KIAI ABDUL WAHAB AHMAD: TULISAN SAYA MENGENAI CRYPTOCURRENCY DIMODIF
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Persoalan Cryptocurrency saat ini sedang hangat diperbincangkan di jagat maya oleh para alim ulama. mereka (para ulama) saling membagikan opini dan pendapatnya masing-masing melalui media sosial mengenai hukum Cryptocurrency itu sendiri.
Beberapa lembaga telah mengeluarkan fatwa mengenai hukum Crypto. PWNU Jogja telah memberikan fatwa halal sedangkan dari LBM PWNU Jatim telah mengeluarkan fatwa Haram.
Perbedaan ini bukan berarti salah satu diantaranya memiliki hujjah yang benar ataupun salah. Namun disinilah letak "keberagama itjihad di dalam dunia islam". Imam Syafi'i ra juga ada pendapat yang berbeda dengan gurunya yaitu Imam malik ra, namun keduanya saling menghormati satu sama lain atas pendapatnya masing-masing.
Kyai Abdul Wahab Ahmad di dalam akun facebooknya memberikan klarifikasi mengenai tulisan yang beredar bahwa pendapat/statement yang dikemukakan di media sosial mengenai hukum Crypto tidak mewakili dari lembaga LBM PWNU Jatim. hasil screenshoot yang diposting oleh kyai Abdul Wahab Ahmad sudah tidak original. sebab, statement yang beliau tulis ada yang ditambah dan diganti, seperti kata "saya" menjadi kata "kami" dan diakhir tertulis " LBM PWNU Jatim " padahal aslinya tertulis " Abdul Wahab Ahmad, Jember, 23-11-2021. "
Berikut isi sanggahan yang diposting oleh Kyai Abdul Wahab melalui facebooknya:
$ads={1}
Kalau menukil, jujurlah dan jangan dimodif!
Saya tidak suka cara-cara yang tidak jujur. Saya tahu betul beberapa tulisan saya menyebar dan dicopas di mana-mana bahkan ada yang tanpa menyebutkan nama saya sehingga terkesan ditulisnya sendiri dan dia menikmati pujian atas itu. Tapi itu hal kecil bagi saya. Namun kalau sudah memodif seenaknya sendiri lalu menisbatkan pada lembaga saya, maka saya merasa itu keterlaluan.
SS berwarna hitam berikut adalah pesan berantai yang beredar di WA di mana penulisnya mengganti kata "saya" sebagai "kami" lalu menyebutkan bahwa tulisan itu adalah tulisan dari LBM PWNU Jatim. Ini tidak jujur namanya dan membuat saya di posisi tidak enak. Tulisan tersebut saya buat atas nama pribadi sebagai jawaban pada KH. Imam Jazuli yang juga memberikan kritik secara pribadi. Tulisan aslinya masih bisa anda baca di lapak saya ini dan sebagiannya ada dalam SS berwarna putih.
Tulisan resmi dari lembaga LBM PWNU pasti dimunculkan dalam bentuk edaran resmi, memakai diksi yang sangat terjaga, tertata rapi, tidak emosional dan ditandatangani para pimpinan. Sedangkan faktanya itu hanya tulisan saya seorang abdul wahab ahmad yang ditulis dengan diksi yang kurang pas bila dikatakan oleh lembaga. Selain itu, saya tidak meminta izin terlebih dahulu dan tidak meminta tashih pada para pimpinan LBM sebelum tulisan tersebut saya publish. Sebab itu sangat tidak tepat apabila teks yang saya karang seenak hati saya tersebut kemudian dinisbatkan pada lembaga yang namanya betul-betul saya jaga.
Tentu saya bisa membuat naskah jawaban resmi atas nama lembaga PW LBM dan mengikuti prosedur yang ada untuk itu, namun itu sengaja tidak saya lakukan karena dua alasan: Pertama, Tulisan tersebut saya buat dengan kesan memiliki unsur emosional agar lebih mengena pada penulis yang saya kritik balik. Kedua, terlalu remah apabila lembaga sekaliber PW LBM membuat jawaban tersebut sebab cukup perorangan saja yang mengkritik balik kritik dari perorangan. Sebab dua alasan ini, di akhir tulisan saya membuat disclaimer bahwa itu adalah tulisan saya pribadi, bukan pendapat LBM Jatim. Eh malah ada yang mengganti nama saya jadi nama lembaga.
Dengan postingan ini saya berlepas diri dari akibat apapun dari pesan berantai hasil editing tersebut.
$ads={2}
Ditulis: Hendra, S
Demikian Artikel " Kiai Abdul Wahab Ahmad: Tulisan saya mengenai Cryptocurrency Dimodif "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -