Hukum Video Call Sex Dalam Islam

HUKUM VIDEO CALL SEX DALAM ISLAM

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Video Call Sex merupakan perbuatan dosa yang dilarang oleh Agama. Video Call Sex atau yang biasa disebut dengan VC Sex, merupakan aktivitas seksual melalui perangkat smartphone dan platform media sosial.

Aktivitas ini biasa dilakukan oleh para wanita malam dan orang-orang yang berpacaran diluar nikah. Namun, Bagaimanakah Hukum Video Call Sex Di dalam Islam?

Secara fiqih VCS ( video call sex ) itu tidak tergolong perbuatan zina dan bukan termasuk yang dihukumi sebagai dosa besar yang harus dituntut had secara syari'at. Meskipun secara dzatiyah VCS bukan termasuk zina, namun tetap haram lighairihi.

1. Video call dengan perangkat HP atau PC / laptop adalah sarana, sehingga berlaku kaidah

و للوسائل حكم المقاصد..

2. dengan dasar perangkat HP / PC / laptop adalah wasilah, maka hukum terkait adalah berkenaan dengan perilaku / perbuatan yang dilakukan, sehingga berlaku kaidah

الحكم يدور مع علته وجود و عدم..

3. Video call Via HP / PC / laptop ada kemungkinan besar mudah diretas oleh pihak lain, sehingga memungkinkan orang lain melihat apa yang dilakukan saat video call.

Dalam kasus VCS keharaman yang pertama adalah keharaman membuka aurat yang sangat mungkin terpublikasi. Keharaman membuka aurat ini keharaman dzatiyah, dan video call adalah sarana-nya, sehingga berlaku kaidah pertama di atas. Keharaman dzatiyah yang kedua adalah keharaman istimna' yang juga mengakibatkan haramnya wasilah.

$ads={1}

Baca Juga: Makna Rukun Iman dan Rukun Islam di dalam Al-Qur'an

Dalam syarah Sullam Taufiq disebutkan :

مرقاة صعود التصديق في شرح سلم التوفيق إلى محبة الله على التحقيق

يحرم النظر لكل ما لا يجوز الاستمتاع به ولو جماداً، كأن ينظر إلى العمود بشهوة، وضابط الشهوة هي أن ينظر فيلتذ كما أفاده الباجوري .

Haram melihat semua Benda yang tidak boleh dinikmati dengan birahi, walaupun benda tersebut adalah benda mati, seperti melihat tiang dengan birahi (mungkin tiangnya berbentuk perempuan telanjang hehe). Definisi birahi adalah dilihat lalu terasa nikmat secara syahwat. Sebagaimana telah diterangkan faidah ini oleh Syaikh Al-Bajuri.

Antara BERZINA, dibanding VCS sambil ONANI, maka dipilih VCS sambil ONANI, karena jika ada dua mafsadah yang saling bertentangan maka dipilih yang paling ringan kerusakannya. Bukan berarti VCS itu boleh. Ya tetap haram, cuman tidak seburuk berzina. Wallohu a'lam. [Abu Cenghood, Diana Perwita, Siti Hidayah].

Referensi :

- Nihayatulzain 34-35 :

ﻭﻳﺆﺧﺬ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ ﺃﻧﻪ ﻟﻮ ﺗﻌﺎﺭﺽ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺰﻧﺎ ﻭﺍﻻﺳﺘﻨﻤﺎﺀ ﺑﻴﺪﻩ ﻗﺪﻡ ﺍﻻﺳﺘﻨﻤﺎﺀ ﻟﻤﺎ ﺫﻛﺮ ﻭﻛﻤﺎ ﻳﺤﺮﻡ ﺍﻟﻮﻁﺀ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﻴﺾ ﻳﺤﺮﻡ ﻭﻁﺀ ﺣﻠﻴﻠﺘﻪ ﻓﻲ ﺩﺑﺮﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﻴﺾ ﻭﻏﻴﺮﻩ

Sumber: http://www.piss-ktb.com/2020/12/6047.html

Semoga informasi ini bermanfaat dan menjadi paham bagaimana hukum mengenai " Video Call Sex Di Dalam Islam

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholii 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close