Pertanyaan :
Apakah setelah saya berzina maka menebus dosa harus dirajam ?
Jawaban Habib Munzir Al-Musawa :
Tidak.., dosa anda pasti diampuni Allah swt dengan kesucian dan kesungguhan tobat anda, tidak ada hukum rajam untuk keadaan ummat seperti ini, hukum rajam diadakan jika sudah khilafah islamiyah, tidak ada gambar atau film atau cerita pornografi di wilayah muslimin, pergaulan bebas pria dan wanita dibatasi, tidak ada sekolah yang bercampur pria dan wanita, demikian di tempat lainnya, masyarakat damai dengan iman dan kemakmuran, orang miskin sudah ditangani Baitul Maal dan disubsidi dengan baik, dalam keadaan itu jika masih ada yang berbuat zina maka ia mesti dihukum. karena menodai masyarakat yang suci.
Dan hukum rajam hanya dijalankan jika orangnya sendiri yang mengakui atau ada 4 saksi yang melihat dengan mata kepalanya (maaf) berpadunya dua alat kelamin, maka itu tak bisa terjadi kecuali dilakukan terang - terangan di depan umum, jika banyak yang melihat namun yang mau bersaksi cuma tiga, maka ketiganya dihukum karena menganggap memfitnah, dan video tak diakui dalam syariah untuk hukum ini, dan itupun semua hanya bisa diberlakukan jika sudah khilafah islamiyah.
Namun keadaan seperti (jaman) sekarang ini, Allah swt Maha Memahami keadaan daripada kita, kerusakan ummat, kemiskinan, kerusakan akidah, pemurtadan, bencana, kezaliman penguasa dan konglomerat, kurangnya ulama, kehancuran media, maka dalam keadaan seperti ini hukum rajam tidak bisa diberlakukan.
Allah swt pasti mengampuni anda, jika taubat anda suci dan sungguh - sungguh. Sebagian ulama mengelompokkan syarat taubat adalah 3 hal :
1. Bertekad kuat dan sungguh sungguh untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi
2. Menyesal dan sangat merasa bersalah pada Allah swt
3. Berusaha menghindari hal - hal yang bisa mendekatkan kita pada perbuatan itu lagi dan berdoalah pada Allah swt sesering mungkin agar memberi kekuatan pada kita untuk mencabut keinginan buruk itu dari hati kita.
Mengenai penghapusan dosa, telah ada firman Allah swt : “Katakan pada hamba - hamba Ku yang telah melampaui batas dalam mendholimi dirinya, jangan putus asa dari kasih sayang Allah, sungguh Allah menghapus semua dosa” (QS. Azzumar : 53).
Lalu firman Allah swt dalam hadits qudsiy : “Wahai keturunan Adam, sungguh ketika kau menyeru-Ku dan berharap pada-Ku, Ku-hapus dosa kalian dan tidak lagi Ku-pertanyakan, wahai keturunan Adam, jika kau datang dengan dosa mencapai langit, lalu kau bertobat dan meminta ampun pada-Ku, Ku-ampuni engkau dan tak Ku-pertanyakan lagi”
(HR Ahmad),
Maka jelas sudah dosa terhapus dengan taubat kita pada Allah. Mengenai neraka dan siksa kubur, itu adalah pendosa yang belum sempat tobat saat wafatnya. Dosa yang tersisa itulah yang mesti ia tebus, atau dosa pada manusia, atau dosa pada makhluk lainnnya, itu yang mesti dibayar dengan amal pahalanya, jika amal pahalanya kurang, maka tebus dengan neraka, jika amal pahalanya banyak, maka selesailah urusannya dari neraka, dan dirisaukan orang yang sudah tahu pengampunan Allah dan ia tak mau bertobat, maka ia akan sulit bertobat saat akhir hidupnya kelak.
Wallahu a'lam Bishowab
Allahuma sholi 'ala sayidina muhammad nabiyil umiyi wa 'alihi wa shohbihi wa salim
Tags:
Tanya-Jawab