UZUR MENUNDA PELAKSANAAN SHALAT


UZUR MENUNDA PELAKSANAAN SHALAT, KAJIAN FIKIH MAZHAB SYAFII

WAKTU SHALAT

Uzur Menunda Pelaksanaan Shalat

Terdapat beberapa perbuatan yang merupakan uzur (alasan) bagi seseorang untuk menunda melaksanakan shalat dari waktu yang ditetapkan sehingga baru dilaksanakan setelah waktunya habis, yaitu tertidur, lupa, menjamak shalat, dan dipaksa (dibawah ancaman).

1. Tertidur

Tidur dapat menjadi uzur jika dilakukan sebelum masuk waktu shalat. Namun, jika seseorang tidur setelah masuk waktu maka tidak dapat dinyatakan sebagai uzur, kecuali jika kebiasaannya selalu terbangun sebelum berakhir waktu atau ia telah berpesan kepada orang yang terpercaya untuk membangunkannya sebelum berakhir waktu.

tertidur dr shalat
Dianjurkan untuk membangunkan orang yang tidur sebelum waktu shalat, dan wajib hukumnya jika ia tidur setelah masuk waktu shalat.

2. Lupa

Lupa dapat menjadi uzur jika disebabkan perbuatan yang dibolehkan, tapi jika perbuatan itu dilarang (haram atau makruh) maka tidak dapat dijadikan sebagai uzur.

3. Menjamak shalat.

Yaitu menggabungkan pelaksanaan dua shalat yang berbeda waktu di salah satu waktu keduanya, baik didahulukan (jamak takdim) maupun diakhirkan (jamak ta`khir) karena alasan sakit, hujan atau dalam perjalanan.

4. Dibawah ancaman.
Seseorang yang dipaksa melaksanakan shalat di luar waktunya adalah tidak berdosa jika memenuhi beberapa syarat berikut:

Orang yang memaksa mampu mewujudkan ancamannya.
Orang yang dipaksa tidak mampu mencegah atau menghindari ancaman.
Orang yang dipaksa menganggap bahwa orang yang memaksa akan benar-benar melakukan ancamannya.

Tidak ada-ada tanda-tanda yang menunjukkan hilangnya ancaman.
  
Sumber : ahmadghozali.com

wallahu a’lam Bishowab

Allahuma sholii 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
   
Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close