Mandi Tujuh Sumur Sunnah NABI SAW


Mandi Tujuh Sumur Sunnah Rasulullah SAW

Habib Munzir bin Fuad Al Musawa:

Dari Aisyah ra berkata, sabda Rasulullah saw: “Ketika Nabi saw telah masuk ke dalam rumah dan sakit beliau semakin parah , beliau bersabda: “Siramkan air kepadaku dari tujuh geriba yang belum dilepas ikatannya, sehingga aku dapat memberi pesan kepada orang-orang”. Kemudian nabi saw didudukkan di dalam ember besar milik Hafsah, istri Nabi SAW maka kami segera menyiramkan air kepada beliau hingga beliau memberi isyarat kepada kami, bahwa kalian(istri-istri Rasulullah SAW) telah melakukannya, setelah itu beliau keluar menemui orang-orang.” (Shahih Bukhari)

dimana hadits tersebut menjadi dalil atas orang-orang yang membantah bahwa mandi dengan 7 macam air adalah merupakan adat yang syirik.

Disebutkan dalam hadits tersebut bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sakitnya mulai parah, beliau meminta air dari 7 buah girbah untuk membasuh tubuh beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, girbah adalah sebuah kantong air yang terbuat dari kulit kambing yang salah satu sisinya dijahit dan sisi yang lainnya diikat, yang mana jika girbah itu tertiup angin maka air di dalam girbah itu akan menjadi dingin.

Dalam hal ini Al Imam Ibn Hajar Al Asqalany dalam Fath Al Baari bisyarh Shahih Al Bukhari menjelaskan bahwa ada sebuah riwayat dari Al Imam Thabrani menjelaskan bahwa yang diminta oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bukanlah air dari 7 Gerbah akan tetapi air dari 7 sumur, namun dalam riwayat Shahih Al Bukhari adalah air dari 7 girbah. Akan tetapi hal ini menunjukkan bahwa mandi dengan air dari 7 sumur bukanlah adat-adat kejawen yang menyimpang dari syariat Islam, namun mandi dari air yang berasal dari 7 sumur adalah sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

maka hal tersebut bukanlah hal yang syirik atau bid’ah, akan tetapi orang yang tidak memahaminya mengatakan bahwa hal itu adalah syirik dan bid’ah. Al Imam Ibn Hajar menjelaskan bahwa maksud daripada mandi dengan 7 macam air atau dari 7 sumur yang berbeda atau 7 sumber air yang berbeda adalah sebagaimana manusia diciptakan dari air dan tanah, maka air yang keluar dari tanah yang diambil dari 7 macam atau 7 wilayah yang berbeda maka hal itu membawa kesembuhan untuk tubuh, karena sebagaimana hadits tadi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berobat dengan 7 macam air atau 7 gerbah yang berbeda. Banyak hal-hal yang harus kita fahami yang mana banyak kelompok orang yang menentang dan menyelewengkannya, sehingga mengatakan sesuatu yang sunnah sebagai hal yang bid’ah dan lain sebagainya. Sedikit akan saya jelaskan, sebagaimana ada sebagian orang yang menentang

saya bahkan mereka memaparkannya dalam sebuah website khusus yang diantaranya “Penyelewengan Habib Munzir tehadap ucapan Al Imam Syafii”, mereka mengatakan bahwa dalam tulisan aslinya Al Imam Syafii berkata bahwa makruh hukumnya membangun masjid di samping kuburan , padahal Al Imam Syafii mengatakan hal tersebut makruh jika bertujuan untuk fakhr (membangga-banggakan) akan tetapi jika bertujuan untuk memuliakan orang shalih yang ada disitu maka hal tersebut merupakan hal yang sunnah, namun ucapan ini tidak mereka sebutkan, mereka hanya menyebutkan perkataan Al Imam Syafii yang memakruhkan membangun masjid di samping kuburan. Adapun makruh secara bahasa bermakna “dibenci”, sedangkan secara syar’i adalah suatu perbuatan yang jika dikerjakan tidak mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan mendapatkan pahala.

Akan tetapi ucapan Al Imam As Syafi’I menunjukkan bahwa membangun masjid di sebelah kuburan para shalihin karena memuliakan mereka atau bertabarruk kepada mereka bukanlah hal yang diharamkan.

Al Imam An Nawawi memperjelas dalam Syarah Nawawiyah ‘alaa Shahih Muslim bahwa membangun masjid di sebelah perkuburan para shalihin adalah sesuatu yang dianjurkan dengan syarat tidak menjadikan kiblat ke arah perkuburan itu dan tidak menjadikan kuburan tersebut terinjak-injak oleh orang-orang yang melakukan shalat di masjid tersebut, namun yang dilarang adalah jika menjadikan masjid di atas kuburan sehingga orang yang melakukan shalat di masjid tersebut akan menginjak kuburan itu.

Kita ketahui bahwa kuburan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga berada di dalam masjid, namun tidak terinjak oleh orang yang berada di dalam masjid karena terdapat batas-batas yang sangat jelas sehingga kita tidak melintasinya apalagi menginjaknya.

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholi 'ala sayyidina muhammad nabiyil umiyi wa 'alihi wa shohbihi wa salim

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close