HUKUM MEMBACA AL-QUR'AN DIIRINGI MUSIK
(dikutip dari buku Trilogi Musik, karya Tamatan Aliyah Lirboyo 2017)
Pantangan Dalam Membaca Al-Quran
Meski nyata berbeda pandangan dalam beberapa hal yang telah kita ketahui di atas (diantaranya tentang melagukan bacaan Al Qur'an dengan irama² selain irama Arab), namun ternyata para ulama berhasil menyepakati sejumlah ketentuan yang tidak boleh dilanggar dalam membaca Al Quran. Beberapa diantaranya adalah :
1. Tathrib, berlebihan dalam membaca yang sampai menyebabkan rusaknya hukum dan usul at-Tajwid.
2. Tarji', meliukkan suara di tengah-tengah bacaan, terutama saat membaca huruf mad (mengeraskan lalu mengecilkan bacaan dalam satu huruf mad).
3. Tarqish, menambahkan harakat sehingga mirip dengan penyanyi yang sedang memantik suaranya.
4. Tahzin, membaca dengan mimik sedih karena khusyuk dan khuduk, namun semata-mata bertujuan riya'.
$ads={1}
5. Tar'id, menggetarkan suara mirip suara menggigil karena sakit atau hawa yang sangat dingin.
6. Tahrif, cara membaca layaknya paduan suara, tetapi berhenti secara bergantian untuk menjaga irama suara tanpa memperhatikan tertibnya bacaan.
7. Al qiraah ma'al alatil musiqiyyah, membaca Al-Quran diiringi dengan alat musik.
-•×•-
Dalam kitab Raudhatut Thalibin karya Imam An Nawawi dan kitab Al I'lam bi Qawathi'il Islam karya Ibnu Hajar Al Haitami bahkan dikatakan bahwa Imam Ar Rafi'i menukil pendapat madzhab Hanafiyah yang memvonis kafir orang yang membaca Al Qur'an diiringi duff alias rebana. Meski Imam An Nawawi menolak pendapat ini, beliau tidak setuju jika hukumnya hingga menjadikan kafir.
Kalo hukum keharamannya?, di atas sudah dikatakan, Ulama sepakat haram.
Wa Allah ta'ala a'lam
Oleh: Ustadz Ahmad Atho
Demikian Artikel " Hukum Membaca Al-Qur'an Diiringi Musik "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -