LINGKUP BERLAKUNYA KAIDAH “ IBADAH BERSIFAT TAUQIF ”
Oleh: Abah Sumarsam
(Sekretaris PCNU Kota Lubuklinggau )
Yang namanya ‘ibadah itu bersifat “T A U Q I F” , yaitu berhenti atau terikat oleh :
1. Dalil yang memerintahkannya
2. Adanya contoh dari Rosululloh Saw
3. Waktu
4. Tempat
5. Jumlah
6. Tata cara
7. Syarat
8. Rukun
Baca Juga :
- Lirik Shalawat " Ya Nabi Salam Alaika " lengkap ( Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf )
Berangkat dari qoidah tersebut tidak sedikit dari segolongan kaum yang begitu mudahnya menjudge amaliah ibadah orang lain dengan vonis bid’ah, sesat, syirik, kafir hanya karena tidak adanya contoh dari Rosululloh Saw.
Dari qoidah bahwa ‘ibadah bersifat “TAUQIF” tersebut , yang menjadi pertanyaan
adalah :
1. Terhadap jenis ‘ibadah yang bagaimanakah qoidah tersebut diterapkan???
2. Bolehkah qoidah tersebut diberlakukan kepada seluruh jenis ‘ibadah yang ada???
3. Apa yang membatasi berlakunya qoidah tersebut????
$ads={1}
Baca Juga :
- Tujuh Do'a Penenang Hati Untuk Menghilangkan Stres, Sedih, Dan Gelisah
Melalui tulisan ini saya akan mencoba untuk mengupasnya secara ringkas dengan harapan mudah mudahan bias meminimalisir syukur-syukur mampu menghilangkan kerancuan yang ditimbulkan oleh segolongan kaum di tengah tengah ummat selama ini.
Untuk mengetahui skoop berlakunya qoidah ibadah bersifat “T A U Q I F” tersebut, harus kita fahami dulu tentang pembagian beberapa jenis ibadah dalam Islam. Ibadah dalam Islam terbagi menjadi beberapa bagian , di antaranya:
1. Ibadah MAHDHOH
2. Ibadah GHOIRU MAHDHOH
Ibadah MAHDHOH dibagi lagi menjadi dua, yaitu:
a. Ibadah Mahdhoh Muqoyyat
b. Ibadah Mahdhoh Muthlaqoh .
Ibadah Mahdhoh Muqoyyat adalah jenis ibadah yg murni hubungannya antara seorang hamba dg Alloh Swt. yang dalam pelaksanaannya terikat oleh :
- Adanya dalil qoth'i yg memerintahkannya
- Adanya contoh dari Rosululloh Saw
- Terikat oleh syarat, rukun , jumlah , tempat, waktu dan tata caranya .
CONTOHNYA :
Sholat, Puasa Romadlo, Zakat , Haji DLL.......
Kemudian Ibadah Mahdhoh Muthlaqoh adalah jenis ibadah yg murni hubungannya antara seorang hamba dg Alloh Swt. Yang dalam pelaksanaannya :
- Terikat oleh Adanya dalil 'Am yg memerintahkannya
- Tidak terikat oleh Adanya contoh dari Rosululloh Saw
- Tidak Terikat oleh syarat, rukun , jumlah , tempat, waktu dan tata caranya .
CONTOHNYA :
Berdzikir, Berdo'a, Bersholawat, Membaca Al-Qur'an, Membaca Kalimatut Thoyyibah
, DLL.......
Selanjutnya Ibadah Ghoiru Mahdhoh adalah jenis ibadah yg ada hubungannya dengan sesama hamba (sosial kemasyarakatan) yg diniatkan utk mengharapkan kebaikan dari Alloh Swt , Maka berlaku adanya Qoidah :
LIL WASAIL HUKMUL MAQOSHID.
Dalam pelaksanaannya :
- Tidak Terikat oleh Adanya dalil 'Am maupun Qoth'i yg memerintahkannya, tetapi
hanya dibatasi oleh ada nya dalil yg melarangnya
- Tidak terikat oleh Adanya contoh dari Rosululloh Saw
- Tidak Terikat oleh syarat, rukun , jumlah , tempat, waktu dan tata caranya .
CONTOHNYA:
Bertandang kerumah teman , menyeberangkan org tua melintasi jalan, Bakti sosial, DLL....... Berdasarkan paparan tentang pembagian jenis ibadah tersebut maka dapat
disimpulkan bahwa qoidah ‘ibadah bersifat “T A U Q I F” tersebut :
1. Hanya berlaku untuk jenis Ibadah Mahdhoh Muqoyyat saja .
2. Tidak berlaku untuk jenis Ibadah Mahdhoh Muthlaqoh
3. Tidak berlaku untuk jenis Ibadah Ghgoiru Mahdhoh
Maka suatu kesalahan yang fatal ketika membatasi ibadah Mahdhoh Muthlaqoh dan Ibadah Ghoiri Mahdhoh dengan qoidah ‘ibadah bersifat “T A U Q I F” tersebut.
Baca Juga :
- Makna Rukun Iman dan Rukun Islam di dalam Al-Qur'an
Demikian sekelumit tentang Kaidah ‘ibadah bersifat “TAUQIF” Semoga ada manfaatnya
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholii 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim