FENOMENA UMAT MUSLIM MEMPROTES FATWA ULAMA
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Keperluan mengetahui halal dan haram adalah keperluan kita sebagai Mustafty dan Muqalid, di mana kita butuh untuk mengetahui apa hukum suatu perbuatan dalam Islam (melalui fikih). Tapi sebagai awam, kita tidak punya waktu untuk mempelajari hukum fikih secara detail, kita akhirnya menyerahkan urusan ilmiyah itu pada ulama yang ahli dalam ilmu fikih. Sedangkan ulama? Mereka mampu mengetahui sendiri sebuah hukum fikih, jadi ketika mereka menyampaikan sebuah hukum, maka bukan untuk dirinya sendiri, itu hanya kewajiban menyampaikan apa yang mereka tau kepada yang tidak tau. Sedangkan kita? Ketika kita memprotes sebuah hukum, maka kita sedang memprotes sesuatu yang tidak kita ketahui, uda gak paham protes lagi, haha.
Jadi sebenarnya agak aneh ketika ada ulama yang menyampaikan suatu hukum baik halal atau haram, lalu kita memprotesnya, mungkin karena kita sebagai awam tidak paham "apa arti fatwa". Banyak di antara kita mengira bahwa fatwa itu sama seperti aspirasi rakyat untuk DPR, yang mana jika kita tidak suka atau bertentangan dengan kepentingan kita maka kita berhak memprotesnya, itu konyol. Fatwa bukan aspirasi kepentingan, tapi Bayan atau penjelasan ilmiyah tentang suatu hukum. Sama seperti ahli fisika saat menjelaskan hukum fisika, yang bisa mengkritik ya ahli lain yang melakukan penelitian, jadi bukan berarti sebuah rumus fisika tidak bisa dikritik, tapi ada metode ilmiyah yang harus dilewati untuk mengkritik, gak cukup sekedar like atau dislike di status Facebook, apalagi cuma adu banyak followers.
Begitu juga dalam fatwa, yang bisa mengkritik ya para ahli, itu pun setelah mereka melakukan penelitian ilmiyah terhadap sebuah hukum lalu melihat ada kesalahan ilmiyah pada fatwa ulama lain. Adapun kita yang memprotes? Apa yang mau diprotes? Hukum "Percepatan yang dihasilkan oleh resultan gaya yang bekerja pada suatu benda, berbanding lurus dengan resultan gaya dan berbanding terbalik dengan massa benda" tetap akan seperti ini walaupun semua orang awam memprotesnya, kecuali ada penelitian ilmiyah dari ahli yang menyatakan kesalahannya, jadi gak ada hubungan netizen maunya gimana.
$ads={1}
Begitu juga hukum "Jual beli barang riba wajib satu majlis dan ha bil ha," gak ada hubungan netizen suka atau tidak, kecuali ada penelitian ilmiyah dari ahli yang memperlihatkan kesalahannya atau masalah zhanniyah yang memungkinkan perbedaan pendapat karena perbedaan Ijtihad. Tapi sekali lagi, itu semua harus dilakukan oleh ahli melalui penelitian ilmiyah. Masalah youtuber maunya gimana gak ada urusan, walaupun dia udah dapat dapat diamond play button. Tapi bukan berarti gak ada masalah sama sekali dalam penyampaian hukum fikih atau fatwa, ada dua masalah besar di sini.
Pertama, pada yang menyampaikannya. Ada yang ngaku-ngaku sebagai ahli bahkan sampai memalsukan ijazah, atau ada juga berlagak sebagai ahli. Mereka sama kayak polisi gadungan, Akpol gak pernah masuk, modal pakaian jahit di Ahmad Taylor, tapi berani nilang orang di jalan, dalam hal ini polisi beneran harus bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menertibkan yang seperti ini. Begitu juga ulama yang sudah diakui keulamaannya oleh ulama lainnya, di sini mereka juga harus bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menertibkan yang seperti ini, ditambah sosialisi pada umat biar gak "ditilang" Ustad gadungan.
Ini sebenarnya di luar wewenang kita, kalau kita bukan pihak berwajib atau bukan juga ahli, paling kita hanya bisa mengusulkan pada mereka, usulan untuk memperjelas hal mengenai fatwa, agar kita tidak menjadi korban penipuan pemberi fatwa gadungan. Tugas kita di sini bukan memprotes fatwa atau menyatakan seseorang itu ulama ahli fikih atau bukan, tapi lebih pada curhat untuk meminta penjelasan pada ulama yang sudah masyhur keulamaan dan diakui keulamaannya, yang mana ahli beneran dan yang mana ahli gadungan, apa yang bisa kami minta sebagai bukti agar kami ga tertipu fatwa gadungan.
Yang kedua, ini lebih penting, yaitu pada diri kita sendiri yang membutuhkan fatwa, ada kesalahpahaman tentang arti fatwa bagi kita. Kesalahan kita selama ini adalah sering menganggap bahwa fatwa itu semacam aspirasi politik di mana kita ingin fatwa itu sesuai kepentingan kita. Sebagian kita bahkan menganggap bahwa fatwa itu adalah pernyataan politis para Ustad yang lagi bosan gak tau ngapain lalu tiba-tiba berfatwalah dia. Itu jauh dari pemahaman fatwa, fatwa adalah penjelasan hukum fikih dari ahli fikih untuk yang tidak mengetahui hukum fikih, agar yang gak mengetahui hukum menjadi tahu apa yang harus dilakukannya sebagai seorang muslim dalam menanggapi sebuah permasalahan tertentu.
Jangan lupakan bahwa hukum fikih itu adalah suatu yang akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Di sana kita bisa berkata di hadapan Tuhan "Ya Allah, saya memang awam, saya sendiri tidak tahu bagaimana memahami apa yang Engkau larang atau Engkau perintahkan, tapi saya berusaha mengetahuinya dengan bertanya pada ahlinya, kewajiban itu sudah saya lakukan, ya Allah, hanya itu yang mampu saya lakukan, ya Allah, maka ridhailah dengan apa yang aku lakukan." Makna ini seringkali hilang dari diri kita, karena kadang hawa nafsu bermain dan membuat banyak hukum tampak berat bagi diri kita.
Tapi, yang namanya hukum fikih itu memang beban (taklif), jadi wajar kalau berat, dan faktanya gak ada beban yang ringan, nama aja beban. Makanya jangan heran kalau diri kita kadang sulit menerima sebuah fatwa atau hukum, karena hukum itu memang seringnya bertentangan dengan hawa nafsu kita, kayak lagi enak tidur tiba-tiba azan subuh, kita wajib shalat subuh padahal nafsu ingin kita lanjut tidur, apalagi kalau malamnya habis bergadang nonton Arsenal dibantai Liverpool. Jadi masalahnya lebih pada nafsu kita sendiri, bukan pada fatwa atau yang menyampaikan fatwa.
$ads={2}
Lalu, kenapa fatwa atau hukum fikih itu kerap bertentangan dengan hawa nafsu kita? Apa hikmahnya? Itu karena salah satu tujuan hukum Islam adalah mengalahkan diri sendiri dari mengikuti hawa nafsu, menjadi mengikuti Tuhan. Ini yang membuat manusia naik level dari menjadi hamba nafsu menjadi hamba Tuhan. Jadi jika ada fatwa kedepannya, dan bertentangan dengan keinginan kita dicek lagi, jangan-jangan yang bermasalah memang nafsu kita yang harus diperbaiki.
Oleh: Fauzan Inzaghi
Demikian Artikel " Fenomena Umat Muslim Memprotes Fatwa Ulama "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -