wal Jama'ah. Sebab jika dengan mengucapkan itu lalu seseorang dikatakan penganut Syi'ah, maka Al Imam Al Bukhari adalah seorang Syi'ah, sebab dalam Shahih-nya beliau juga ada menggunakannya, Imam Abu Nu'aim Al Asfihani juga Syi'ah, sebab dalam Hilyatul Auliya-nya beliau juga ada menggunakannya. Imam Ibnu Hisyam dalam Sirah-nya, Imam Ibnu Jarir dalam kitab tarikhnya, dan banyak ulama besar lainnya. Jadi ternyata banyak Imam Ahlussunnah yang juga pernah melakukannya. Lalu apakah mereka kemudian akan kita golongkan sebagai penganut Syi'ah?, Tentu tidak, kan?
Wa Allah ta'ala a'lam
Oleh: Ahmad Atho
Demikian Artikel " Hukum Mengucapkan 'Alaihissalam Kepada Selain Nabi "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -