Tentang Tulisan Makalah Syeikh Ali Abdul Raziq "Nizhom ul-Hukm fi al-Islam" (Tata Pemerintahan Di Dalam Ajaran Islam)


TENTANG TULISAN MAKALAH SYEIKH ALI ABDUL RAZIQ "NIZHOM UL-HUKM FI AL-ISLAM" (TATA CARA PEMERINTAHAN DI DALAM AJARAN ISLAM)

Oleh : KH. Abdi Kurnia Djohan

Pada dekade 1920-an, Syaikh Ali Abdul Raziq menggemparkan dunia Islam. Syaikh Ali yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Pengadilan Agama di salah satu propinsi di Mesir, menulis sebuah makalah yang diberi judul " Nizhom ul-Hukm fi al-Islam" (Tata Pemerintahan di dalam Ajaran Islam).

Di dalam makalahnya itu, Ali Abdul Raziq menulis beberapa poin yang mengundang kritik dari banyak ilmuwan Islam. Di antara poin itu adalah:

1. Di dalam Al-Qur'an tidak ada ayat yang secara spesifik berbicara tentang Negara:
2. Bahwa ajaran Islam disampaikan oleh Rasulullah bukan ditujukan untuk mendirikan Negara.

Makalah Ali Abdul Raziq itu mendapat kecaman karena dianggap melemahkan perjuangan tokoh-tokoh umat Islam di dalam merekonstruksi kekhilafahan yang runtuh pasca jatuhnya Daulah Usmaniyyah Turki. Ali Abdul Raziq dituduh sebagai bagian dari upaya Partai Wafd yang ingin mengagalkan usaha Raja Farouk mengambil kepemimpinan Dunia Islam pasca Utsmaniyyah.

Di Indonesia, tulisan Ali Abdul Raziq itu mendapat sambutan beragam. Bung Karno, sebagaimana ditulis di dalam Di Bawah Bendera Revolusi, mengutip pandangan Ali Abdul Raziq untuk mematahkan argumentasi Mohammad Natsir tentang Persatuan Agama dan Negara. Sedangkan Mohammad Natsir, sebagaimana ditulis di dalam Capita Selecta, menjawab serangan Bung Karno, dengan meruntuhkan argumentasi Ali Abdul Raziq.

Sejak disiarkan, makalah Ali Abdul Raziq ramai dibahas, terutama di pusat-pusat kajian Islam di Amerika dan Eropa. Pandangan Ali Abdul Raziq dianggap sebagai kemajuan berpikir di dalam menyelaraskan Islam dan Demokrasi. Tapi, apa lacur, Ali Abdul Raziq memdapat getah dari makalahnya. Dimulai dari tuduhan sebagai antek zionisme hingga dicopot dari jabatannya sebagai hakim pengadilan agama harus diterima Ali Abdul Raziq. Tidak sampai di situ, Ali Abdul Raziq pun harus menghadapi sidang etik dari Dewan Ulama Al-Azhar ketika itu.

Dr. Muhammad Imarah mengumpulkan semua dokumen yang terkait dengan makalah Ali Abdul Raziq itu. Ia bahkan menghimpun notulensi sidang etik atas Ali Abdul Raziq, termasuk pembelaan Sang Syeikh di hadapan Dewan Ulama.

Waktu berjalan, tidak banyak generasi masa kini yang mengetahui cerita tentang Ali Abdul Raziq beserta makalahnya itu. Dokumentasi tentang itu pun kini agak sulit didapat. Beberapa didapat dengan kata qiila wa qoluu...

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma shollii 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim'
  
Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close