DEFINISI USHUL FIQH: ETIMOLOGI, OPERASIONAL DAN SUBSTANSIAL
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Definisi Etimologi adalah definisi dari sisi bahasa, bahwa ushul fiqh terdiri dari dua kata yaitu "ushul" yang berarti asas, pokok, pondasi, dan "fiqh" yang berarti ilmu tentang hukum syariat yang berkaitan dengan amal perbuatan yang disimpulkan dari dalil spesifik. Dari definisi ini dipahami bahwa ushul fiqh adalah pondasinya fiqh.
Definisi operasional adalah definisi ushul fiqh dilihat dari fungsinya, seperti yang dituliskan oleh Syekh Abdul Wahhab Khallaf dalam 'Ilm Ushul Fiqh bahwa Ushul Fiqh adalah:
العلم بالقواعد والبحوث التي يتوصل بها إلى استفادة الأحكام الشرعية العملية من أدلتها التفصيلية
Ilmu tentang kaidah2 dan kajian2 yang dapat mengarahkan kepada penyimpulan hukum syariat dari dalil-dalilnya yang spesifik.
$ads={1}
Sedangkan definisi substansial adalah definisi ushul fiqh dilihat dari konten ilmu tersebut, seperti yang dituliskan oleh Imam al-Baidhawi dalam Minhaj al-Wushul ila 'Ilm al-Ushul:
معرفة دلائل الفقه إجمالا وكيفية الاستفادة منها وحال المستفيد
Pengetahuan tentang dalil-dalil fiqh secara global, (dan tentang) cara mengambil faidah dari dalil-dalil tersebut, (dan tentang) kriteria orang yang mengambil faidah dari dalil-dalil tersebut.
Oleh: Pak Dosen
Demikian Artikel " Definisi Ushul Fiqh: Etimologi, Operasional dan Substansial "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -