KH. ABDI KURNIA DJOHAN: TIDAK SEMUA PERBUATAN NABI HARUS DIIKUTI
RUMAH-MUSLIMIN.COM - Sebagian kalangan awam yang baru belajar ilmu agama, beranggapan bahwa di antara tanda mencintai Nabi Muhammad adalah dengan mengikuti semua perbuatannya. Pemahaman yang menggeneralisasi semua perbuatan Nabi, tidak memperhatikan status keistimewaan yang dimiliki oleh Nabi. Kalangan awam hanya memahami bahwa Nabi Muhammad adalah manusia sama seperti mereka. Sehingga karena pemahaman yang sempit itu, mereka tidak memahami bahwa Nabi mempunyai kekhususan di dalam perbuatan-perbuatan tertentu. Kekhususan itu tidak diberlakukan kepada umatnya.
Karena itu, harus dipilah dan dipilih mana saja perbuatan Nabi yang masuk ke dalam kategori syariat dan mana saja perbuatan Nabi yang masuk ke dalam kategori kekhususan.
Para ulama fiqih sejak dulu membahas masalah kekhususan di atas di dalam karya-karya fiqih. Di antara masalah yang dibahas adalah hukum suami mencium istri ketika berpuasa. Imam al-Syairazi rahimahullah menulis di dalam "al-Muhazzab" sebagai berikut:
ومن حركت القبلة شهوته كُرِه له ان يقبل وهو صائم. والكراهة كراهة تحريم
Dihukumi makruh bagi orang yang berpuasa, jika syahwatnya bangkit karena mencium (istri/suami). Adapun kemakhruhannya adalah makruh tahrim.
$ads={1}
وان (تكن) لم تحرك (القبلة) شهوته قال الشافعي فلا بأس بها وتركها اولى.
jika mencium itu tidak membangkitkan syahwat, Imam al-Syafi'i berpendapat tidak mengapa, tapi lebih utama tidak mencium.
والاصل في ذلك ما روت عائشة رضي الله عنها (( كان رسول الله صلى الله عليه وسلّم يقبّل ويباشر وهو صائمٌ ولكنّه كان أملككم لإربه))
dalil dari pendapat itu adalah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu anha (Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah mencium dan menyentuh istrinya, dalam keadaan sedang berpuasa. Tapi, beliau adalah orang yang paling mampu dari kalian menahan hawa nafsunya)
وعن ابن عباس أنّه أرخص فيها للشيخ وكرهها للشباب ولأنّه في احدهما لا يأمن ان ينزل فيفسد الصوم وفى الأخر يأمن ففرّق بينهما
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma diriwayatkan bahwa ia menganggap rukhshah (keringanan) mencium bagi orang yang sudah tua. Dan menganggap makruh bagi orang muda. Karena dalam kenyataannya, perbuatan mencium itu tidak membuat orang muda aman dari keluarnya air mani, sehingga puasanya menjadi rusak. Sedangkan itu dimungkinkan tidak terjadi terhadap orang yang sudah tua. Maka Sayyidina Ibnu Abbas memisahkan hukum di antara keduanya.
Pernyataan Sayyidah Aisyah radhiyallahu anha:
ولكنه كان أملككم لإربه
Tapi, beliau adalah orang yang paling mampu dari kalian menahan hawa nafsunya...
menunjukkan kekhususan yang dimiliki oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.
$ads={2}
Selain di dalam kasus mencium ketika sedang berpuasa, masih banyak kasus lain tentang kekhususan Nabi yang dibahas oleh para ulama, di antaranya Nabi mempunyai istri lebih dari 4 orang, dan Nabi melakukan puasa wishal (menyambung hingga malam hari).
wallahu a'lam bis shawab
Oleh : KH. Abdi Kurnia Djohan
Demikian Artikel " KH. Abdi Kurnia Djohan: Tidak Semua Perbuatan Nabi Harus Diikuti "
Semoga Bermanfaat
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -