SUAMI MEMBENTAK, BERKATA KASAR DAN MEMERINTAH ISTRI SESUKA HATINYA, BAGAIMANA ISLAMMENYIKAPINYA ?
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Pagi ini ada seorang dokter berkonsultasi. Ya walaupun ini masih waktu libur, tapi berbuat baik tidak ada waktu liburnya bukan? Dia bercerita panjang lebar tentang persoalannya. Intinya, suaminya ingin istri menuruti segala perintahnya, kemauannya harus diikuti, bahkan tanpa musyawarah sekalipun. Bentakan dan kekerasan verbal sudah sering dilakukan.
Saya jawab juga panjang lebar, ada 8 point yang saya sampaiakan, tapi prinsipnya saya ambilkan dari dua ayat al Qur'an.
$ads={1}
1. Suami istri wajib saling berbuat baik. Ketika ruju’ dan dalam ikatan pernikahan wajib saling berbuat baik, bahkan ketika mau cerai atau gugat cerai pun wajib saling berbuat baik dan dengan cara yang baik. Ini adalah perintah Allah yang tidak boleh dilanggar sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 229:
ٱلطَّلَٰقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌۢ بِإِحْسَٰنٍ
Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh menahan (tidak bercerai) dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik
2. Prinisp berkeluarga adalah adanya musyawarah antara Suami istri. Sebagai contoh, dalam hal penyapihan anak, Allah memberi arahan agar suami istri bermusyawarah. Simaklah surat al-Baqarah ayat 233:
ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا
Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.
$ads={2}
Wallahu A'lam. Semoga manfaat bagi pembaca
Oleh : Ustadz Holilur Rohman
Demikian Artikel " Suami Membentak, Berkata Kasar dan Memerintah Istri Sesuka Hatinya, Bagaimana Islam Menyikapinya? "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -