Guru Agama Yang Digaji, Apakah Masih Mendapatkan Pahala?

GURU AGAMA YANG DIGAJI, APAKAH MASIH MENDAPATKAN PAHALA?

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Saat ini, banyak Instansi Pemerintah, Masjid-masjid, Sekolah dan lain sebagainya membuka lowongan sebagai Ustadz/Guru Agama untuk di tempatnya. Mereka biasa digaji layaknya pekerja kantoran.

Namun pertanyaannya, Apakah Guru Agama/ Seorang Ustadz Yang digaji Masih Mendapatkan Pahala? 

Guru Agama yang digaji masih mendapatkan pahala, jika memang ketika mereka mengharapkan gaji dengan niat untuk memenuhi nafkah keluarga, sama dengan pekerjaan yang lain. Hal ini berdasarkan apa yang difatwakan oleh “ MAJMA’ AL Fiqh al Islami

“ jika tidak mengambil upah niscaya mereka tidak akan mempunyai sumber untuk menghidupi kehidupan mereka…”. Ibn Hajar dalam Kitab Hasyiyah Manasik “al iidlaah” halaman 40, cetakan Daar al hadits Beirut mengatakan:

... أَمَّا لَوْ قَصَدَهَا لِكِفَايَةِ عِيَالِهِ فَيَنْبَغِيْ أَنْ يَحْصُلَ لَهُ الثَّوَابُ

Artinya: Adapun jika bertujuan untuk mencukupi keluarganya, maka seyogyanya dia mendapatkan pahala. 

$ads={1}

Adapun kegiatan mengajarnya, itu tergantung baitsnya (الباعث) motifnya / pendorongnya, kalau seumpama meskipun tidak digaji ia tetap mengajar maka dari sini baistnya adalah keihklasan mengajar, atau lebih dominan baitsnya mengajar meskipun ia juga berharap gaji tersebut, itu tetap mendapat pahala mengajar. Wallohu a'lam. (Dakwatul Musthofa, Gania Talin).

Referensi :

- Ihya' Ulumiddin :

ﻭﺃﻣﺎ اﻟﺜﺎﻧﻲ ﻓﻬﻮ ﺃﻥ ﻳﺠﺘﻤﻊ ﺑﺎﻋﺜﺎﻥ ﻛﻞ ﻭاﺣﺪ ﻣﺴﺘﻘﻞ ﺑﺎﻹﻧﻬﺎﺽ ﻟﻮ اﻧﻔﺮﺩ

ﻭﻣﺜﺎﻟﻪ ﻣﻦ اﻟﻤﺤﺴﻮﺱ ﺃﻥ ﻳﺘﻌﺎﻭﻥ ﺭﺟﻼﻥ ﻋﻠﻰ ﺣﻤﻞ ﺷﻲء ﺑﻤﻘﺪاﺭ ﻣﻦ اﻟﻘﻮﺓ ﻛﺎﻥ ﻛﺎﻓﻴﺎً ﻓﻲ اﻟﺤﻤﻞ ﻟﻮ اﻧﻔﺮﺩ ﻭﻣﺜﺎﻟﻪ ﻓﻲ ﻏﺮﺿﻨﺎ ﺃﻥ ﻳﺴﺄﻟﻪ ﻗﺮﻳﺒﻪ اﻟﻔﻘﻴﺮ ﺣﺎﺟﺔ

ﻓﻴﻘﻀﻴﻬﺎ ﻟﻔﻘﺮﻩ ﻭﻗﺮاﺑﺘﻪ ﻭﻋﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻟﻮﻻ ﻓﻘﺮﻩ ﻟﻜﺎﻥ ﻳﻘﻀﻴﻬﺎ ﺑﻤﺠﺮﺩ اﻟﻘﺮاﺑﺔ ﻭﺃﻧﻪ ﻟﻮﻻ ﻗﺮاﺑﺘﻪ ﻟﻜﺎﻥ ﻳﻘﻀﻴﻬﺎ ﺑﻤﺠﺮﺩ اﻟﻘﺮاﺑﺔ ﻭﺃﻧﻪ ﻟﻮﻻ ﻗﺮاﺑﺘﻪ ﻟﻜﺎﻥ ﻳﻘﻀﻴﻬﺎ ﺑﻤﺠﺮﺩ اﻟﻔﻘﺮ ﻭﻋﻠﻢ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﻧﻔﺴﻪ ﺑﺄﻧﻪ ﻳﺤﻀﺮﻩ ﻗﺮﻳﺐ ﻏﻨﻲ ﻓﻴﺮﻏﺐ ﻓﻲ ﻗﻀﺎء ﺣﺎﺟﺘﻪ ﻭﻓﻘﻴﺮ ﺃﺟﻨﺒﻲ ﻓﻴﺮﻏﺐ ﺃﻳﻀﺎً ﻓﻴﻪ

ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻣﻦ ﺃﻣﺮﻩ اﻟﻄﺒﻴﺐ ﺑﺘﺮﻙ اﻟﻄﻌﺎﻡ ﻭﺩﺧﻞ ﻋﻠﻴﻪ ﻳﻮﻡ ﻋﺮﻓﺔ ﻓﺼﺎﻡ ﻭﻫﻮ ﻳﻌﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻟﻮ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻳﻮﻡ ﻋﺮﻓﺔ ﻟﻜﺎﻥ ﻳﺘﺮﻙ اﻟﻄﻌﺎﻡ ﺣﻤﻴﺔ ﻭﻟﻮﻻ اﻟﺤﻤﻴﺔ ﻟﻜﺎﻥ ﻳﺘﺮﻛﻪ ﻷﺟﻞ ﺃﻧﻪ ﻳﻮﻡ ﻋﺮﻓﺔ ﻭﻗﺪ اﺟﺘﻤﻌﺎ ﺟﻤﻴﻌﺎً ﻓﺄﻗﺪﻡ ﻋﻠﻰ اﻟﻔﻌﻞ

Sumber: http://www.piss-ktb.com/2020/12/6033.html

Demikian jawaban mengenai pertanyaan " Guru Agama Yang Digaji, Apakah Masih Mendapatkan Pahala? "

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholii 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah - 

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close