Kritik Syekh Ali Thanthawi Kepada Pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab Tentang Sikap Takfiri

KRITIK SYEKH ALI THANTAWI KEPADA PENGIKUT MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB TENTANG SIKAP TAKFIRI

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Para pembaca akan melihat setelah membaca dalam risalah ini sejarah Muhammad bin Abdil Wahhâb dan mengetahui dakwah beliau, bahwa tokoh ini tidak membuat bid'ah atau sesuatu yang baru dalam Islam. 

Beliau tidak berdakwah kecuali pada tauhid yang benar dan kepada Islam yang yang haq. Karenanya, dakwah itu sendiri tak ada cela dan tak ada aibnya, hanya saja yang dicela adalah uslub (metode/cara) yang beliau ikuti. 

$ads={1}

Beliau memandang sebagian orang melakukan perbuatan di kuburan sebagai bentuk menampakkan kesyirikan, hingga beliau menganggap mereka sebagai kaum musyrikin. Kemudian beliau memperluas hukum pada setiap negeri/daerah yang terdapat kubah-kubah dan kubur ini, maksudnya beliau menghukumi kaum muslimin telah keluar dari Islam semuanya dan menganggap halal darah dan harta benda mereka, bahkan telah menghalalkan itu dalam bentuk aksi-nyata. Siapa pun yang telah membaca biografi beliau, khususnya kitab Unwânul Majd fî târîkhin Najd karya Ibnu Bisyr. 

Kitab ini adalah referensi utama seluruh penulis biografi Syekh (Muhammad bin Abdil Wahhâb). Siapa pun yang membaca kitab ini akan menemukan pada tiap lembarnya bahwasanya mereka (para pengikut Syekh Muhammad bin Abdil Wahhâb) menyamakan dakwah ini dengan Islam ketika pertama kali muncul, pendirinya dengan Rasul, jamaahnya dengan kaum muslimin, orang-orang yang menentang mereka dengan kaum musyrikin awal, dan menggunakan kata-kata sîroh (sejarah kenabian) (seperti): hijrah, muhajirin, anshor, ghozwah, sariyyah, dsb.

Padahal Syekh selalu mengatakan bahwa beliau ini Hanbali, sementara hukum dalam madzhab Hanbali bahwa seorang muslim jika melakukan riddah (keluar dari Islam), maka diminta bertaubat dan ditawarkan padanya ruju' sebanyak tiga kali. Jika ia tidak kembali, padahal Ia berakal dan baligh, maka dibunuh. Namun jika ia berkata: Saya Muslim atau bersyahadat, maka diambil hukum dhohirnya  dan Ia dibiarkan.

$ads={2}

Inilah hukum dalam madzhab Hanbali. 

Lantas, Apakah Syekh menyeru/mendakwahi setiap orang yang beliau perangi dan meminta bertaubat pada para penyembah kubur (jika benar Ia menyembahnya) dan memberi waktu padanya? Dan kenapa beliau tidak mengambil hukum dhohir keadaan (Islam) mereka padahal semua mereka mengatakan: Saya Muslim dan Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad Utusan Allah?

Oleh : Kyai Nur Hasim

Demikian Artikel " Kritik Syekh Ali Thanthawi Kepada Pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab Tentang Sikap Takfiri "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close