Salah Satu Penyebabnya Banyaknya Anak Zina Zaman Saat ini
Ustadzah Syarifah Halimah Alaydrus:
"Termasuk anak yang tidak sah (anak diluar nikah) jika orangtuanya sudah bolak balik cerai sampe 3kali atau ada perkataan suami ke istri langsung talak tiga, tapi istrinya masih dikumpuli suaminya, jika kemudian setelahnya melahirkan anak, anaknya tidak sah..
Istri yang sudah tiga kali dicerai, atau langsung ditalak tiga, tidak bisa dibalikin lagi oleh suaminya, kecuali setelah si istri menikah lagi dengan laki-laki lain dan kemudian cerai baru boleh balikan..
Semoga kita semua terjaga dari semua itu, terutama suami agar sangat berhati-hati dengan kata-kata talak/cerai, aamiin Ya Robbal alamiin."
Ustadzah Halimah Alaydrus bilang :
Talak/cerai tetap jatuh walaupun suami dlm keadaan marah, mabuk atau main-main (misal bilang ke orang lain, aku sudah menceraikan istriku)
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholi 'ala sayyidina Muhammad nabiyil umiyi wa 'alihi wa shohbihi wa salim