TIDAK BERMAZHAB TAPI TAKLID PADA SUATU PENDAPAT
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Kelompok salafi wahabi selalu menganggap bahwa ajaran yang dianutnya tidak bermazhab dan tidak pula taklid buta pada suatu pendapat ulama dalam perkara hukum agama. Padahal jika dilihat dari sisi masalah fiqih, tidak semudah itu mengatakan bahwa pendapat Imam a salah, dan b lah yang benar.
Padahal keduanya sama-sama dilandasi dengan dalil yang kuat dan shohih. Namun kelompok mereka tetap mengatakan bahwa pendapat yang diikutinya merupakan pendapat terkuat dibandingkan imam lainnya.
Ada sebuah analogi kisah menarik yang dibagikan oleh Ustadz Muhammad Abduh Negara di laman facebooknya mengenai taklid, berikut tulisannya :
Oleh : Ustadz Muhammad Abduh Negara
"Kami tidak taqlid"
Baik, kalau begitu, tolong bantu jelaskan satu saja masail fiqih, dengan analisis shahih dhaif Hadits yang berbicara soal itu sebagaimana para huffazh Hadits melakukannya, kemudian analisis makna yang dikandung oleh Hadits tersebut, termasuk analisis kebahasaan, sampai pada kesimpulan hukum, sebagaimana yang dilakukan para aimmah mujtahidun...
"Oh, maksud kami, bukan seperti itu. Kami tidak ijtihad, tapi juga tidak taqlid."
Baiklah, berarti anda berada pada manzilah bayna manzilatayn. Anggaplah posisi itu benar. Sekarang silakan jelaskan dalam masail fiqih yang sama, mengapa pendapat Imam A lebih kuat (rajih) dibandingkan pendapat Imam B.
$ads={1}
Saya, meskipun ilmu masih sangat sedikit sekali, tapi insyaallah bisa melihat, mana penjelasan yang "masuk" dalam nalar fiqih, dan mana yang ngawur.
Jadi, mari kita uji, proses tarjih yang anda lakukan, apakah bisa diterima dalam nalar fiqih, atau cuma kengawuran dan sok tahu saja.
"Eh, saya memang tidak bisa tarjih, tapi kami ikut pendapat dengan landasan dalil, bukan taqlid semata."
Baiklah kalau begitu. Tolong jelaskan apa itu dalil, mengapa ia layak disebut dalil, bagaimana kehujjahan dalil tersebut? Statusnya qath'i atau zhanni?
Terus, kalau terjadi ta'arudh (pertentangan) antar dalil, bagaimana solusinya?
"Eh, bukan seperti itu juga. Intinya, ustadz kami mengatakan pendapat A itu kuat, dalilnya begini dan begini."
$ads={2}
Kalau seperti itu, itu taqlid namanya. Anda percaya dan menerima betul penjelasan ustadz anda, tanpa paham kekuatan hujjahnya. Penyebutan dalil berupa ayat Al-Qur'an dan Hadits Nabi pun, tidak mengubah kondisi anda, karena anda tak bisa memahami sendiri dalil yang disebutkan tersebut.
Jangan-jangan, ustadz anda menyebutkan Hadits yang tidak nyambung dengan perkara yang dibahas pun, anda tidak tahu.
Demikian Artikel " Tidak Bermazhab Tapi Taklid Pada Suatu Pendapat "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -